Oleh: Raimon Robinson Benu
Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri dari berbagai suku, ras, agama, dan budaya.
Pancasila dirancang sebagai dasar atau pegangan keutuhan Indonesia agar bangsa ini tetap utuh dan tak terpisahkan. Demikianlah yang perlu disadari oleh setiap masyarakat.
Persatuan merupakan poin ketiga dari kelima sila Pancasila yang sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan hidup dalam kebersamaan. Yang diharapkan tentu saja keharmonisan dan persatuan perlu untuk diterapkan di dalamnya.
Arti dari persatuan itu sendiri ialah sesuatu yang tak terpisahkan yakni keutuhan.
Dan jika memahami hal ini, maka sesungguhnya perpecahan itu tidak mempunyai peluang untuk tumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Di zaman yang semakin berkembang ini tak jarang kita dikejutkan dengan berbagai konflik yang timbul dalam kehidupan masyarakat. Konflik muncul karena kesadaran akan nilai persatuan itu belum ditumbuhkembangkan.
Lalu pertanyaannya, di manakah rasa kepedulian akan nilai persatuan yang telah dirancang sejak dahulu demi keutuhan bangsa?
Hal demikianlah yang perlu untuk diperhatikan demi tercapainya harapan bersama yakni kesatuan itu sendiri.
Sebab, jika terus menerus terjadi konflik dalam kehidupan masyarakat, maka harapan akan kesatuan itu tak akan pernah tercapai.
Indonesia adalah negara kesatuan. Sebabnya, nilai kesatuan itu sangat diperlukan untuk dinyatakan atau diperlihatkan di dalam kehidupan setiap hari, kapan pun dan di mana pun kita berada.
Rancangan akan nilai persatuan bukan hanya sebatas pemenuhan nilai ketiga dari lima dasar Pancasila.
Namun di dalamnya mempunyai tujuan yang sangat diperlukan untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Jika hal ini terlaksana, maka nilai persatuan itu telah bermanfaat dalam kehidupan masyarakat.
Dalam membangun kesatuan itu tidaklah perlu untuk dimulai dari hal-hal yang besar. Cukuplah dimulai dari hal-hal yang kecil yakni hal-hal dasar menyangkut persatuan di dalam masyarakat, yang jika dijalankan terus menerus maka akan menjadi kebiasaan yang sangat baik dalam kehidupan bersama.
Dengan demikian budaya persatuan akan semakin berkembang dalam kehidupan bersama.
Indonesia akan dikenal sebagai bangsa yang bersatu, apabila nilai kesatuan itu terus diwujudkan dalam hidup, serta harapan akan kedamaian itu akan dirasakan bersama apabila kesatuan itu telah tercapai.
Dengan demikian Indonesia adalah bangsa yang bersatu. Dengan bersatu, Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan ideal dan semakin berani untuk menegakan praksis integrasi ke dalam kehidupan sehari-hari.
Dilihat dari hal-hal kecil sudah menandakan adanya proses dalam upaya untuk mewujudkan persatuan bangsa yang benar-benar memiliki landasan ideologi yang kuat.
Nilai persatuan itu akan menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang kaya akan keharmonisan.
Sebab tidaklah mudah bagi bangsa yang majemuk, untuk hidup dalam persatuan dan kesatuan yang utuh.
Maka di sini kesungguhan dalam menjalankan setiap nilai dari ideologi bangsa ini sangat diperlukan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kemajemukan dalam bangsa, bukanlah penghalang bagi terciptanya persatuan dan kesatuan.
Namun itu merupakan kelebihan yang dimiliki bangsa dalam tercapainya harapan akan kesatuan.
Dan dari situ pula nilai estetis bangsa terlihat karena kemempuan bangsa dalam menyatukan perbedaan. Salam pancasila untuk kita semua.
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang