Atambua, Vox NTT– Kegiatan renovasi rumah jabatan (rujab) pimpinan DPRD Belu (Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II) menuai kontroversi dan penilaian minus dari kalangan masyarakat.
Renovasi rujab pimpian DPRD Belu menjadi sorotan karena menelan anggaran Rp1,2 milar untuk renovasi tiga rumah.
Menjadi sorotan dan menuai polemik juga karena renovasi dilakukan saat masyarakat tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Selain, Belu sedang kesulitan keuangan daerah sebagai akibat dari minusnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, terjadi defisit APBD mencapai Rp54 miliar lebih.
Sayangnya, di tengah kondisi tersebut pemerintah melalui Sekretariat DPRD Belu malah menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk pembuatan pagar rumah yang nyaris tidak pernah ditempati.
Selain karena anggaran renovasi yang dinilai fantastis, ternyata ketiga rumah jabatan pimpinan DPRD Belu pernah direnovasi pada tahun 2020 lalu dengan anggaran senilai Rp336.000.000.
Kegiatan renovasi yang dilakukan pada tahun 2020 ini dibenarkan Ketua DPRD Belu, Junior Manek Seran.
“Betul tahun lalu juga ada kegiatan rehap. Tapi tahun lalu hanya bongkar seng dan rehab bagian dalam. Untuk detail item kegiatan bisa ditanyakan ke pengguna anggaran,” jelas Politisi Partai Demokrat itu ketika dikonfirmasi VoxNtt.com, Kamis (25/10/2021) lalu.
Sekretaris DPRD Belu Servasius Boko selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga membenarkan adanya kegiatan renovasi rujab pada tahun 2020 lalu.
Servas menyampaikan, pada tahun 2020, pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp336.000.000 untuk kegiatan renovasi tiga rujab pimpinan DPRD Belu.
Alasan dilakukan renovasi, kata dia, karena terdapat sejumlah komponen yang tidak layak untuk ditempati.
Diuraikannya, untuk kegiatan renovasi tahun 2020, terdapat dua kegiatan utama yakni kegiatan rehab/renovasi dan belanja ikutan seperti pengadaan meubeler dan alat rumah tangga serta perlengkapan lain yang menjadi isi dalam rujab.
“Untuk tahun 2020 anggaran sebesar Rp336.000 dengan kegiatannya rehab rumah jabatan dan belanja ikutan ditambah jasa konsultasi dan jasa pengawas, honorarium PPK, serta belanja alat rumah tangga dan meja kursi kerja pimpinan DPR,” urai Servas ketika dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat (29/10/2021).
Meski sudah sudah direnovasi pada tahun 2020, ketiga rujab pimpinan DPRD Belu ini kembali mendapat kucuran dana yang nilainya empat kali lipat lebih besar pada tahun 2021.
Ironisnya, dengan angka yang fantastis ini, Servas menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah untuk kegiatan renovasi pagar, serta untuk pengembangan halaman. Padahal, tampak masih layak.
BACA JUGA: JPS Dipangkas, Dewan Memilih Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk Percantik Rujab DPRD Belu
Dua kegiatan utama tersebut sama dengan kegiatan renovasi pada tahun 2020 lalu. Untuk paket renovasi yang dilakukan tahun 2021 terdapat kegiatan belanja ikutan yang hingga kini belum diketahui.
Sementara, berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek, pengerjaannya dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) dengan total anggaran baru mencapai Rp532.335.000.
BACA JUGA: KPA dan Kepala ULP Bungkam Soal Renovasi Rujab Pimpinan DPRD Belu
Dengan demikian, masih terdapat selisih nilai kontrak pekerjaan ketiga rujab pimpinan DPRD ini yang hampir mencapai Rp700 juta.
Terhadap selisih anggaran yang tidak tertera dalam papan informasi proyek, Servas menjelaskan, selain kegiatan rehab meliputi kegiatan renovasi pagar, dan penataan halaman dan pengembangan rujab, masih terdapat belanja ikutan yang nilainya lebih besar dari nilai kontrak kegiatan revonasi.
Servas menjelaskan, belanja pengembangan dan belanja ikutan yang tidak masuk dalam kontrak sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek meliputi, pekerjaan persiapan, ada pekerjaan pembongkaran.
Selian itu, ada pekerjaan yang tahun lalu sudah dikerjakan tapi dilkerjakan lagi tahun ini. Itu seperti pekerjaan renovasi WC/kamar mandi, atap dan plafon.
Di luar itu, masih terdapat belanja jasa konsultan pengawas, jasa konsultan perencanaan, panitia pemeriksa, dan panitia pengadaan PPK.
Sejumlah kegitan ini juga merupakan belanja yang tidak masuk dalam kontrak.
Untuk diketahui, renovasi tiga rujab pimpinan DPRD Belu memiliki nilai kontrak yang tidak jauh berbeda nilainya satu dengan yang lain.
Untuk renovasi rujab Ketua DPRD nilai kontraknya Rp177.645.000 dan dikerjakan oleh CV Kasih Jaya.
Sementara, rujab Wakil Ketua I nilai kontrak renovasi sebesar Rp177.390.000 dan dikerjakan oleh CV Alexa.
Dan, rujab Wakil Ketua II nilai kontraknya sebesar Rp177.300.000 dan dikerjakan CV Sinar Geometri.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba