Oleh: Heribertus Kamang
Pengajar STKIP Sinar Pancasila
Sumpah pemuda merupakan suatu ikrar para Pemuda dan pemudi se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 1928 dan kita selalu memperingati setiap tanggal 28 Oktober.
Ikrar Sumpah Pemuda mengaku Pertama, bertumpah darah satu, tanah Indonesia. Kedua, mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia. Ketiga menjunjung bahasa satu, bahasa Indonesia.
Dirangkum dari Laman Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dijelaskan bahwa ikrar sumpah pemuda merupakan hasil putusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongkres Pemuda II yang saat itu digelar pada tanggal 27-28 Oktober 1928.
Perlu diketahui juga bahwa Kongres Pemuda I juga pernah diadakan yang dimulai pada tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 1926 di Jakarta, namun kongres ini selesai tanpa hasil yang memuaskan.
Dalam tulisan ini, penulis tidak membahas lagi mengenai bagaimana sejarah sumpah pemuda itu sendiri karena penulis yakin bahwa pembaca sekalian sudah memahami akan hal ini.
Bahasa Indonesia dalam sejarahnya berasal dari bahasa Melayu yang pada zaman perkembangan kerajaan-kerajaan islam digunakan sebagai bahasa penghubung dalam aktivitas perdagangan diseluruh kawasan nusantara bahkan sebagian Asia Tenggara.
Hal inilah yang melatarbelakangi para pemuda mengadopsi Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan dalam ikrar sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Kondisi Bahasa Indonesia saat ini
Salah satu Ikrar Sumpah Pemuda adalah “ Menjunjung Bahasa Persatuan , Bahasa Indonesia” .
Ikrar ini merupakan salah satu ikrar yang lahir pada satu Kongres yang sakral, tentunya untuk mencapai titik ini para pemuda-pemudi Indonesia rela berkorban bahkan nyawa sebagai taruhannya hanya demi persatuan dan kesatuan.
Lalu bagaimana dengan kondisi bahasa Indonesia pada konteks kekinian? Pertanyaan ini merupakan sebuah refleksi mendalam bagi seluruh masyarakat Indonesia khusunya kaum muda sebagai agen perubahan.
Melihat konteks kekinian terhadap penggunaan bahasa Indonesia, hemat penulis bahwa penggunaan bahasa Indonesia saat ini sudah tidak dijunjung lagi.
Bagaimana tidak, anak muda zaman sekarang lebih memilih menggunakan bahasa gaul sebagai bahasa komunikasi setiap hari, pengaruh dari konten-konten youtube yang tidak memiliki nilai edukasi dan cendrung menggunakan bahasa alai (bahasa zaman now), penayangan acara-acara di media Televisi yang hampir di semua chanel mempertonton hal-hal yang tidak bermanfaat serta penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta tidak sesuai dengan EYD.
Salah satu faktor penyebabnya adalah perkembangan teknologi. Tidak ada yang salah sebenarnya dengan kita mengikuti perkembangan IPTEK tetapi sering kita lupa diri karena terlampau terlena dengan perkembangan yang ada di dalamnya.
Kita seperti menciptakan dunia sendiri dengan bahasa-bahasa yang kita ciptakan dan mirisnya diakui oleh orang yang setiap hari berkomunikasi dengan kita.
Sebagai contoh misalnya dengan maraknya perkembangan aplikasi-aplikasi yang berisi konten tidak mendidik tetapi dikemas menarik sehingga banyak yang tertarik, menjadi pemicu semakin tidak sehatnya penggunaan bahasa dalam kehidupan sehari-hari.
Pengaruh dari isi konten yang tidak mendidik tersebut sangat merusak tatanan bahasa para penontonnya yang pada umumnya lebih banyak diminati oleh anak-anak.
Banyak generasi milenial yang mengalami degradasi dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baku.
Mereka justru cenderung tertarik menggunakan bahasa “alay” yang kadang memiliki makna yang ambigu dan bahkan dalam dunia pendidikan pun sering ditemukan persoalan terutama berkaitan dengan rendahnya pemahaman akan bahasa Indonesia yang disajikan dalam soal-soal yang diberikan.
Mirisnya lagi generasi muda milenial saat ini dalam kehidupan sehari-hari sudah tidak lagi menggunakan bahasa yang sehat.
Norma dan nilai dalam kehidupan bermasyarakat diabaikan dan cenderung memiliki sifat hedonis dan tingkat konsumerisme tinggi sehingga apatis terhadap apa yang terjadi di sekitar mereka.
Situasi ini banyak terjadi dilingkungan sekitar kita, di mana kita temukan banyak anak-anak yang memanggil temannya dengan nama binatang, maki, memanggil teman dengan nama orang tua, mengolok, bullyng, menyindir teman dengan menggunakan bahasa daerah dan bahasa yang tidak sehat lainnya yang memicu terjadinya perkelahian dan bentrokan-bentrokan lainnya akibat adanya salah paham.
Hal ini adalah realitas yang fatal jika tidak di atasi. Melihat fenomena ini, pembelajaran bahasa Indonesia yang diterapkan dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi dinilai gagal dan tidak memiliki hasil yang memuaskan.
Apa yang Harus Dilakukan?
Dari fenomena-fenomena yang sudah diterangkan diatas tentunya ada solusi yang kita harus jalani bersama demi Indonesia Tangguh, karena sesuai dengan tema bulan bahasa saat ini adalah “ Berbahasa Sehat, Indonesia Tangguh” .
Dari tema ini kita bisa paham bahwa ketangguhan Indonesia ada pada bahasa yang sehat.
Hal yang pertama dilakukan adalah Pertama, dari pihak pemangku kekuasaan dalam hal ini pemerintah yaitu dengan membuat suatu regulasi tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial, menonaktifkan konten-konten yang melanggar regulasi ini.
Hemat penulis, konten bersifat pornografi, berbau SARA dan penggunaan bahasa yang tidak beraturan merupakan hal yang sama yaitu sama-sama merusak nalar berpikir generasi muda Indonesia.
Kedua, biasakan diri untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ketiga, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik sesuai dengan norma yang berlaku serta ketiga, penggunaan bahasa Indonesia yang tidak menyinggung Suku dan RAS tertentu.
Budi luhur Bangsa Indonesia terletak pada budi penduduknya yang tercermin dalam bahasanya. Penduduk yang cerdas akan menggunakan bahasa yang sehat.
Bahasa yang sehat mencerminkan bangsa yang tangguh. Kualitas Bangsa kita diukur dari kemampuan kita menggunakan bahasa yang sehat. Indonesia tangguh bukan hanya dari segi perjuangan militernya, tetapi Indonesia tangguh karena masyarakatnya menggunakan bahasa yang sehat.
Bagaimana dengan Bahasa Daerah dan Asing?
Bahasa daerah adalah bahasa ibu atau bahasa pertama yang kita pelajari saat kita sedang belajar berbicara/Komunikasi. Tidak salah juga ketika sejak kecil kita dilatih menggunakan bahasa Indonesia.
Perlu diingat bahwa bahasa daerah adalah landasan kita menuju bahasa Indonesia dan akan ke jenjang internasional aitu bahasa Asing (Bahasa Inggris, Jerman, Latin dan lain-lain).
Sebagai bahan refleksi kita, penggunaan bahasa daerah adalah bukan suatu yang kuno dan kampungan tetapi sebagai suatu identitas dari mana kita berasal.
Lalu penggunaan bahasa Asing juga bukan merupakan sesuatu yang dikatakan sombong, akan tetapi penggunaan bahasa Asing harus sesuai dengan lingkungan serta kondisi tujuannya agar kita bersaing secara Global.
Oleh karena itu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa Asing.