Atambua, Vox NTT– DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belu memilih untuk memangkas besaran nilai bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19.
Sebelumnya, nominal JPS bagi setiap penerima manfaat di Kabupaten Belu sebesar Rp300.000.
Setelah melakukan konsultasi APBD Perubahan di Provinsi NTT, DPRD dan Pemkab Belu sepakat untuk memotong besaran bantuan JPS dari semula sebesar Rp300.000 menjadi Rp150.000.
Demikian disampaikan pimpinan DPRD Belu kepada wartawan di Atambua, Kamis (21/10/2021), di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Belu Jefrianus Nahak yang dihadiri oleh Ketua DPRD Belu Junior Manek Seran, Wakil Ketua I Jefrianus Nahak dan Wakil Ketua II Cipry Temu.
Ketiga pimpinan DPRD Belu menyampaikan bahwa alasan pemotongan bantuan JPS karena kondisi keuangan daerah lagi defisit, sehingga dengan terpaksa nominal bantuan JPS dipangkas.
Alasan pemangkasan JPS karena saat ini terjadi defisit anggaran sebesar 51 miliar akibat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target, serta pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat dan dana transfer dari Pemerintah Provinsi NTT.
Ironisnya, di tengah masyarakat dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 dan bantuan yang mestinya diperuntukan guna mengurangi beban ekonomi, malah anggaran dipangkas.
Sementara, DPRD lebih memilih untuk melakukan renovasi pagar dan pengembangan taman pada tiga rumah jabatan pimpinan DPRD Belu yang menelan biaya 1,2 miliar rupiah.
Sebelumnya, pengerjaan renovasi pagar dan pengembangan taman tiga buah rumah jabatan ini menuai reaksi minor dari kalangan masyarakat dan netizen.
Ketiga pimpinan DPRD Belu akhirnya buka suara terkait dengan proses renovasi yang sementara dikerjakan.
Wakil ketua I DPRD Belu Jefrianus menjelaskan, proses renovasi tiga buah rumah jabatan pimpinan DPRD Belu terdiri dari dua item pekerjaan yakni pekerjaan pembangunan pagar dan pengembangan rumah jabatan.
Anggaran renovasi ketiga rumah jabatan tersebut sudah ditetapkan sejak tahun 2020 dan masuk dalam anggaran murni tahun 2021 dan mata anggarannya lolos dari kebijakan refocusing anggaran.
“1,2 miliar untuk renovasi tiga rumah jabatan ini sudah ditetapkan di anggaran APBD murni. Bukan ditetapkan di tengah jalan atau di anggaran perubahan. Renovasi tiga buah rumah tersebut memang baru dikerjakan tapi soal baru dikerjakan itu bukan kewenangan kami. Kewenangan pelaksanaan teknis itu ada di pengguna anggaran, jadi anggaran renovasi rumah jabatan pimpinan DPR bukan anggaran siluman,” jelas Jefri Nahak saat ditemui di ruang kerjanya.
Meski tidak disampaikan secara rinci terkait maksud pengembangan seperti apa yang akan dikerjakan, namun Jefri mengurai bahwa anggaran 1,2 miliar tersebut digunakan untuk renovasi dan pengembangan tiga rumah jabatan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua II Cipry Temu. Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, renovasi tiga rumah jabatan pimpinan DPRD Belu sesungguhnya penting untuk dilakukan karena kondisi rumah dinas atau rumah jabatan tidak layak untuk ditempati.
“Sebenarnya konteks renovasi rumah jabatan tidak dipaksakan karena anggarannya sudah ditetapkan. Apabila ada masyarakat yang tidak puas silhkan datang ke DPR untuk kita sampaikan. Karena ini menjadi kebutuhan mendasar agar rumah dinas segera direnovasi karena tidak ada drinase dan tidak layak huni karena saat musim hujan, air tergenang di sekeliling rumah jabatan itu,” jelas Cipry sambil menegaskan bahwa semuanya sudah berjalan sesuai regulasi.
Sementara, Ketua DPRD Belu Junior Manek Seran menyampaikan bahwa secara protokol, ketiga buah rumah jabatan pimpinan DPRD Belu tidak layak untuk ditempati. Apalagi mau dibandingkan dengan daerah lain, kondisi ketiga rumah tersebut tidak layak untuk dihuni.
“Teman-teman bisa pergi lihat sendiri. Saat musim hujan bocor di mana-mana, drinase tidak ada sehingga menjelang musim hujan kita terpaksa harus renovasi. Anggaran 1,2 miliar itu tidak dilelang tapi dipisah dalam beberapa item di mana satu rumah ada dua kegiatan. Jika mau setara dengan kabupaten lain, tahun depan kita bisa bangun baru apabila keuangan daerah memungkinkan,” ujar Junior.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba