Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dugaan Gratifikasi Proyek Pagar RSD Aeramo, Kontraktor Mengaku Beri Uang Ratusan Juta
HUKUM DAN KEAMANAN

Dugaan Gratifikasi Proyek Pagar RSD Aeramo, Kontraktor Mengaku Beri Uang Ratusan Juta

By Redaksi14 Agustus 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak depan RSD Aeramo (Foto: Patrick/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Dugaan praktik gratifikasi terendus dalam proses tender pembangunan pagar RSD Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Laurentius Dhangang, kontraktor di Nagekeo mengaku telah mengeluarkan sejumlah uang bernilai ratusan juta selama proses melobi agar dirinya dapat mengerjakan proyek tersebut.

Saat berbincang-bincang bersama jurnalis VoxNtt.com dan Floresfile.com pada 7 Agustus 2021 pekan lalu, Laurentius mengaku bahwa uang senilai ratusan juta tersebut telah diserahkan ke seseorang berinisial S warga Watuapi, Desa Toromala, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo.

BACA JUGA: Diduga Gara-gara Pagar RSD Aeramo, Gil Nipado dan Dua Panitia Pokja ULP Nagekeo Dipanggil Polisi

Selain S, panitia kelompok kerja (Pokja) ULP Nagekeo juga disebut Laurentius turut menerima uang serupa.

“Ini kan sistem pak. Itu kan jaringan yang tidak bisa bilang terlepas satu dengan yang satu. Saya terus terang, itu kan profesi kami ya kalau orang OTT ya mau bilang apa, iya to? Biar kami dilaporkan di polisi apa semua itu, tidak. Itu kami bungkus itu karena memang profesi kami,” kata Laurentius.

Kepada S, ia mengaku memberikan uang sebanyak Rp100 juta. Pengakuan Laurentius ini diperkuat lagi oleh Arif B Sir, kuasa direktur CV Aliance Jaya. Perusahaan ini sudah ditetapkan sebagai pemenang tender pembangunan pagar RSD Aeramo tahun 2021.

Laurentius mengaku Arif akan menggantikan seluruh uang yang ia telah serahkan kepada S.

Kata Laurentius, Arif mengetahui kalau S telah menerima uang darinya. Hal itu berdasarkan pengakuan S kepadanya ketika Arif dan orangnya menemui S di Watuapi.

Sayangnya, Laurentius tidak menjelaskan secara detail terkait kapan dan di mana uang tersebut diserahkan termasuk identitas panitia pokja yang telah menerima uang tersebut.

Sementara salah satu panitia Pokja yang identitasnya tidak mau disebutkan membantah pengakuan Laurentius.

Ia menegaskan, apa yang telah disampaikan Laurentius, tidak benar dan berbau fitnah.

“Saya pastikan itu fitnah seratus persen,” katanya.

Hingga saat ini, jurnalis VoxNtt.com masih kesulitan mengkonfirmasi pihak-pihak yang disebutkan Laurentius terkait dugaan gratifikasi tersebut.

VoxNtt.com sempat mendatangi kantor Panitia Pokja ULP Nagekeo pada Kamis, 12 Agustus 2021, namun pintu kantor itu ditutup.

VoxNtt.com memang memiliki nomor telepon Gildefridus Nipado, salah satu anggota panitia Pokja ULP Nagekeo. Namun, nomor itu juga tidak bisa dihubungi. Keberadaanya juga sulit ditemukan.

VoxNtt.com juga sudah menghubungi S terkait informasi tersebut untuk dimintai klarifikasi. Permintaan itu sudah ditanggapi S, namun dengan syarat VoxNtt.com harus ikut menyertakan Laurentius dalam wawancara itu.

Sayangnya, Laurentius ketika dihubungi VoxNtt.com untuk ikut dalam wawancara bersama S, justru menolaknya. Bahkan, Laurentius mengingkari kembali apa yang telah dia sampaikan sebelumnya.

Jurnalis VoxNtt.com hingga saat ini masih akan terus melakukan pengembangan berita tentang dugaan gratifikasi tersebut dengan berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak yang telah disebutkan.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Nagekeo RSD Aeramo
Previous ArticlePilkades Serentak Ditunda, Bupati TTU: Persiapan Tetap Dilakukan
Next Article Lima Tahun Mangkrak, Pemkab TTU Kembali Lanjutkan Pembangunan Gedung Disbudpar

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.