Kefamenanu, Vox NTT-Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema benar-benar menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan nasib petani di Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Tak tanggung-tanggung, berkat perjuangan politisi PDIP tersebut, Kementerian Pertanian pun akhirnya memberikan bantuan 27 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi petani di Kabupaten TTU.
Rinciannya, 1 unit traktor roda 4 yang diberikan untuk Unimor, 12 unit traktor roda 2, cultivator 4 unit, pompa air 6 unit, corn sheler 3 unit dan power trehser 1 unit.
Ke-27 unit alsintan tersebut secara resmi disalurkan bagi kelompok tani dan Universitas Negeri Timor, Jumat (17/09/2021).
Terpantau, penyerahan bantuan yang dilakukan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten TTU itu dihadiri oleh staf ahli anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, asisten I Setda TTU Yoseph Kuabib, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTU Gregorius Ratrigis serta dekan Fakultas Pertanian Unimor Eduardus Yosef Neonbeni.
Anggota DPRD TTU Andina Winantuningtyas dan Carolus Sonbay serta sejumlah pengurus DPC PDIP kabupaten TTU pun terlihat turut menghadiri acara penyerahan bantuan alsintan yang langsung diterima para anggota kelompok tani itu.
Redemtus Kono, tenaga ahli anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema saat diwawancarai wartawan mengungkapkan bantuan alsintan pra dan pasca-panen tersebut dikhususkan bagi Unimor dan kelompok tani yang tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten TTU.
Bantuan tersebut hasil kerja sama antara anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema dan Kementerian Pertanian RI.
“Kita tahu bahwa bapak Ansy Lema berada di Komisi IV DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, sehingga bantuan ini merupakan hasil perjuangan dan aspirasi dari bapak Ansy Lema,” tuturnya.
Redem melanjutkan, Kabupaten TTU memiliki potensi besar di bidang pertanian. Baik itu lahan basah maupun kering.
Sehingga ia berharap bantuan alsintan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitas hasil produksi pertanian.
“Jaga, rawat dan pergunakan sebaik mungkin (alsintan tersebut) untuk membantu bapak dan mama di lahan-lahan pertanian,” imbaunya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTU Gregorius Ratrigis kepada wartawan menegaskan kelompok tani yang berhak mendapatkan bantuan tersebut yakni yang sudah resmi dikukuhkan. Selain itu juga terdata secara resmi di Kementerian Pertanian RI.
“Masyarakat yang tersebar di hampir 24 kecamatan mendapat bantuan itu (alsintan), pintu masuknya melalui kelompok tani yang sudah dikukuhkan,” tutur Gregorius.
Gregorius menambahkan, Kabupaten TTU dalam 2 tahun terakhir mendapat bantuan alsintan yang cukup banyak dari anggota DPR RI. Itu baik dari Yohanis Fransiskus Lema maupun Edward Tanur.
Ia berharap bantuan yang sudah diterima para anggota kelompok tani tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya.
“Alsintan yang sudah diterima itu harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya, tidak boleh disimpan saja nanti rusak dan berkarat,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba