Oleh: Yosep F.A Lupa
Berbicara tentang mahasiswa dan Pancasila tentu akan bersinggungan dengan ‘pendidikan dan tujuannya’.
Dengan adanya tujuan pendidikan tentu akan membawa seorang peserta didik mampu menemukan apa yang disebut sebagai nilai-nilai moral.
Namun yang ingin lebih ditekankan yaitu bagaimana memberikan tujuan pendidikan bagi para mahasiswa atau para pelajar dengan berlandaskan pada salah satu nilai luhur bangsa Indonesia yakni “Pancasila”.
Pancasila mengandung nilai-nilai yang menjadi landasan atau pandangan dalam bertindak. Oleh karena itu, meskipun dalam keadaan pandemi Covid-19 seperti ini, nilai-nilai Pancasila harus tetap ditegakan terutama dalam melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan yang salah satunya adalah LFH (Learning From Home).
Nilai-nilai tersebut harus ditegakan dan dilaksanakan yang salah satunya oleh mahasiswa.
Sebab mahasiswa mempunyai peran dan fungsi yang salah satunya adalah “Guardian of Value” atau penjaga nilai-nilai.
Maka dari itu, sudah sepatutnya mahasiswa menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam keadaan apapun, termasuk saat pandemi Covid-19 ini.
Pengamalan seluruh sila dari Pancasila juga tidak dapat dilaksanakan secara terpisah. Sebab Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan.
Dalam pelaksanaannya, sila pertama Pancasila melandasi sila kedua sampai kelima. Dalam setiap sila yang terkandung di dalam Pancasila memiliki butir-butir penting. Setiap butir menekankan atau mengharuskan rakyat Indonesia untuk melakukan pengamalan Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Karakter Bangsa yang Berlandaskan Pancasila
Menurut Ir. Soekarno: “Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia secara turun temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia”.
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang telah memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia.
Pancasila mampu membimbing dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik pada masyarakat Indonesia, agar mampu mencapai kehidupan yang adil dan makmur.
Salah satu permasalahan saat ini yang terjadi pada masyarakat Indonesia adalah mulai lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Memasuki zaman baru atau era globalisasi, kehidupan masyarakat Indonesia telah banyak mangalami perubahan.
Era globalisasi banyak mendatangkan budaya luar yang masuk ke Indonesia. Serta, kurangnya pemahaman masyarakat tentang arti dari Pancasila yang sebenarnya dan mereka hanya menganggap Pancasila hanya sebagai simbol negara.
Hal ini menyebabkan lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Lunturnya nilai-nilai Pancasila di dalam jiwa masyarakat Indonesia, disebabkan oleh banyaknya kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia.
Masuknya kebudayaan asing ke Indonesia mengakibatkan masyarakat meniru perilaku orang-orang barat.
Serta banyaknya masyarakat yang masih menganggap Pancasila hanya sebagai dasar negara, karena kurangnya pemahaman tentang penjabaran dari setiap sila dari Pancasila.
Dan hal ini sangat banyak berdampak pada kehidupan remaja zaman sekarang yang dalam hal ini masih menempuh dunia pandidikan.
BNN (2004) menyatakan sebanyak 2 juta remaja Indonesia ketagihan narkoba, DEPKES (2008) mendiagnosis lebih dari 8000 remaja mengidap AIDS. Sedangkan Polda melansir data sepanjang tahun 2013 terjadi 342.084 kasus kejahatan di Indonesia, dan KPA dan LPA juga mempresentasikan sebanyak 97% pelajar SMP dan SMA mengaku suka menonton film porno.
Dan melihat situasi dunia dan terkhususnya Indonesia saat ini yang mengalami krisis multidimensi akibat Covid-19 yakni krisis yang merebak di setiap segi kehidupan manusia dan yang lebih terkhususkan yakni dalam segi pendidikan banyak mengalami masalah dan kendala.
Dan seperti yang sudah disinggung dari awal bagaimana mahasiswa atau para pelajar mampu untuk tetap memandang dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut sebagai suatu nilai yang luhur dalam bertindak dan memandang setiap persoalan hidup yang dijumpai.
Apalagi segala proses pembelajaran dan pembinaan masih dilakukan secara daring atau online dari rumah LFH (Learning From Home).
Namun kenyataan yang dijumpai banyak mahasiswa menggunakan alat komunikasi yang sebenarnya di lperuntukan untuk belajar dan berkomunikasi malah digunakan hanya untuk menyebarkan hoaks dan kebencian, dan pada akhirnya sering terjadi tawuran antarpelajar dan tentu itu sudah melanggar nilai-nilai luhur dari Pancasila itu sendiri.
Tujuan Pendidikan Pancasila
Melihat kembali nilai-nilai luhur dari Pancasila yakni untuk menjadi landasan dalam memandang dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.
Maka perlunya dalam dunia pendidikan menerapkan dan menjalankan setiap nilai tersebut agar mampu menghasilkan suatu nilai yang baik pula.
Tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
Dan salah satu nilai penting dari Pancasila yakni mampu membentuk sikap mental mahasiswa untuk mengapresiasi nilai-nilai keTuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia.
Maka dari itu pandidikan yang berlandaskan Pancasila sangat penting di era globalisasi ini apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang menuntut para mahasiswa atau para pelajar untuk belajar otodidak dari rumah.
Namun tidak terlepas dari itu, situasi ini juga menuntut agar para pelajar tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur Pancasila dan mampu menerapkannya dalam kehidupan setiap hari.
Karena dari pendidikan yang berdasar pada Pancasila mampu menjadi arah moral kehidupan sehari-hari dalam berperilaku. Paa pelajar mampu memaknai nilai-nilai Pancasila tersebut agar menjadi manusia yang “Berpancasila”.
Berperilaku Pancasila berarti bertanggung jawab atas diri sendiri berdasarkan hati nurani, mampu meneropong setiap persoalan hidup dan pemecahannya, mampu mengikuti parkembangan IPTEK dan seni, dan memiliki kemampuan untuk memaknai sejarah.
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira Kupang