Ruteng, Vox NTT- Marianus Mantovanny Tapung hadir sebagai salah satu pemateri dalam seminar virtual literasi digital di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Selasa (12/10/2021).
Seminar yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) itu dihadiri oleh 300 orang peserta yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum.
Dalam materinya, dosen di Unika St. Paulus Ruteng itu menegaskan, penyebaran berita bohong atau hoaks sudah terjadi di era sekarang.
Sebab itu, dalam menghadapinya perlu ada upaya pengecekan agar bisa mengetahui kebenaran berita atau informasi yang disajikan.
Upaya pengecekan itu menurut Mantovani, bisa dalam bentuk mengecek situs, identitas penulis, dan konten yang ditulis.
Bisa juga dicek di media cetak untuk mengetahui apakah muncul atau tidak agar menguji validitas dari berita yang dibaca.
Dia menambahkan, hubungan antarmanusia di dunia digital atau internet sudah diatur khusus dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dari Pasal 27, 28 sampai Pasal 35.
“Itu memuat tentang bahaya kalau orang mengunggah konten-konten yang sifatnya asusila, perjudian, penghinaan, pemerasan, berita bohong yang menyesatkan serta ujaran kebencian, sudah ada UU yang mengatur itu,” kata Mantovani.
Dikatakannya, etika dalam berdigital sudah diturunkan dalam bentuk hukum, yang mengatur perilaku orang.
Sementara Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo RI Hasyim Gautama menekankan pentingnya literasi dalam berdigital.
Literasi menurut Hasyim, bukan semata pada kemampuan untuk membaca saja, melainkan sampai pada membaca untuk memahami serta menginterpretasi.
“Literasi digital juga berkaitan dengan dengan kemampuan untuk memahami informasi, mengevaluasi, dan mengintegrasi informasi tersebut dalam berbagai format yang disajikan dalam komputer. Termasuk dapat mengevaluasi dan menafsirkan informasi secara kritis,” jelasnya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba