Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Diduga Mencuri Mesin, Tiga Pemuda Asal Satarmese Barat Diamankan Warga
HUKUM DAN KEAMANAN

Diduga Mencuri Mesin, Tiga Pemuda Asal Satarmese Barat Diamankan Warga

By Redaksi27 Agustus 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tiga terduga pelaku pencurian yang diamankan warga Ulungali
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Tiga orang pemuda asal Satarmese Barat diamankan warga Ulungali, Kecamatan Satarmese karena diduga terlibat dalam tindakan pencurian mesin rontok dan mesin traktor warga.

Ketiga terduga pelaku pencurian tersebut berasal dari dua kampung berbeda. Dua di antaranya dari Kampung Nio dan satu dari Wangkung Kecamatan Satarmese Barat.

Terduga pelaku dari Kampung Nio sama-sama berinisial B dan keduanya berusia 16 tahun. Sedangkan yang dari Wangkung berinisial R. Ia berusia 21 tahun.

Mereka ditangkap warga Ulungali pada Kamis (26/08/2021) pukul 03.00 Wita. Sebelumnya, warga setempat mengalami kehilangan mesin rontok dan sebuah mesin traktor.

Dari ketiga terduga pelaku tersebut, semuanya pernah berurusan dengan pihak kepolisian. Kasus mereka pun juga sama yakni terlibat pencurian. Hanya saja, lokasinya berbeda.

Satu di antara mereka bahkan pernah ditahan polisi atas tuduhan pencurian dan satunya lagi pernah dimintai keterangan di kepolisian sebagai saksi atas pencurian di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.

Sementara, yang satunya lagi pernah dimintai keterangan polisi sebagai saksi dalam pencurian sebuah HP di Narang Satarmese Barat.

“Ketiga pelaku tersebut sudah diantar ke Kapolsek Satarmese di Iteng,” tutur Primus Parong, Kepala Dusun Ulungali, Jumat (27/08/2021) siang.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai
Previous ArticleGelar Reses, Anggota DPRD TTU Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Next Article Walhi NTT Sebut Pembangunan Persemaian Modern di Labuan Bajo sebagai Proyek Ugal-ugalan KLHK

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.