Oleh: Fr. Angelinus Rigan Laku Leto
Pancasila adalah pilar ideologi Negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata Sansekerta, yakni “panca” yang berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau asas.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di dalam Pancasila terdapat fungsi dan kedudukannya sebagai berikut.
Pertama, Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
Kedua, Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
Ketiga, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Keempat, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Kelima, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keenam, Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara.
Ketujuh, Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa.
Sedangkan pluralisme sendiri berasal dari bahasa Inggris pluralism, yang terdiri dari dua akar kata “plural” yang berarti beragam dan “isme” yang berarti paham.
Maka pluralisme artinya paham keberagaman. Dan agama sendiri berarti kepercayaan.
Maka hubungan antara Pancasila dan pluralisme sangatlah erat, dilihat dari pengertian keduanya di atas.
Pancasila sebagai dasar negara yang di dalamnya tercantum lima dasar sila dan di bawah naungan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu kesatuan.
Hal inilah yang membuat terjadinya keberagaman agama di Indonesia. Artinya bahwa adanya semboyan Bhineka Tunggal Ika, masyarakat Indonesia memiliki hak dan kebebasan dalam memeluk ajaranya.
Sebab Indonesia adalah negara kepulauan yang terdapat kekhasan bahasa mereka sendiri, dan masing-masing memiliki kepercayaan yang berbeda.
Menteri Agama RI Jendral (purn) Fachrul Razi, saat memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Regular Angkatan (PPRA), Senin (18/05/2020), mengatakan, semua nilai dalam sila-sila Pancasila itu sejalan dengan ajaran semua agama.
Ia juga mengatakan, keragaman dalam hal agama merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, perlu ada penjelasan bahwa nilai-nilai Pancasila itu tidak bertentangan dengan agama manapun.
Jika penjelasan ini tidak dimengerti oleh masyarakat sekitar, maka akan terjadi suatu pertentangan besar.
Sebab masing-masing menganggap bahwa kepercayaannya itu yang paling benar.
Oleh karena itu perlu ada penjelasan yang lebih real dan konkret kepada masyarakat yang belum memahami arti Pancasila, serta nilai-nilainya dalam kehidupan mereka.
Hal yang perlu diketahui bahwa, Pancasila dibangun atas kesepakatan bersama. Lahirnya Pancasila itu melibatkan seluruh tokoh agama di Indonesia.
Hal penting yang mau ditekankan bahwa Pancasila adalah dasar Negara Indonesia dan sebagai panutan utama dalam segala aturan yang diterapkan di negara ini.
Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila perlu diterjemahkan lebih konkret agar betul-betul dirasakan oleh seluruh umat beragama. Demikian kata mentri Agama Fachrul Razi.
Lima dasar Pancasila sebagai panutan utama untuk keberagaman agama di negara kepulauan ini.
Semua berisi tentang nilai-nilai agama. Sebagai contoh dari dasar Pancasila yang mengandung tentang unsur kepercayaan adalah sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sila pertama yang mengandung unsur-unsur keagamaan.
Hal ini karena Indonesia adalah negara yang multikultural. Sila pertama berbicara tentang Ketuhanan Yang Maha Esa.
Hal ini berarti di dalam keberagaman agama semua pasti percaya adanya sang pencipta yang menciptakan bumi dan segala isinya. Yang diyakini bahwa segala permohonan yang kita panjatkan akan didengarkanNya dan dikabulkanNya.
Oleh karena itu orang menyebutnya “Tuhan “ yang berarti maha kuasa. Maka hal ini sudah tercantum dalam sila pertama mengenai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam hal beragama tentunya ada Tuhan yang mereka sembah dan mereka yakini bahwa Dia adalah segala dari segalanya.
Maka dapat dikatakan bahwa Pancasila adalah dasar untuk mengatur segalanya. Pancasila sebagai dasar utama yang mengatur segala tatanan dalam negara ini.
Pancasila juga sebagai titik temu persatuan, kerukunan, toleransi, kenegaraan dan kebangsaan sebagai bangsa Indonesia.
Di bawah naungan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang menjadikan negara ini kuat dan akurat. Kemudian menjadikan Indonesia sebagai negara multikultural.
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang