Kupang, Vox NTT- Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah berlangsung di Hotel Aston Kupang, Jumat (15/10/2021) kemarin.
Musda yang salah satu agendanya pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat NTT itu telah berlangsung dengan aman dan damai. Kedua bakal calon ketua yang ikut bertarung masing-masing, Jefri Riwu Kore (Jeriko) dan Leonadus Lelo.
Anggota tim pemenangan Leonardus Lelo, Tian Edo, menegaskan secara kasat mata hasil Musda, Jeriko didukung 12 suara, sedangkan Leo Lelo meraup 11 suara.
“Namun ada beberapa catatan yang sudah kami masukan ke catatan Pra-musda karena dalam aturannya harus dibahas dalam Musda. Maka kemarin dalam Musda saya sendiri yang menyampaikan dan menjadi catatan DPP yang hadir dalam Musda,” ujar Tian kepada wartawan di Kupang, Sabtu (16/10/2021).
Ketua DPC Partai Demokrat Lembata itu mengatakan, catatan tersebut berdasarkan aturan yang termuat dalam ADRT Partai Demokrat. Itu terutama Pasal 82 yang mengamanahkan bahwa masa tugas Pelaksana tugas (Plt.) hanya berlangsung paling lama satu tahun.
“Dengan demikian, dalam Musda yang digelar kemarin, ada sebanyak 4 suara tidak sah jika merujuk pada ADRT,” katanya.
Keempat suara itu yakni DPC Kabupaten Manggarai Timur, DPC Kabupaten Rote, DPC Kabupaten Malaka dan DPD NTT.
Menurut Tian, Ketua DPC tersebut masih berstatus Pelaksana tugas. Masa berlaku SK mereka sebagai Pelaksana tugas pun selesai pada Januari 2021 lalu.
Sedangkan untuk DPD NTT, lanjut dia, masa kepengurusan berdasarkan SK selesai pada bulan Agustus 2021 lalu.
“Jika mengacu pada ADRT Pak Leo 10 suara secara riil, sementara Pak Jeriko hanya 9. Akan tetapi DPP belum memutuskan. Karena jika dilihat keduanya lolos batas minimal 20% dukungan DPC. Rujukan kita ada di ADRT,” imbuhnya.
Tian mengaku usulan tersebut telah dibahas di Musda pada Pleno II. “Peserta kemarin ada 22 DPC dan 1 DPD, total 23,” imbuhnya.
Ia kembali mengingatkan, dari 23 pemilik suara yang hadir dalam Musda, ada empat (4) yang tidak dipakai karena masa berlakunya sudah berakhir. Keempatnya yaitu suara Ketua DPD, suara Plt. Malaka, Plt. Rote Ndao, dan Plt. Manggarai Timur.
“Dengan demikian yang disahkan dalam Musda sebagai calon tetap Ketua DPD PD NTT ialah saudara Leo Lelo 10 suara (Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flotim, dan Lembata). Sedangkan suara untuk Jefri Riwu Kore (Sabu Raijua, Rote Ndao, Kab Kupang, Kota Kupang, TTS, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah, Alor),” urai Tian.
Meski demikian, kata dia, keputusan sepenuhnya ada di DPP. Dan, dua orang bakal calon yang sudah disahkan dalam Musda akan mengikuti fit dan proper tes di DPP dalam waktu 14 hari ke depan.
Tian pun optimistis jika mengacu pada ADRT Partai Demokrat, maka Leo Lelo menang.
“Bukan berarti kami tidak suka Jefri Riwu Kore, beliau adalah kader terbaik Demokrat yang akan kami dukung di Pilwakot mendatang,” tandasnya.
“Kami objektif terhadap keberadaan Demokrat NTT. Parpol juga punya kerja elektoral di Pileg dan Pilkada. Dari masa ke masa kami lihat datanya,” imbuh dia.
Tian pun membeberkan, Demokrat NTT ikut pemilu tahun 2004 dan berhasil mendapatkan dua kursi di DPRD Provinsi NTT. Kemudian, pemilu tahun 2009 naik menjadi 7 kursi. Lalu, pemilu tahun 2014 kembali naik menjadi 8 kursi.
“Begitu Pileg 2019 kita kaget dalam sekejap hilang 4 kursi. Yang hilang itu di Kota Kupang juga,” ujarnya.
Menurut Tian, pertarungan merebut Ketua DPD adalah ajang untuk melakukan evaluasi. Diharapkan Ketua DPD harus menerima diri untuk dievaluasi.
Sementara Ketua Tim Pemenangan Leo Lelo, Jhon Ngongo Detha, mengapresiasi Musda Partai Demokrat NTT yang berlangsung aman dan damai.
“Kita apresiasi karena Musda berjalan aman dan damai. Apapun keputusannya kita akan serahkan ke DPP. Telah resmi ada dua nama yang akan menjadi calon Ketua DPD yakni Pak Leo Lelo dan Pak Jefri Riwu Kore,” ujar Jhon.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba