Atambua, Vox NTT– Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Atambua terus melakukan sejumlah terobosan. Upaya tersebut sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Belu dan Malaka.
Wakil Ketua PN Kelas IB Atambua Decky Safe Manuhitu mengungkapkan, terobosan itu berupa inovasi layanan agar visi-misi pengadilan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di wilayah pelayanan hukum PN Kelas IB Atambua.
Decky menjelaskan, sejumlah inovasi pelayanan yang dikembangkan PN Kelas IB Atambua seperti e-court, e-layanan dan Halo PN.
Menurut dia, inovasi e-court yang dikembangkan ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan kasus.
Apabila ada kasus yang hendak didaftarkan di PN Kelas IB Atambua, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pengadilan.
Masyarakat sudah bisa dengan mudah mendaftarkan kasus secara online.
Selain itu, apabila ingin mengecek perkembangan proses sebuah kasus yang tengah ditangani di PN Kelas IB Atambua, masyarakat bisa mengakses melalui e-layanan atau Halo PN.
Untuk memaksimalkan pemanfatan inovasi yang sudah dikembangkan, kata dia, PN Kelas IB Atambua melakukan sejumlah terobosan dengan menggandeng berbagai stakeholder untuk mensosialisasikan inovasi layanan yang sudah tersedia.
Saat ini PN Atambua tengah berupaya membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Belu dan Malaka untuk bersinergi. Itu terutama dalam membangun pemahaman masyarakat termasuk aparat desa terkait inovasi layanan yang sudah tersedia.
Program yang akan dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui adanya tiga layanan berbasis online adalah dengan mengembangkan inovasi ‘Hakim Masuk Desa’.
“Setelah kita kembangkan inovasi pelayanan berbasis online, kita kembangkan infrastruktur dengan baik agar apa yang sudah kita miliki dapat diketahui dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di wilayah hukum PN Kelas IB Atambua. Salah satu infratruktur yang kami bangun untuk menjembatani informasi kepada masyarakat adalah dengan media massa,” ujar Decky di sela-sela diskusi bersama awak media dalam kegiatan coffee morning, Kamis (15/09/2021).
Coffee morning, jelas Decky, merupakan upaya PN Kelas IB Atambua untuk membuka diri dengan stakeholder terkait, baik secara internal maupun eksternal, dalam memberikan pelayanan publik, para pencari keadilan dan pengguna peradilan dapat mengetahui apa yang sudah dikerjakan dan apa yang akan dikerjakan.
Karena itu, PN Kelas IB membutuhkan komunikasi yang utuh termasuk melalui media massa agar informasi mengenai inovasi aplikasi yang dimiliki PN Atambua dapat tersampaikan dengan utuh kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima kepada para pencari keadilan dan pengguna Peradilan di wilayah hukum PN Atambua. Kami minta teman-teman untuk terus mengingatkan kami dan memberikan masukan dan me-remind kami sebagai teman dalam proses pelayanan kami,” pinta Decky.
Diharapkan, melalui terobosan yang sedang dikembangkan, ada proses pembangunan pemahaman hukum secara terstruktur di tingkat desa, sehingga masyarakat lebih dengan mudah mengakses layanan pada PN Kelas IB Atambua.
Diharapkan pula agar masyarakat tidak dirugikan dan tidak gampang ditipu oleh oknum-oknum tertentu.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba