Labuan Bajo, Vox NTT- Seorang anak di bawah umur berinisial KS (15) di Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat (Mabar), diduga dipaksa untuk disetubuhi oleh seorang pria berinisial K (24) yang merupakan kekasihnya sendiri pada 03 Oktober 2021 lalu.
KS mengatakan, kejadiannya bermula saat dirinya diajak kekasihnya K untuk pergi jalan-jalan ke Labuan Bajo.
“Waktu itu sudah jam 10 malam. Dia ajak saya ke Labuan Bajo. Saya sempat menolak karena motor yang dia kendarai tidak memiliki lampu. Dia terus paksa akhirnya saya ikut,” ungkap KS saat ditemui VoxNtt.com, Senin (18/10/2021).
KS menceritakan, setelah tiba di Labuan Bajo, pacarnya K mengajaknya untuk pergi ke rumah teman. Di rumah tersebut, K bersama teman-temannya minum minuman keras (miras Sopi).
Saat jam 12 malam kata KS, dirinya meminta K untuk mengantarnya pulang. Namun permintaan KS tidak diindahkan K.
“Lalu saya minta dia untuk antar saya pulang, dia tidak terima lalu dia maki-maki saya. Terus dia pukul saya di bagian belakang di punggung dengan tendang di kaki. Terus teman-temannya melerai, saat itu saya langsung menangis,” kata KS.
Setelah itu, lanjut KS, K mengajaknya untuk pergi ke kos. Kamar kos tersebut milik teman K.
“Sampai di kos temannya, tidak ada orang di kos itu. Saya tidak tahu tempatnya di mana, yang saya tahu ini Labuan Bajo,” ungkap KS.
KS menyebut, di dalam kamar kos dirinya dipaksa K untuk disetubuhi. KS sempat berteriak, namun K langsung mengancam untuk memukulnya jika berteriak.
“Terus tiba-tiba dia paksa saya untuk melakukan hal itu. Terus dia juga mengancam saya, kalau kau tidak mau saya akan pukul kau,” jelas KS.
Tidak sampai di situ, keesokan harinya kata KS, dirinya diajak K untuk pergi jalan-jalan ke Manjerite untuk melihat pelabuhan.
Dalam perjalanan menuju Manjerite jelas KS, K menyuruhnya turun dan langsung pergi meninggalkan KS sendiri.
Atas peristiwa tersebut, KS bersama keluarga melaporkan K ke Polres Mabar, Minggu (17/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Darma Susanto membenarkan laporan tersebut.
“Benar. Baru kita terima laporan. Kita belum panggil saksi-saksi. Sementara baru visum korban,” ungkap IPTU Yoga saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin (18/10/2021) Malam.
IPTU Yoga menambahkan, jika memang ada dugaan-dugaan lain akan dikembangkan dalam proses penyelidikan.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba