Oleh: Yohanes A. Loni
Kaum muda memiliki peran yang besar dalam kehidupan bernegara. Garis-garis Besar Negara Tahun 1978 dalam bidang GENERASI MUDA menegaskan “Pembangunan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan Bangsa dan Pembangunan Nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti yang luhur” (C.S.T Kansil).
‘Kaum muda adalah agen perubahan’. Kurang lebih begitu tesis lama di kalangan para penggerak perubahan sosial yang terus melandasi optimisme untuk menempatkan kaum muda pada titik sentral dalam upaya transformasi sosial dan penguatan demokrasi sipil.
Meminjam istilah sosolog Karl Mannheim (1923), kaum muda hari ini adalah mereka yang sisebut generasi Y dan generasi Z atau “Kids jaman now” dalam bahasa gaul remaja Jakarta hari ini.
Eksistensi Kaum Muda sebagai Agen Perubahan
Sebagai agen perubahan, kaum muda adalah aset Bangsa dan Negara. Dalam sejarah, pemuda kita telah memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan Indonesia sebagai negara-bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Peran aktif kaum muda dalam sejarah tampak dalam kemunculan Kebangkitan Nasional 1908 dengan organisasi Budi Utomo, Sumpah Pemuda 1928, proklamasi kemerdekaan 1945, perjuangan pemuda 1966, termasuk gerakan Reformasi 1988.
Dalam masing-masing tonggak sejarah itu, kita menyaksikan pemuda dalam memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Era Reformasi dimulai oleh kaum muda 21 tahun yang lalu, kini tampak tak berjalan mulus seindah ideal. Banyak kegagalan yang bangsa ini alami.
Priode transisi, konsilidasi dan dan demokratisasi tanpa stagnan. Bahkan semakin mundur.
Segenap elit politik berlomba-lomba membangun istana korupsi, merangkul oligarki, membatasi ruang gerak aktivis, mengamputasi kebebasan pers, merumuskan legislasi yang kontraproduktif dan memanggil pulang elite yang dibesarkan Orde baru dengan mengenakan dasi Reformasi.
Perlu ditekankan lagi bahwa kaum muda adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi perubahan.
Ibarat satu mata rantai yang terurai panjang, posisi kaum muda dalam masyarakat menepati mata rantai yang paling sentral, dan berfungsi sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa yang telah diletakan oleh generasi sebelumnya dan berkemampuan untuk mengisi dan membina kemerdekaan.
Kaum Muda Penggerak Sejarah Politik
Kaum muda adalah sejarah politik Indonesia selalu terkait dengan semangat vitalitas gerakan revolusioner.
Bahkan ada yang menempatkan sebagai aktor yang berperan sentral dalam sejarah, karena posisinya dalam berbagai pristiwa sejarah selalu dramatis dan lebih seru daripada dunia politik dewasa.
Kaum muda seperti Tan Malaka, Soekarno, Moh.Hatta dan dan masih banyak tokoh muda lainnya bekerja sama dalam mengusir penjajah.
Kegigihan kaum muda telah mengantar rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan.
Tanpa adanya kaum muda, barangkali tak akan ada Proklamasi 17 Agustus 1945 karena tak ada yang menculik Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok.
Kaum muda yang diwakili Chairul Saleh, Wikana, Jusuf Kunto dan Sukarni merasa penting untuk mendesak Soekarno agar segera memproklamirkan kemerdekaan.
Tantangan Kaum Muda dalam Gagasan Ekonomi Kreatif
Perlu ditekankan lagi bahwa pemuda adalah tonggak perubahan. Pemuda menjadi faktor penting karena semangat juangnya yang tinggi, solusi yang kreatif serta perwujudan mereka yang inofatif.
Sebagai penerus bangsa pemuda harus melakukan perannya dalam berbagai bidang termasuk bidang ekonomi.
Kaum muda harus memiliki integritas dan kreativitas dalam memberdayakan dalam sektor ekonomi.
Dengan berbagai potensi yang dimiliki kaum muda bisa berkarya dalam mengembangkan usaha mikro.
Selain untuk memenfaatkan atau mengembangkan potensi yang ada, kegiatan ini dapat merangsang pertumbuhan ekonomi negara walaupun masih dalam taraf usaha mikro pasti akan menimbulkan dampak yang baik bagi perkembangan ekonomi maupun mental kaum muda itu sendiri.
Pertambahan jumlah penduduk yang cepat serta belum meratanya pembangunan ataupun hasil-hasil pembangunan di kalangan pemuda, kurangnya lapangan kerja menimbulkan berbagai masalah sosial dan berakibatkan meningkatnya frustrasi di kalngan kaum muda.
Ketidakseimbangan antara kebutuhan pendidikan mengakibatkan bertambahnya pula pemuda-pemuda putus sekolah. Di lain pihak keterbatasan sarana dan fasilitas bagi latihan-latihan keterampilan menyulitkan pula penyaluran mereka ke dalam lapangan kerja.
Kesemuanya ini harus dihadapi dengan tindakannya nyata dalam membantu menyelesaikan maslah ini.
Peradaban dunia selalu berubah seiring berjalannya waktu. Begitu pula dengan para pelaku perubahan tersebut.
Mereka akan sampai pada titik dimana mereka tidak lagi mampu menjalankan proses perubahan tersebut.
Oleh karena itu, sangat dibutuhkan para pelaku perubahan yang baru untuk mengisis kekosongan tersebut.
Yang dimaksud penulis adalah eksistensi kaum muda sangat dibutuhkan dalam menjalankan suatu roda perubahan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa kaum muda adalah masa depan Negara. Hal ini tentunya harus menjadi konsep yang terintegrasi dalam benak kaum muda.
Kesadaran yang penuh akan eksistensi kaum muda bagi masa depan Negara mendorong kaum tua untuk memberikan perhatian secara khsusu dan menanamkan nilai-nilai yang berorebtasi pada pengembanagan Negara.
Di samping itu, wajib hukumnya bagi kaum muda untuk menyadari tugas dan perannya sebagai penerus masa depan Negara.
Kaum muda juga harus menerjemahkan potensi-potensi yang positif yang berdaya bagi kehidupan bersama.
Pandangan kaum muda sebagai “tonggak dasar masa depan Negara” harus menjadi konsep hidup kaum muda.
Oleh karena itu, tidak perlu memandang hal tersebut sebagai beban, melainkan harus dilihat sebagai kesempatan untuk mewujudkan diri di tengah masyarakat sebagai manusia yang berguna bagi Negara dan Bangsa Indonesia.
Yohanes A. Loni adalah Mahasiswa Awam Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero