Atambua, Vox NTT-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua memulangkan 328 orang warga Negara Timor Leste melalui PLBN Motaain, di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (19/08/2021).
Pemulangan ratusan warga asing ke negara asalnya ini dilakulan Imigrasi Atambua merupakan hasil dari atensi laporan terdahulu terkait pendataan warga asal Timor Leste yang menyerahkan diri di Kodim 1605 Belu.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A Halim melalui rilis resminya kepada VoxNtt.com di Atambua, Kamis pagi.
Setelah dilakukan pendataan terhadap 328 orang warga Timor Leste, jelas K.A Halim, mereka kemudian dibawa menuju PLBN Motaain untuk dipulangkan ke negara asalnya.
Seluruh WNA diberangkatkan dengan menggunakan truk milik TNI, Polri dan truk umum sebanyak 12 unit.
Setelah tiba di PLBN Motaain, terdapat penambahan warga Timor Leste berjumlah 24 orang dengan jenis kelamin laki-laki.
Tim kemudian mendata penambahan WNA tersebut dan disatukan dengan WNA lainnya yang sudah terlebih dahulu melaporkan diri di Kodim 1605 Belu.
Berdasarkan data yang telah diinput, total WNA yang dipulangkan berjumlah 352 orang dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 328 orang dan perempuan sebanyak 24 orang.
Sebelum dilakukan serah terima, lanjut K.A.Halim, Kepala Duta Besar RI untuk RDTL menyampaikan bahwa di tengah pandemi saat ini, perlu dilakukan pemulangan terhadap seluruh warga Timor Leste agar tidak terpapar Covid-19.
Disampaikan, juga agar seluruh warga Timor Leste yang masih berada di wilayah NTT wajib dipulangkan secara baik dan melalui Pos Lintas Batas Negara.
“Setelah dilakukan serah terima sebagai kelengkapan proses administrasi, seluruh WNA Timor Leste tersebut dipulangkan melalui PLBN Motaain dan diawasi ketat oleh pihak TNI dan pihak UPF selaku Keamanan Timor Leste,” jelasnya.
Terpisah, Perwakilan Pemerintah Timor Leste yang hadir yakni dari Konsulat Timor Leste, juga mengucapkan terima kasih atas bantuan pemerintah Indonesia khususnya instansi yang berada di daerah Kabupaten Belu dalam rangka proses pemulangan 352 warga Timor Leste.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Atase Imigrasi Timor Leste, Kapolres Belu, Dandim Kodim 1605 Belu, Dubes RI untuk RDTL, Kepala BNPP PLBN Motaain, Koordinator Bea Cukai PLBN Motaain, Camat Tasifeto Timur yang mewakili Pemerintah Indonesia.
Sementara itu turut hadir juga pemerintah Timor Leste diwakili oleh Konsulat Timor Leste untuk Indonesia, UPF, Imigrasi Timor Leste dan pihak FDTL.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba