Oleh: Frater Yosefino Rhiti Reda
Pada saat ini negara Indonesia sedang dihadapkan pada persoalan konflik sosial horizontal.
Ada tarik menarik kepentingan antara kelompok yang ingin agar negara ini menjadi negara Islam.
Sebaliknya juga ada yang ingin mempertahankan “Pancasila” sebagai ideologi dan dasar Negara karena sudah sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang sangat heterogen baik dari segi suku, agama, etnis, dan budaya.
Bukan hanya itu, Indonesia juga dihadapkan dengan ancaman dalam negeri yang menimbulkan kerugian yang sangat besar dan dapat merusak harkat dan martabat bangsa ini. Seperti, korupsi, aksi teror bom, perkelahian antar agama, dan lain-lain.
Ancaman-ancaman ini mesti dilihat dan ditindaklanjuti agar negara ini tetap aman dan bebas dari ancaman-ancaman lain yang akan datang.
Dalam masa ini, negara Indonesia dituntut untuk menunjukan nilai- nilai luhur Pancasila dalam mengatasi tantangan-tantangan global yang dihadapi.
Sebagai makhluk sosial manusia membentuk dirinya dan menafsirkan identitas dirinya dalam kebudayan setempat.
Kebudayaan menjadi suatu tradisi yang penting bagi perkembangan dirinya dalam memahami setiap konsep dan dimensi kehidupan yang ia jalani.
Seperti yang ditegaskan oleh Presiden pertama Indonesia, Bung Karno, bahwa pembangunan sikap menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan yang ada pada diri Pancasila merupakan “Nation and Character Building”.
Kebudayaan “Pancasila” menjadi dasar dan acuan dalam mengatur setiap dimensi kehidupan yang ada. Seban, di dalam diri “Pancasila” terdapat banyak nilai yang menjadi dasar dan peraturan (norma) hidup setiap orang.
Oleh karena itu, setiap warga negara dibutuhkan dimensi kognitif yang baik untuk dapat memahami dan mengerti apa sebenarnya Pancasila dan apa pentingnya nilai-nilai kebudayaan yang berpuncak dalam diri Pancasila.
Makna dan nilai-nilai Pancasila mestinya ditinjau secara menyeluruh dan harus dipahami sebisa mungkin karena melihat ancaman disintegrasi nasional dengan munculnya aksi-aksi yang berupaya mengubah ideologi “Pancasila” menjadi ideologi berbasis agama oleh sekelompok orang yang ingin menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui penggalian nilai-nilai “Pancasila” dalam kebudayaan lokal, akan memperkuat asumsi bahwa “Pancasila” memang lahir dari rahim kebudayaan lokal, kebudayaan masyarakat bangsa Indonesia.
Dengan begitu relevansi antara nilai yang terkandung dalam pancasila dengan kebudayaan lokal bisa terbentuk dengan baik dan teratur.
Menjunjung Nilai-nilai Luhur Pancasila: Puncak Kebudayaan
Setiap orang yang tinggal dalam satu wilayah dan yang telah disahkan menjadi suatu negara, harus dapat memilih satu kebangsaan agar identitas dirinya menjadi jelas dan dan dinyatakan sah menjadi seorang warga negara.
Ernest Gellner mengatakan bahwa, “seorang harus memiliki suatu kebangsaan sebagaimana ia memiliki telinga dan hidung. Karena hal ini sangat jelas, meskipun tidak benar begitu. Bahwa hal demikian dirasakan benar, memang merupakan suatu aspek, bahkan inti masalah nasionalisme. Memiliki bangsa bukan suatu yang melekat pada kemanusiaan, tetapi sekarang nampaknya begitu”.
Dari penjelasan Ernest Gellner di atas mau menyadarkan setiap orang bahwa pentingnya berbangsa dan bernegara.
Kehidupan seseorang akan dijamin oleh negara kalau ia telah memiliki satu kebangsaan atau negara dan dinyatakan sah menjadi seorang warga negara.
Dasar kehidupan lokal yang dibentuk dari kehidupan budaya setempat, akan menjadi alas lama yang akan dilapisi dengan alas kehidupan baru dan dasar hidup yang baru yang akan diterima dari bangsa dan negara (kebudayaan Nasional atau Pancasila).
Identitas Nasional bukan merupakan bawaan yang diterima sejak lahir karena tidak ada dalam gen kita, tetapi sesuatu yang kita bentuk dan transformasikan dalam interaksi dengan lingkungan dan dalam hubungan dengan gambaran yang disajikan pada setiap orang yang ada di dalam kebudayaan-kebudayaan lokal tertentu.
Orang hanya mengetahui “keIndonesiaan” karena “keIndonesiaan” itu digambarkan kepada kita sebagai rangkaian makna yaitu sebagai kebudayaan nasional Indonesia. Suatu bangsa bukan hanya suatu entitas politik, tetapi sistem budaya yang menghasilkan makna-makna.
Suatu bangsa adalah komunitas simbolik yang menumbuhkan rasa identitas dan kesetiaan.
Dengan terbentuknya negara kebangsaan, kesetiaan pada ikatan-ikatan primordial yang lebih sempit ditransformasikan ke dalam ikatan pada bangsa yang menjadi makna identitas budaya.
“Pancasila” menjadi dasar negara, ideologi negara, serta puncak dari kebudayaan bangsa ini.
Oleh karena itu maka sangat jelas bahwa Pancasila berfungsi sebagai penunjuk arah bagi kebudayaan-kebudayaan masyarakat yang telah lama ada dan dibentuk.
“Pancasila” juga menjadi arah pada tindakan dan pembentukan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pancasila” sebagai dasar negara tidak hanya menjadi doktrin yang harus dihafal terlebih dalam bidang kebudayaan.
Lebih dari itu “Pancasila” harus dimaknai sebagai garda kebudayaan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Hal ini dikarenakan di dalam “Pancasila” terdapat berjuta-juta nilai yang mesti digali dari adat istiadat, budaya dan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
Setiap warga negara wajib memperjuangkan nilai-nilai kebudayaan yang berpuncak pada diri Pancasila.
Karena perjuangan kebudayaan merupakan perjuangan membangun cipta, rasa dan karsa yang dalam konteks Indonesia berarti membangun jati diri dan kepribadian bangsa yang akan menghantar bangsa ini menuju pada keadilan dan kemakmuran.
Maka sangat jelas bahwa apa yang dikatakan oleh Presiden Soekarno tentang “Nation and Character Building” dapat terbentuk dan tercapai.
Nilai-nilai “Pancasila” harus dirumuskan kembali, karena pada saat ini seolah-olah “Pancasila” terlepas dari akar kebudayaan bangsa Indonesia.
“Pancasila” yang merupakan dasar negara harus dipahami melalui pendekatan kebudayaan dan kearifan lokal.
“Pancasila” dirumuskan dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang terdiri dari nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, masyarakat, dan keadilan sosial.
Oleh karena itu, sebagai puncak dari kebudayaan-kebudayaan bangsa Indonesia, Pancasila harus dipahami sebagai ideologi dinamis yang bekerja dalam diri masyarakat setempat dan bukan ideologi utopia atau juga yang disebut sebagai sistem sosial politik yang sempurna tetapi yang hanya ada dalam bayangan (khayalan) dan sulit atau tidak mungkin diwujudkan dalam kenyataan.
Sangat diharapkan agar sikap-sikap egosentris yang ingin mementingkan diri sendiri tanpa melihat harkat dan martabat sebuah Negara, dijauhkan dari dalam diri agar dasar negara “Pancasila” tetap kokoh berdiri dan tak dapat digantikan oleh kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk di negara ini.
Nilai-nilai “Pancasila” yang sebenarnya telah ada harus dipahami secara baik dan dimengerti. Nilai yang terkandung dalam sila pertama tidak dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan satu kesatuan yang bersifat sistematis.
“Pancasila” merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu penanaman nilai-nilai persatuan menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bukan hanya untuk menghormati suatu perbedaan satu sama lain, namun realisasi pelaksanaannya memupuk rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat serta menciptakan kehidupan yang tenteram dan damai dalam sistem kebudayaan-kebudayaan di negara ini.
Hal tersebut agar terwujudnya nilai-nilai persatuan yang akan membuat negara ini menjadi aman, damai, dan sejahtera.
Karena dalam sila persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Contoh nilai persatuan yang dibangun oleh masyarakat NTT terlebih khusus masyarakat kabupaten Ende telah menjadi sorotan bagi banyak orang.
Kabupaten Ende menjadi kabupaten yang memiliki sikap toleransi antara umat beragama yang dikatakan sangat baik. Perbedaan agama bukanlah suatu alat yang membuat kita menjadi menjadi tidak bersatu.
Perbedaan-perbedaan itu menjadikan suatu keunikan tersendiri yang dibanggakan oleh masyarakat kabupaten Ende. Semangat persaudaraan itu yang mereka jaga terus menerus supaya wujud dari nilai-nilai “Pancasila” dapat terlihat dan dirasakan oleh setiap orang.
Tindakan-tindakan semacam itu, disadari dalam kebudayaan setempat bahwa “Pancasila” bukanlah sekadar teori yang telah berperan penting bukan hanya sebagai jiwa bangsa Indonesia, sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sebagai sumber dari semua sumber, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, menjadi falsafah hidup bangsa, sebagai dasar negara, memberi hakekat hidup negara, memberi substansi tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan bernegara serta menjadi perangkat ilmu kenegaraan, tetapi juga yang harus diwujudkan dalam kehidupan setiap hari dimanapun kita berada.
Nilai-nilai pancasila yang merupakan perwujudan dari budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia harus kita petik dan kita sadari maknanya. Di dalam Pancasila terdapat banyak kekayaan yang mesti juga kita pelajari.
Tujuan dari memaknai Pancasila melalui ke-lima sila yang telah muncul dari kebudayaan dan kearifan lokal bangsa adalah untuk menciptakan bangsa yang relegius dan patuh kepada Allah yang Maha Kuasa, menjadi bangsa yang menjaga keadilan baik secara sosial maupun ekonomi, untuk menjadi bangsa yang menghormati hak asasi manusia, untuk dapat berada dalam kaitannya HAM dengan Pancasila sebagai dasar negara kita, untuk menciptakan sebuah bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi, menjadi negara nasionalis dan cinta tanah air Indonesia, serta nilai- nilai positif lainnya yang juga mestinya kita tumbuh kembangkan dalam kehidupan setiap hari.
Sebagai manusia Pancasilais, setiap orang diwajibkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila yang adalah puncak kebudayaan dari bangsa ini dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kita bukan hanya menjadi manusia bisu yang hanya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai teori umum yang dipelajari dan setelah itu didiami dalam diri dan dikuburkan dalam hati.
Kekayaan nilai-nilai luhur Pancasila harus menjadi alat penopang bagi manusia-manusia Pancasilais.
Dengan begitu nilai-nilai luhur Pancasila akan tetap ada dan tetap kokoh berdiri tanpa ada gangguan dan ancaman dari kebudayaan asing yang ingin mengubah ideologi pancasila (kebudayaan bangsa Indonesia) menjadi ideologi asing (kebudayaan asing).
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira- Kupang (Seminari Tinggi Santo Mikhael-penfui).