Kefamenanu, Vox NTT– Tiga organisasi kemahasiswaan yang bernaung di bawah Cipayung menyegel ruang sidang utama DPRD TTU, Jumat (29/10/2021).
Ketiga organisasi tersebut yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Terpantau, aktivis mahasiswa yang berjumlah hampir 100 orang itu awalnya hendak datang untuk melakukan dialog dengan pimpinan DPRD TTU terkait RPJMD TTU tahun 2021-2026.
Mereka memulai aksi dengan titik star dari depan Kampus Unimor.
Massa yang datang dengan mengendarai roda empat dan roda dua itu terlihat membawa spanduk, bendera serta alat pengeras suara.
Saat tiba di gerbang masuk DPRD TTU bagian selatan, massa langsung dihentikan oleh anggota Polres TTU yang sudah berjaga.
Upaya dialog dengan anggota Polres TTU tampak tidak membuahkan hasil.
Massa yang sudah berang terus berusaha memasuki halaman gedung DPRD TTU hingga akhirnya diizinkan.
Setelah diizinkan masuk, massa langsung bergerak ke lantai dua gedung DPRD TTU yang merupakan ruang sidang utama.
Saat tiba di depan ruangan sidang, anggota polisi pun masih berusaha menahan. Situasi sempat nyaris ricuh, namun berhasil ditenangkan.
Beberapa saat berselang, massa pun kemudian menyegel ruangan sidang utama DPRD TTU.
Usai menyegel, massa aksi langsung bergerak menuju gedung Kantor Bupati TTU.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi sementara bergerak menuju gedung Kantor Bupati TTU.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba