Oleh: Arnoldus Mage Paga
Indonesia adalah salah satu bangsa yang memegang teguh nilai-nilai yang menjadi kesepakatan dan telah diterima bersama.
Dan salah satunya ialah dasar negara kita “PANCASILA”. Pancasila menjadi sebuah landasan dan patokan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di bangsa tercinta ini.
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam sila-sila Pancasila sebenarnya telah dan sedang bertumbuh kembang dalam budaya dan kehidupan masyarakat.
Hal-hal yang diterjemahkan dari sila-sila Pancasila, sebenarnya diangkat dan dirumuskan sesuai dengan kehidupan dan perkembangan budaya, serta pola kebudayaan yang telah dijalankan dan telah menjadi sebuah ikatan tersendiri antara manusia dan budaya tersebut.
Budaya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, budaya memiliki arti akal budi, secara umum, budaya dapat diartikan sebagai suatu cara hidup yang terdapat pada sekelompok manusia, yang telah berkembang dan diturunkan dari generasi ke generaasi dari sesepuh kelompok tersebut.
Budaya merupakan cara hidup yang berkembang serta dimiliki oleh etnis, dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Budaya terbentuk dari berbagai unsur yang rumit, termasuk sistem agama, politik, adat istiadat, perkakas, bahasa, bangunan, pakaian, serta karya seni.
Budaya mempengaruhi banyak aspek dalam kehidupan manusia. Seiring berjalannya waktu, budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas dalam peradaban manusia.
Seperti yang telah dikatakan tadi bahwa budaya adalah tempat atau wadah yang menjadi pengembangan dan pembentukan kepribadian seseorang yang sangatlah nyata dan signifikan.
Dalam budaya setempat banyak memiliki nilai-nilai pembentukan karakter masyarakat yang sejalan pula dengan nilai-nilai dari sila-sila Pancasila.
Dalam budaya tersebut mengajarkan dan membentuk karakter setiap orang bukan hanya dengan melihat satu sisi aplikasinya melainkan dari berbagai sisi kehidupan yang ada.
Pancasila
Indonesia adalah negara yang didirikan dengan hebat dengan tiga pilar utama yaitu Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Di mana ketiga pedoman tersebut berperan besar dalan berlangsungnya Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga dewasa ini.
Pancasila ditawarkan Soekarno sebagai philosopische grondslag (dasar, filsafat atau jiwa).
Soekarno juga mengutamakan pandangannya bahwa dasar negara ini telah ditemukan dalam lubuk hati dan jiwa bangsa Indonesia jauh sebelum bangsa ini merdeka.
Dasar Pancasila terkait dengan sesuatu yang sudah mendarah daging dan semuanya ada dalam sanubari rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara menyangkut lima prinsip yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme (kemanusiaan), mufakat atau musyawarah, kesejahteraan (keadilan sosial) dan akhirnya ketuhanan.
Pancasila menjadi kekuatan negara Indonesia dimana Pancasila tidak dapat ditemukan di negara manapun.
Rumusan Pancasila sebagai dasar Negara dianggap mewakili watak dan karakter bangsa yang multi etnik, ras, agama, dan adat istiadat.
Sebagaimana disampaikan oleh Soekarno; Pancasila mewakili jiwa bangsa Indonesia. Jiwa bangsa yang digali dari dalam bangsa Indonesia itu sendiri.
Kristalisasi “jiwa bangsa” ialah sila-sila yang termaksud dalam Pancasila. Inilah sebab, Pancasila dianggap jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Tanpa Pancasila, Indonesia akan menjadi bangsa yang tidak punya “Jiwa”, tidak memiliki tali perekat dan pemersatu bangsa. Berikut Pernyataan Bung Karno:
“Bangsa atau rakjat adalah satu djiwa. Djangan kira seperti kursi-kursi jang disedjadjarkan. Bangsa atau rakjat mempunyai djiwa sendiri. Nah oleh karena bangsa atau rakjat adalah satu djiwa, maka kita pada waktu memikirkan dasar statis dan dinamis bangsa tidak boleh mentjari hal-hal di luar djiwa rakjat itu sendiri. Kalau kita mentjari hal-hal di luar djiwa rakyat itu sendiri, kandas. Ja bisa menghikmati satu dua, seratus dua ratus orang, tetapi tidak bisa menghikmati sebagai djiwa sendiri. Tiap-tiap bangsa memiliki kepribadian sendiri sebagai bangsa, tidak bisa opleggen (memaksakan) dari luar. Itu harus latent telah hidup di dalam djiwa rakyat itu sendiri. Susah mentjarinja, mana ini elemen-elemen jang harus nanti total mendjadi dasar statis dan total mendjadi Letstar dinami. Ditjari-tjari, berkritalisir ke dalam lima hal ini: Ketuhanan jang Mahaesa, Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Kedaulatan Rakyat, Keadilan Sosial. Ini jang njata selali menjadi isi daripada djiwa bangsa Indonesia”.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia menjadi pegangan warga dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.
Lima sila Pancasila tidak dapat dilepaskan penerapannya dalam segala lini baik lingkungan sekitar maupun keluarga. Tak hanya itu, dalam bidang politik dan hukum, ekonomi juga sosial budaya pun nilai-nilai Pancasila tidak bisa ditinggalkan.
Nilai-nilai ini bahkan harus terus diwujudnyatakan. Sebab Pancasila sendiri dirumuskan dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang luhur.
Lalu apa yang menjadi sebuah kenyataan bahwa nilai-nilai Pancasila sudah terwujud dalam budaya setempat di negara Indonesia ini.
Keterwujudan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat telah disandang dan didahulukan oleh budaya yang sudah mandarah daging dan sudah berakar sejak dahulu kala.
Dalam rana kehidupan masyarakat pedesaan perwujudan nilai-nilai Pancasila lebih nyata dibandingkan daerah perkotaan. Keluhuran budaya tentu menjadi dasar dan alasan yang sangat kuat.
Pembudayaan nilai-nilai Pancasila, merupakan peningkatan secara kualitatif dari pemasyarakatan, sehingga mencakup pengertian yang dalam, karena tidak sekedar memahami, akan tetapi juga harus dihayati dan diwujudkan dalam pengamalannya oleh setiap pribadi dan seluruh lapisan masyarakat sehingga menumbuhkan kesadaran dan kebutuhan, mempertajam perasaan, meningkatkan daya tahan, daya tangkal dan daya saing bangsa yang kesemuanya tercermin pada sikap tanggap dan sikap perilaku.
Pembudayaan berarti mengusahakan agar sesuatu itu menjadi budaya di masyarakat luas.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka yang ingin dicapai adalah pembudayaan karakter bangsa yang bersumber pada nilai-nilai luhur Pancasila yaitu:
1). Masyarakat yang memiliki kesadaran yang tinggi akan hak dan kewajiban sebagai pribadi, anggota keluarga/masyarakat dan sebagai warga negara.
2). Sebagai pribadi dapat bersikap dan bertingkahlaku sebagai insan hamba Tuhan, yang mampu mempergunakan cipta, rasa dan karsanya secara tepat, sehingga dapat bersikap adil. Ia adalah seorang yang beriman dan 46 bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
3). Sebagai anggota keluarga dan masyarakat ia mampu mendudukkan dirinya secara tepat sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
4). Sebagai warga negara diharapkan paham akan hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, patuh melaksanakan segala ketentuan peraturan perundangan yang didasarkan atas kesadaran. Sebagai warga negara mampu membawa diri secara tepat dalam berhubungan dengan sesama warga negara dan dengan lembaga-lembaga kenegaraan.
5). Sebagai tenaga pembangunan maka ia memahami prinsip-prinsip dasar program dan pelaksanaan pembangunan, baik pembangunan di daerah maupun pembangunan nasional. Ia paham apa yang selayaknya dikerjakan dan diutamakan dalam menciptakan masyarakat yang adil sejahtera dan bahagia.
Perubahan dalam sistem nilai dan budaya pasti terus terjadi di sebuah negara. Namun agar dapat terarah pada terwujudnya masyarakat yang pancasilas, perubahan itu harus dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada Pancasila.
Jadi walau sudah maju dan modern, tetapi nilai-nilai kesopanan, musyawarah, gotong royong dan nilai luhur lainnya masih terus dipegang oleh warga negara Indonesia.
Pancasila dalam sosial dan budaya penerapannya dapat melalui hal sederhana yang dapat ditemukan didalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan sosial budaya yang berpancasila kita perlu menekankan agar seluruh masyarakat paham akan perbedaan yang ada di negara Indonesia.
Dari budaya hidup yang sudah ada setip orang juga dapat mewujudnyatakan apa yang menjadi tujuan bangsa dan tujuan berasama.
Dari usia dini sudah diajarkan dan dibentuk nilai-nilai kearifan yang menyadarkan setiap pribadi untuk melaksanakan dan mentaati apa yang menjadi nilai keluhuran budaya yang ada.
Nilai-nilai Pancasila dari sila pertama hingga sila ke lima sebenarnya menjadi suatu keharusan, yang dipegang teguh oleh setiap orang sebagai warga negara Indonesia, yang cinta akan budaya dan juga kebijakan.
Bersama kombinasi antara nilai Pancasila dengan budaya setempat yang ada, menjadikan pola kehidupan manusia lebih tertib dan mempunyai sikap sosialitas yang tinggi dan berdaya guna.
Nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila tidaklah semata-mata menjadi dasar yang hanya di pandang sebagai lambang negara ini.
Perlu disadari bahwa nilai-nilai itu sendiri diangkat dari apa yang menjadi falsafah hidup manusia yang sehingga dari padanya tidak ada pertentangan dan problem dalam kehidupan ini.
Perlu diketahui pula bahwa pancasila dan budaya tidak dapat dilepas-pisahkan satu sama lain.
Oleh karena itu kita juga harus bangga terhadap para bapa bangsa yang membuat segala sesuatu dengan masih memperhatikan apa yang menjadi kelayakan kehidupan warga negara di waktu itu dan di waktu yang akan datang.
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang