Labuan Bajo, Vox NTT- Kejaksaan Negeri Manggarai Barat meluncurkan ‘Buku Pintar Kepala Desa’, Selasa (02/11/2021).
Terobosan tersebut bertujuan untuk mengawal dan menjaga dana desa. Kemudian, untuk mencegah terjadinya penyimpangan penyalahgunaan anggaran dana desa.
Buku panduan yang memuat tentang petunjuk pertanggungjawaban Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa (ADD), dan pendapatan desa lainnya dibuat dan disusun oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kajari Mabar), Bambang Dwi Murcolono beserta jajarannya, yang bekerja sama dengan Perangkat Daerah Manggarai Barat yang terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat, Pekerjaan Umum (PU), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD).
Launching “Buku Pintar Kepala Desa” yang juga dihadiri Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, Ketua DPRD Manggarai Barat Martinus Mitar, Kepaka DPMD Matheus Ngabut, beserta seluruh kepala desa se- Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam penjelasannya, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono mengatakan, tujuan dibuatnya “Buku Pintar Kepala Desa” ini agar para kepala desa dapat lebih mudah dan efesien dalam mempertanggungjawabkan dana desa.
Para kepala desa diharapkan dapat menjadikan buku tersebut sebagai pedoman supaya terhindar dari kasus tindak pidana korupsi dana desa.
“Saya membuat buku ini untuk mempermudah kepala desa dalam menjalankan pengelolaan dana desa serta pertanggungjawabannya. Karena dalam pembuatan dan penyusunan buku ini, saya dibantu oleh staf Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, yang bekerja sama dengan beberapa SKPD terkait, untuk merumuskan sebuah draft yang baku, agar para Kades di Manggarai Barat punya satu rujukan atau pedoman dalam pengelolaan dana desa serta pertanggungjawabannya,” ujar Bambang saat ditemui awak media di kantornya.
Dengan hadirnya buku ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat pun mengapresiasi pihak Kejaksaan, sebab sudah berperan aktif dalam mengawal dan menjaga dana desa di wilayah kabupaten ujung barat Pulau Flores itu.
“Ini terobosan yang bagus dibuat oleh Kejari Mabar. Saya kira ini penting untuk transparansi pengelolaan dana desa, dan publik pun dengan mudah dapat mengakses dan mengetahui program-program desa dan anggarannya. Akhirnya di Labuan Bajo ada ‘Buku Pintar Kepala Desa’ yang nantinya kepala desa bisa bekerja maksimal dalam mengelola anggarannya. Meski demikian diharapkan Kejari Mabar agar terus berinovasi untuk membantu Pemkab Mabar untuk menjadi daerah yang bisa menjadi contoh pengelolaan dana desa terbaik di Indonesia,” ujar Bupati Mabar, Edistasius Endi.
Hal senada juga diucapkan Ketua DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar. Politikus Partai NasDem ini meminta Kajari Mabar untuk terus berinovasi.
Inovasi tidak hanya mampu membuat terobosan yang mempermudah kerja para kepala desa, tetapi juga ikut membantu masyarakat menyelesaikan sengketa lahan yang marak terjadi di Labuan Bajo. Hal itu bisa juga dengan membuat sebuah buku pintar untuk penyelesaian sengketa lahan di Labuan Bajo.
“Buku Pintar Kepala Desa yang dibuat Kajari Mabar sangat membantu sekali para kepala desa dalam membuat SPJ pengelolaan dana desa, tetapi saya juga ingin Kajari juga bisa membantu Pemda untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan, yang mungkin juga bisa dibuat buku panduan semacam ini untuk punya rumusan yang baku dalam penyelesaian sengketa lahan yang marak terjadi di Labuan Bajo,” tutup Mitar.
Penulis: Ardy Abba