Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Daerah Manggarai Barat melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Wae Sano, Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Selasa (28/09/2021).
Penandatangan yang berlangsung di Auditorium Direktorat Jendral EBTKE, Jakarta Pusat itu dilakukan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Dadan Kusdiana, dan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.
Penandatangan MoU yang dilakukan antara Komite Bersama dan Pemda Mabar tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyediaan data dan informasi panas bumi di area Wae Sano.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman mengatakan, hal ini
merupakan suatu jalan panjang.
“Dibutuhkan kerja sama kolaborasi, baik dari pemerintah pusat kami di Kementerian Keuangan dan Kemen ESDM, teman-teman di daerah khususnya di Wae Sano teman-teman di Kabupaten Manggarai Barat. Dengan milestone ini, MoU ini kita sudah bisa bergerak lebih jauh lagi yaitu
eksekusi. Ini akan menjadi preseden, batu loncatan untuk proyek-proyek di wilayah lainnya,” kata Luky sebagaimana dalam rilis yang diterima VoxNtt.com.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Dadan Kusdiana.
BACA JUGA: Proyek Geothermal Wae Sano, Pemerintah Paksa Kehendak
Menurutnya, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Sarana
Multi Infrastruktur, terus berusaha bersama-sama dengan Pemda Mabar untuk mengembangkan panas bumi di Manggarai Barat.
“Kami juga nanti support dari sisi penyediaan energi bersih, memang kalau kita jual sekarang ya wisata-wisata itu basisnya harus ke sana (terbarukan),” kata Dadan.
Selain penandatangan MoU, dalam acara tersebut juga turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengadaan Tanah untuk area eksplorasi (pengeboran eksplorasi) pada wilayah terbuka Wae Sano antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan, kegiatan ini merupakan jawaban atas kebutuhan rakyat di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu.
Dia berharap Manggarai Barat dapat dikenal tidak hanya karena keindahan alam, tetapi juga energi bersihnya.
“Terima kasih teman-teman dari pusat tidak pernah putus asa, tidak pernah lelah bagaimana membangun Kabupaten Manggarai Barat beserta seluruh rakyatnya,” ucap bupati yang akrab disapa Edi Endi itu.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Riki Firmanda Ibrahim, menilai perkembangan Wae Sano saat ini jauh lebih baik.
Menurut Riki, pengeboran akan mulai dilakukan diawal tahun 2022.
“Kami bersama PT SMI memastikan pelaksanaan akan segera dapat lebih cepat. Mudah-mudahan dalam awal tahun depan sudah mulai drilling,” katanya.
Nota kesapahaman dan perjanjian kerja sama ini disepakati sebagai pendorong kerja sama guna mendukung pelaksanaan program pemerintah, Flores geothermal island, untuk menghadirkan energi bersih bagi masyarakat.
Hal ini mengingat kebutuhan energi listrik di Pulau Flores, khususnya Manggarai Barat, dalam jangka panjang akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
Meningkatnya perekonomian, pembangunan, serta pertumbuhan industri terutama industri pariwisata.
Sementara itu, rasio elektrifikasi Kabupaten Manggarai Barat masih berada di bawah rata-rata nasional, sehingga perlu percepatan dan dukungan dari sisi pasokan melalui pembangunan pembangkit tenaga listrik.
Dengan potensi panas bumi yang mencapai 910 MWe, terdiri dari sumber daya (resources) sebesar 385 MWe dan cadangan (reserves) sebesar 524 Mwe, Pulau Flores dapat menjadi wilayah pioneer dalam pengembangan energi terbarukan.
Adapun nota kesepahaman ini mencakup beberapa fokus kerja sama seperti keterbukaan akses informasi dalam rangka penyelesaian pengembangan panas bumi di Wae Sano secara umum hingga penyediaan tenaga listrik dapat dirasakan oleh masyarakat, sosial kemasyarakatan serta penerapan mekanisme penanganan keluhan (grievance redress mechanism).
Selain itu, penandatanganan MoU ini juga mengatur perihal pengadaan lahan, pengurusan dokumen perizinan, komunikasi kepada stakeholder, penataan infrastruktur, community development, dukungan implementasi benefit sharing mechanism, dan berbagai kegiatan lain yang berhubungan dengan pengadaan data proyek panas bumi di Flores terutama Wae Sano.
Sebagai informasi, sesuai KMK Nomor 827/KMK.08/2017 tanggal 13 November 2017, Komite Bersama terdiri dari Kementerian Keuangan (diwakili oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko selaku Ketua Komite dan Direktur Kekayaan Negara dipisahkan sebagai anggota), dan Kementerian ESDM (diwakili oleh Direktur Jenderal EBTKE Wakil ketua I dan Kepala Badan Geologi sebagai Wakil Ketua II).
Kemudian ada sebuah komite yang dibentuk untuk menyelenggarakan pengawasan dan supervisi, serta
pengambilan keputusan strategis dalam pelaksanaan kegiatan penyediaan data dan informasi panas bumi oleh pemerintah melalui penugasan kepada BUMN (government exploration drilling disingkat government drilling).
BUMN yang ditugaskan sebagai pelaksana program government drilling adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero).
Penulis: Ardy Abba