Oleh: Alviandhy Arisenno Bhasarie
Angka warga terpapar Covid-19 hingga kini terus menunjukan peningkatan yang sangat signifikan. Tak terkecuali di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Apalagi di Kota Kupang.
Masyarakat masih banyak mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Akibatnya, kasus Covid-19 masih tinggi dan berdampak buruk bagi perekonomian.
Dampak dari virus ini sepanjang tahun 2020 sangat terasa. Ekonomi masyarakat terpuruk. Pendapatan berkurang yang berimbas pada daya beli masyarakat menurun.
Tingkat penyebaran Covid-19 sungguh “memusingkan” berbagai sendi perekonomian. Berbagai pelaku usaha mulai dari toko, ruko, mall, bahkan pedagang kecilpun juga ikut kena imbasnya.
Ancaman kematian setiap saat selalu hadir di depan mata, seakan tak terhindarkan. Jika lalai dan abai mengikuti prokes, maka kita akan dengan mudah terpapar.
Apalagi dengan kehadiran Covid-19 varian baru (Delta) yang lebih ganas dan berbahaya.
Diperlukan data dan informasi statistik dalam mengukur dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah indikator yang umumnya digunakan untuk tujuan tersebut. Datanya bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Terdapat dua pendekatan dalam perhitungan PDRB yaitu berdasarkan lapangan usaha dan juga berdasarkan pengeluaran.
PDRB Kota Kupang Tahun 2020
Pengertian dari Produk Domestik adalah semua barang dan jasa sebagai hasil dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik.
Hal ini tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya berasal dari atau dimiliki oleh penduduk daerah tersebut.
Maka semua barang dan jasa tersebut merupakan produk domestik daerah yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil perhitungan PDRB maka dampak negatif dari wabah Covid-19 sangat terlihat jelas.
Sebelum Covid-19 mewabah, perekonomian Kota Kupang sepanjang tahun 2019 dapat mencapai pertumbuhan yang positif di atas 6 persen.
Setelah “datangnya” Covid-19 pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Kota Kupang anjlok menjadi minus 2,05 persen (BPS, Kota Kupang dalam Angka 2021).
Memang ada lapangan usaha yang pertumbuhannya tetap positif selama masa pandemi di tahun 2020, tapi nilai pertumbuhannya tidak signifikan.
Terkecuali pada kategori Informasi dan Komunikasi yang mampu tumbuh positif mencapai 13,72 persen.
Hal ini karena masyarakat “dipaksa” untuk Belajar dari Rumah, Beribadah dari Rumah dan juga Bekerja dari Rumah.
Sektor yang lainnya justru mengalami penurunan yang cukup drastis. Mulai dari Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi mobil dan sepeda motor (-5,28 persen), Industri (-7,00 persen), Konstruksi (-10,07 persen), Transportasi dan Pergudangan (-18,58 persen), Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (-28,12 persen), hingga ke Jasa Perusahaan (-44,41 persen).
Dari sisi PDRB pengeluaran, semua komponen juga mengalami pertumbuhan yang negatif.
Mulai dari Komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (-1,82 persen), Komponen pengeluaran Konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani rumah tangga (-2,99 persen), Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (-8,31 persen), hingga ke Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (-9,15 persen).
Mencermati data-data tersebut kita berolah gambaran bahwa Covid-19 memberikan efek negatif yang membuat perekonomian menjadi “lesu”.
Taat Prokes dan Ikut Vaksin
Yang perlu disadari bersama adalah sektor kesehatan dan sektor ekonomi masyarakat derajatnya sama.
Masyarakat harus tetap sehat melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19. Roda perekonomian juga tetap dapat berjalan meski di tengah berbagai keterbatasan yang ada.
Mari bersama tidak abai dan lalai dalam mematuhi prokes. Jika tidak maka penyebaran Covid-19 akan terus terjadi.
Kesadaran untuk patuh prokes sudah tidak boleh lagi datang dari orang lain. Kesadaran itu hendaknya tumbuh dari dalam diri sendiri.
Kesadaran yang berkelanjutan dan kesadaran yang tidak setengah-setengah.
Jika kita bepergian atau beraktivitas di luar rumah maka prokes harus dipatuhi. Dengan demikian maka potensi untuk terpapar dapat diminimalkan.
Sudah seharusnya kita lebih patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan Pemerintah Indonesia.
Protokol kesehatan ini ditunjukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan meminimalisasi bertambahnya angka kasus infeksi.
Masyarakat juga diharapkan mengikuti program vaksinasi. Sebab vaksin membuat tubuh kita mampu bertahan atas serangan Covid-19. Vaksin sebagai benteng pertahanan diri.
Dengan mengikuti vaksin bukan berarti kita terjamin dan terbebas dari paparan Covid-19. Akan tetapi, ketika terpapar daya tahan kita akan lebih kuat.
Sebab data dan fakta menunjukkan bahwa kasus-kasus kematian Covid-19 terjadi karena sembilan puluh persen pasien belum mengikuti vaksin.
Janganlah kita terpengaruh dengan berita-berita hoaks pada media sosial tentang vaksin. Seakan-akan vaksinasi itu sebagai sebuah strategi global untuk pembunuhan massal bagi umat manusia.
Mari kita warga Kota Kupang dan semua warga masyarakat Indonesia bersama-sama saling menjaga dan mendukung prokes.
Taati protokol kesehatan 5M yaitu Rajin Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi mobilitas.
Yuk! terapkan protokol kesehatan 5M untuk mencegah penularan dan peyebaran Covid-19. Kesehatan terjaga, ekonomi kembali “melesat”.
Penulis adalah mahasiswa STIE IEU Surabaya/ PKL di Badan Pusat Statistik Kota Kupang