Kupang, Vox NTT- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memantau pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kupang, Rabu (18/08/2021).
Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi III Hugo Rehi Kalembu. Mereka tiba di lokasi RSUP Kupang sekitar pukul 10.30 Wita.
Rombongan terdiri dari 9 anggota dewan bersama staf Sekretariat DPRD NTT.
Hadir pula wakil Ketua Komisi III Viktor Mado Wutun, Sekretaris Inosensius Fredy Mui serta anggota di antaranya Gabriel Manek, Lili Adoe, Ben Isidorus, Yohanes Halut dan Angela Mercy Piwung. Hadir pula perwakilan Badan Aset Daerah NTT, Aleks Leland.
Ketua Komisi III Hugo Rehi Kalembu pada kesempatan itu mengatakan, pemantauan rumah sakit umum pusat dilakukan dalam rangkaian pengawasan dan pengecekan aset daerah Provinsi NTT.
Pasalnya, pembangunan rumah sakit tersebut dilakukan di atas tanah hibah pemerintah provinsi seluas 18 hektare.
Namun, dalam kunjungan itu, tim Komisi III DPRD NTT tidak bertemu pihak pimpinan proyek, baik manajer, ketua direksi teknis, serta PPK.
Hugo mengatakan, informasi yang diperoleh Komisi III, pelaksana proyek memastikan akan menyelesaikan pembangunan sesuai dengan jangka waktu proyek selama 16 bulan.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba