Atambua, Vox NTT-Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Unit Layanan Penyedia (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Belu memilih diam ketika ditanyai mengenai pekerjaan renovasi tiga rumah jabatan pimpinan DPRD Belu.
KPA dalam hal ini Sekretaris DPRD Belu Servas Boko bungkam ketika dikonfirmasi terkait pekerjaan pagar rujab pimpinan DPRD Belu yang kelihatan masih baik dan layak, namun ikut direnovasi. Kebijakan tersebut pun menuai reaksi kritik dari kalangan masyarakat Kabupaten Belu.
BACA JUGA: JPS Dipangkas, Dewan Memilih Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Percantik Rujab Pimpinan DPRD Belu
Tidak hanya karena kondisi pagarnya masih baik, reaksi masyarakat muncul karena meski masuk dalam anggaran murni tahun 2021 yang telah ditetapkan pada November tahun 2020 lalu, kegiatan renovasi tiga rujab pimpinan DPRD dinilai tidak tepat karena di saat yang sama, bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga miskin terdampak Covid-19 dipangkas separuhnya.
Tidak hanya itu, sebelumnya, pemerintah telah melakukan kebijakan refocusing anggaran yang berdampak pada ketiadaan belanja yang membiayai kegiatan fisik.
Istimewanya, kegiatan renovasi tiga rumah pimpinam DPR ini lolos dari kebijakan refocusing.
Tidak hanya lolos dari kebijakan refocusing anggaran, Kabupaten Belu yang saat ini tengah mengalami defisit anggaran memaksa pemerintah untuk menunda sejumlah kegiatan fisik. Hal ini ditegaskan melalui edaran Bupati Belu beberapa waktu lalu..
Lagi-lagi, kegiatan renovasi tiga rumah yang jarang ditempati ini lolos dari imbauan bupati. Setali tiga uang, eksekutif tidak menggeser anggaran renovasi tersebut dalam RAPDB 2021, dan dalam sidang perubahan, legislatif pun sepakat untuk tidak ‘mempersoalkan’ belanja renovasi tiga rumah jabatan pimpinan dewan.
Terkait dengan belanja renovasi tiga rumah tersebut, Servas Boko harusnya menyampaikan kepada publik dari hulu hingga ke hilir penggunaan mata anggaran tersebut sehingga tidak terus memantik reaksi negatif dari publik.
Sayangnya, pejabat yang diberi wewenang oleh negara ini malah bungkam saat dikonfirmasi awak media ini, Senin pagi (25/10/2021).
Pertanyaan konfirmasi VoxNtt.com kepada Sekwan Belu melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca dan tidak direspons. Sekwan enggan buka mulut ke publik perihal kegiatan renovasi tiga rumah pimpinan DPRD.
Sebelumnya, Ketua DPR Belu mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Sekwan selaku KPA.
“Langsung tanya ke KPA yang adalah Sekwan,” jawab Ketua DPRD Belu Junior Manek Seran ketika dikonfirmasi VoxNtt.com, Sabtu (23/10/2021).
Tidak hanya Sekwan yang bungkam soal pekerjaan renovasi tiga rujab pimpinan DPRD Belu. Kepala Unit Layanan Peneyedia (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Belu Dedi Kin juga terkesan ‘tutup mulut’ terkait dengan proyek yang menelan biaya 1.2 miliar rupiah ini.
Dedi Kin tidak memberikan respons saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (22/10/2021). Pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca dan tidak dibalas.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba