Oleh: Yohanes Abrianto Loni
Eksistensi kaum muda harus dilihat sebagai komponen yang terus memberi corak perubahan masa kini dan masa depan. Kaum muda dengan segala semangat dan potensinya menunjukan kepada lingkungan masyarakat bahwa mereka mampu melakukan sesuatu untuk kepentingan bersama dengan cara mereka sendiri.
Namun, masyarakat pada umumnya menganggap dan menempatkan orang muda sebagai ‘generasi masa depan’ dan generasi penerus’, sehingga mereka dianggap belum layak untuk berperan ‘pada saat ini atau kini’. Mereka baru pada tahap ‘ disiapkan untuk berperan nanti’.
Dengan itu, mereka menolak anggapan umum masyarakat yang menempatkan mereka sebagai ‘generasi penerus’. Ini suatu pertanda bahwa mereka mendambakan tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuan mereka dalam partisipasi hidup menggereja, berorganisasi dan bermasyarakat.
Mereka tidak mau dan tidak boleh dianggap sebagai ‘pembantu’ yang tinggal melaksanakan gagasan generasi pendahulu. Mereka mau dilibatkan dalam seluruh proses, mulai dari menggagas, merencanakan, melaksankan dan mengevaluasi suatu perubahan sosial.
Gagasan Penulus: Kiprah Peran Kaum Muda
Tulisan ini berfokus pada peran kaum muda dalam momentum peringatan hari Sumpah Pemuda ke-93 yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2021. Sebagai motor pergerakan dalam kehidupan sosial.
Pergerakan sosial adalah aktivitas kolektif dan terorganisir atas dasar kesadaran identitas bersama. Dari pengalaman sejarah dan kajian Litbang Media Indonesia Oktober 2007 sebagaimana dikutip oleh Philip Tangdilintin, menjelaskan bahwa terdapat tiga karakteristik yang menandai pergerakan sosal kaum muda.
Pertama, kesadaran kolektif dan adanya ketidakadilan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat. Kesadaran itu tumbuh dari kemampuan empati dan analisis ketika melihat banyaknya korban ketidakadilan dalam masyarakat.
Sementara itu kaum muda melihat para penguasa dan para pemimpin formal tidak mempunyai kemampuan untuk memperbaiki keadaan bahkan menjadi bagian dari masalah.
Kedua, keyakinan bersama akan pentingnya perubahan sosial sebagai satu-satunya jalan pembaharuan menuju perbaikan. Perubahan itu hanya bisa terjadi melalui mobilisasi massa orang muda dalam suatu pergerakan sosial.
Kesadaran dan keyakinan itulah yang menjadikan kaum muda sebagai motor penggerakan sosial. Namun, berhadapan dengan pemahaman ini, kaum muda tidak serentak diberikan kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengemban tugas-tugas yang seharusnya diemban oleh orang tua misalnya menjadi pemimpin dalam suatu wilayah atau pemimpin dalam instansi kenegaraan.
Kaum muda masih membutuhkan arahan maupun bimbingan serta pengalaman dari kaum tua untuk menjadi pribadi-pribadi yang unggul dalam lingkungan sosial. Senada dengan hal itu F. Musgrove menulis dalam karyanya Youth and and The Social Order demikian “ketika kaum muda dipisahkan dari dunia orang dewasa, direndahkan dan tidak diperbolehkan untuk masuk ke kehidupan dewasa, mereka akan cendrung menjadi populasi yang berprilaku menyimpang.
Di samping itu, ketika mereka tidak diperbolehkan untuk memegang jabatan tertentu dalam dunia orang dewasa, maka akan ada kemungkinan terbentuk suatu lingkungan masyarakat yang konservatif.
Jabatan dan kepercayaan pantas berikan kepada kaum muda. Mereka mampu mengerjakan apa yang dikerjakan oleh orang dewasa asal diberikan kesempatan dan kepercayaan. (Philips Tangdilintin, Pembinaan Generasi Muda dengan Proses Manajerial VOSRAM (Visi, Orientasi, Strategi, Rencana Aksi, Metode) (Yogyakarta: Penerbit kanisius, 2008), hlm. 29-30.
Dengan ini, kemungkinan akan adanya perubahan sosial dalam suatu tatanan masyarakat sangat kuat. Kaum Muda Sebagai Motor Pergerakan Sosial Kaum muda merupakan wadah yang sangat memadai bagi pembinaan generasi muda dalam pengembangan, serta pembentukan suara hati yang bertanggung jawab dalam perubahan sosial.
Kehadiran kaum muda harus dilatih untuk menghargai keputusan yang diambil bersama dalam menentukan pilihan hidup yang lebih bertanggungjawab dalam mengatasi persoalan sosial.
Melalui kaum muda dapat menuangkan ide dan mengembangkan wawasannya dalam menyumbangkan gagasan yang bermanfaat demi pembangunan, serta pelayanan masyarakat.
Motor gerakan kaum muda merupakan upaya yang menempatkan elemen (pusat, cabang dan komda) sebagai basis gerakan untuk perubahan. Dalam sistem gerakan sosial, diupayakan agar menempatkan isu-isu strategis dapat dihayati untuk mencapai target, baik jangka pendek maupun jangka panjang pascapandemi Covid-19.
Dengan itu kaum muda harus mempunyai komitmen bersama untuk melakukan perubahan terencana sesuai dengan fungsi dan tugas untuk melakukan perubahan gerakan sosial tertentu yang menjadi kiblat gerakan kaum muda secara nasional.
Kaum Muda Indonesia dalam Negara kaum muda memiliki peran yang besar dalam kehidupan bernegara. Keberlangsungan negara di masa yang akan datang juga bergantung pada eksistensi kaum muda.
Untuk itu, dalam keseharian hidup, kaum muda diupayakan untuk mampu mewujudkan diri dalam kehidupan negara. Pemahaman akan kaum muda yang bernegara akan selalu bercocok pada pemikiran idealis yang kadang bertolak belakang dengan fakta.
Bernegara berarti kesedian untuk memberikan diri kepada usaha untuk pengembangan negara dan bangsa pada suatu perubahan yang lebih baik. Namun, hanya sebagaian kecil kaum muda yang menginternalisasi konsep idealis tentang kaum muda secara lebih baik.
Kebanyakan kaum muda malah terjerumus pada perkembangan zaman yang justru berdampak buruk dan tanggung jawab kaum muda akan mendapat pemenuhannya jika didukung dengan karakter yang baik.
Perlu ditekankan lagi bahwa kaum muda adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan. Ibarat satu mata rantai yang terurai panjang, posisi kaum muda dalam masyarakat menempati mata rantai yang paling sentral, dan berfungsi sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa yang telah diletakan oleh generasi sebelumnya dan berkemampuan untuk mengisi dan membina kemerdekaan.
Dalam masyarakat, pemuda merupakan satu entitas yang pontensial. Kedudukannya yang strategis membuat bangsa menaruh harapan. Maka tidak heran banyak julukan yang diberikan pada kelompok kaum muda seperti: Pemuda Harapan Bangsa, ahli waris cita-cita perjuangan atau generasi penerus.
Nama julukan ini bukan tidak mengandung kebenaran. Kebenaran tersebut akan sangat bergantung pada diri setiap pemuda menghayati secara penuh tugas, peran dan tanggung jawabnya seturut julukan yang disematkan kepada mereka maka akan terwujud suatu integritas dalam diri setiap pemuda. Berbagai julukan yang disematkan menurut relasi serta pemaknaan yang berdampak positif. (Bdk. F. Musgrove, Youth and The Social Order, ed. W.J.H. Sportt (New York: The Humanites Press, 1964), hlm.127.
Oleh karena itu, berbagai tindakan berikut dapat diupayakan menjunjung efisiensi eksistensi kaum muda dalam negara.
Sebagai kaum muda harus membuka diri dan menjadi pribadi yang berkualitas.
Persoalan-persoalan sosial yang dihadapi masyarakat harus menjadi suatu cara pandang baru bagi kaum muda untuk melakukan perubahan sosial.
Menjadi kaum muda intelektual populis berarti menjadi seorang yang mau mengakat kehidupan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Cara-cara yang ditempuh adalah pertama, mengembangkan kerohaniaan, pengetahuan serta kejasmanian serta ahli yang pancasialis dan Katolik serta patriotik.
Kedua, turut setra menyempurnakan kehidupan masyarakat Indonesia demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Pancasila.
Selamat Memperingti Hari Lahirnya Sumpah Pemuda yang ke-93!
Penulis lahir di Sambi, 23 Desember 1997. Asal Kampus: Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero