Oelamasi, Vox NTT- AT (12) sempat gagap ketika diajak cakap. Usai cerita-cerita di luar topik, ia senyum dan mau bercerita.
Meski cuaca panas, debu berterbangan ditiup angin, di rumah kerabat ayahnya, Yeremias Nuban, AT akhirnya mau diwawancarai VoxNtt.com.
“Saat itu saya dan adik sedang duduk di depan rumah,” cerita AT, Sabtu (04/09/2021) siang.
Mata AT masih belum stabil, masih melihat ke kiri dan kanan. Meski ayah dan ibunya berada di sana, mata dan mulutnya yang masih kaku menunjukkan ia sementara dalam kegetiran.
Pukul 14.00 petang, tanggal 1 September lalu, saat dirinya bermain di depan rumah. Sekelompok orang datang dan merangsek masuk ke rumah. Menurut AT, jumlah mereka banyak sekali.
BACA JUGA: Sekelompok Orang Serang Rumah Warga di Penfui Timur, Uang 25 Juta dan Motor Raib
“Mereka datang suruh kami keluar dari rumah. Kami lari untuk sembunyi,” katanya.
Didampingi adiknya NT (11), Afrilia bercerita saat itu kelompok orang itu datang dan masuk ke dalam rumah milik mereka di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
“Mereka masuk ke rumah. Mereka pukul semua barang-barang di rumah. Mereka pukul duluan barang-barang abis itu tembok,” ceritanya.
Dalam situasi kepanikan itu, AT dan adiknya melarikan diri ke rumah keluarganya yang berada tak jauh dari sana.
Beberapa saat kemudian, saat dua kakak beradik itu kembali ke rumah, kondisi rumah mereka sudah hancur berantakan.
“Lemari, jendela, periuk, piring dan pakayan sudah berantakan semua,” imbuhnya.
Akibat kejadian itu, AT dan NT mengaku trauma dan takut untuk kembali ke rumah mereka.
“Kami takut pulang. Takut kalau lihat orang baru,” aku AT.
AT dan NT adalah anak dari Melki Tossi dan Hedi Taebenu. Tanggal 1 September lalu, sekelompok orang yang diduga preman bayaran datang dan mengancam serta merusak rumah mereka.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polda NTT sehari sesudahnya. Hingga kini, polisi masih menangani laporan tersebut.
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan bahwa kasus tersebut dilaporkan ke Polda NTT.
“Kalau dari Polsek saya hanya menyampaikan bahwa tidak benar kami tolak laporan/pengaduan dari masyarakat. Karena respons kami ketika di laporkan pada pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita pada kesempatan pertama kami langsung turun ke TKP dan mengamankan situasi di Matani,” jelasnya.
Menurutnya, kedua pihak sudah diimbau agar proses hukum yang akan ditempuh harus melalui norma-norma atau mekanisme hukum yang ada.
“Dan Polsek mengarahkan agar di laporkan ke Polres karena potensi konfliknya cukup tinggi dan melibatkan banyak pihak,” pungkasnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba