Ruteng, Vox NTT — Tim pemeriksa dari Inspektorat Daerah Manggarai mengaudit dana desa Bangka Ara, Kecamatan Cibal Barat, Jumat (22/10/2021). Upaya tersebut sebagai respons atas laporan warga Desa Bangka Ara sebelumnya di Kejaksaan Negeri Manggarai.
Selain dana desa, mereka juga mengaudit dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan (Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ketua tim pemeriksa Agustinus Kanar mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan atas perintah Kejari Manggarai melalui surat bernomor B-639/N.3.17/Dek.3/08/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
Tidak hanya Kejari Manggarai, pemeriksaan dana desa Bangka Ara juga sebagai tindak lanjut perintah bupati dan wakil bupati Manggarai.
Ia mengaku secara formal pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 29 Oktober 2021. Namun, menurutnya, jadwal itu bisa saja diperpanjang tergantung pada situasi dan kondisi di lapangan.
Setelah pemeriksaan selesai nanti tim dari Inpektorat Manggarai akan langsung melimpahkannya ke Kejari Manggarai.
“Silakan tanyakan kepada pihak Kejari nanti untuk soal itu,” tutur Agustinus saat konferensi pers di Kantor Desa Bangka Ara.
Agustinus menambahkan, materi pemeriksaan oleh tim auditor tentu saja terbatas pada materi laporan masyarakat. Namun demikian, untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai hal itu, mereka tetap memeriksa aliran dana ke Desa Bangka Ara sejak tahun 2017 atau saat Wensislaus Kadirman mulai menjabat sebagai Kades.
Sementara Kades Bangka Ara Wensislaus Kadirman mengapresiasi kedatangan tim auditor dari Inspektorat Daerah Manggarai.
Ia juga memberikan apresiasi atas langkah sigap Pemda Manggarai dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurut Kadirman, hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Selain mengapresiasi langkah Pemda Manggarai, Kadirman juga mengapresiasi sikap kritis masyarakat dalam mengontrol pelayanan publik di Desa Bangka Ara.
Ia pun mengharapkan kepada Pemda Manggarai agar proses audit terhadap pemerintah desa sebaiknya dilakukan secara regular setiap tahun.
Disaksikan VoxNtt.com, tim pemeriksa yang datang berjumlah empat orang. Selain Ketua tim Agustinus Kanar, juga ada tiga anggota yakni, Oktafianus F.T. Saquera, Donatus Jahudin, dan Robertus Jadu.
Keempatnya tiba di Kantor Desa Bangka Ara pada pukul 10.00 waktu setempat. Kepala Desa Bangka Ara Wensislaus Kadirman, beberapa anggota BPD, dan sejumlah perangkat desa sudah ada di kantor desa, sebelum tim pemeriksa tiba.
Terpantau pula, tim pemeriksa itu tidak saja memeriksa administrasi di Kantor Desa Bangka Ara, tetapi juga melakukan investigasi lapangan terkait sejumlah proyek yang diduga bermasalah sebagaimana diadukan masyarakat sebelumnya.
Salah satu proyek yang sempat diinvestigasi oleh tim pemeriksa ialah proyek air minum dari Wae Kaung menuju Kampung Munta.
Proyek ini diketahui menjadi salah satu materi laporan masyarakat kepada Pemda dan Kejari Manggarai.
Penulis: Ferdi Jehalut