Labuan Bajo, Vox NTT- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat (Disparbud Mabar) menggelar operasi terpadu dalam rangka penertiban usaha jasa pariwisata di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Jumat (29/10/2021).
Kepala Disparbud Mabar Augustinus Rinus menjelaskan, kegiatan operasi penertiban tersebut dilakukan bersama dengan sejumlah asosiasi pariwisata di Labuan Bajo.
Dari hasil operasi penertiban tersebut kata Augustinus, ditemukan banyak agen travel dan tour operator yang ilegal yang melakukan aktivitas pariwisata di Manggarai Barat.
“Selaib itu ada juga kapal wisata yang tidak memiliki tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP),” ungkap Augustinus saat ditemui VoxNtt.com usai operasi penertiban.
Atas temuan tersebut kata dia, pihaknya akan menertibkan dan akan memberi sanksi tegas setiap agen travel dan tour operator serta kapal-kapal yang tidak memiliki TDUP di Manggarai Barat.
Dia menambahkan, sejumlah agen travel dan tour operator serta kapal-kapal yang ditemukan ilegal tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas pariwisata.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba