Oleh: Patrison Bulu Manu
Pancasila adalah nilai dasar atau pedoman bagi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan titik tolak pertahanan negara dalam rangka menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta tercapainya tujuan pembentukan negara Indonesia antara lain melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Nilai-nilai Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 menjadikannya punya kedudukan tertinggi dalam norma positif di Indonesia.
Hal ini kemudian ditegaskan kembali dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
Artinya bahwa seluruh tertib hukum di Indonesia merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengannya.
Persatuan adalah berkumpulnya berbagai kalangan masyarakat yang berbeda suku, agama, ras, budaya dan adat istiadat yang berjanji atau bersumpah untuk menjadi suatu kesatuan.
Kesatuan merupakan upaya mempersatukan potensi perbedaan suku bangsa, dan agama, budaya, dan kepentingan.
Bangsa dan tanah air Indonesia merupakan satu kesatuan. Walaupun bangsa kita terdiri dan berbagai suku bangsa, adat istiadat, dan keyakinan beragama yang berbeda serta mendiami pulau yang tersebar dari Sabang-Merauke.
Di tengah kemajemukan itu, Indonesia tetap bersatu. Bersatu telah tumbuh sejak perjuangan mengusir penjajah. Melalui perjuangan terwujudlah kesatuan bangsa dan tanah air. Kesatuan itu akan semakin kokoh karena berlandaskan pancasila.
Implementasi Pancasila dalam negara harus diawali dengan kesadaran setiap warga negara untuk turut mengambil bagian dalam upaya pembelaan negara, dan harus juga adanya kesadaran bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.
Sebagai warga negara tentunya kita tidak boleh hanya tidur-tiduran, malas-malasan atau hanya berpangku tangan.
Kita juga harus terlibat aktif dalam menjaga negara meskipun upaya penegakan pertahanan dan keamanan menjadi tanggung jawab utama dari TNI dan Polri, tentulah tetap memerlukan dukungan dan bantuan dari seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalankannya.
Kita juga harus mengambil bagian dalam upaya pembelaan negara. Bela negara adalah tugas kita bersama, tanggung jawab kita semua sebagai warga negara sebagai anak bangsa dimana pun kita berada apa pun latar belakang, apa pun pendidikannya, apapun agamanya, apapun sukunya.
Bela negara adalah upaya untuk mempertahankan pertahanan dan keamanan negara.
Dengan bela negara berarti warga negara aktif dan terbuka untuk mendukung kedaulatan negara dengan rasa memiliki negaranya.
Cara kita untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara dimulai dengan menjaga persatuan dan kesatuan. Karena dengan adanya persatuan dan kesatuan kita akan menjadi kokoh dan kuat.
Yang menjadi hambatan dan halangan jika kita egois hanya mementingkan diri sendiri. Orang yang egois hanya tertarik pada diri sendiri.
Tidak merasa senang kalau memberi, tapi hanya senang kalau mendapatkannya. Bahkan egois tidak hanya terungkap lewat ucapan tapi juga lewat tindakan.
Seseorang bisa tampil menjadi sosok yang sangat egois dengan mencari tempat yang aman bagi dirinya.
Untuk mencapai persatuan dan kesatuan maka sifat egois dalam diri setiap warga negara harus disadari masing-masing dan berusaha terus meninggalkan sifat itu agar bisa menciptakan kerja sama yang baik.
Ada juga hambatan bahwa orang Indonesia sering mengatakan bahwa agama dan sukunya ditinggi-tinggikan sementara agama dan suku lain direndah-rendahkan.
Ini juga adalah karakter penghambat persatuan dan kesatuan. Bagaimana mungkin kita mau menjaga pertahanan dan keamanan jika dari tubuh sendiri terdapat penyakit yang mampu meruntuhkan?
Percuma bersusah payah berjuang jika yang menghancurkan itu berasal dari dalam. Ini adalah kebiasaan yang harus diubah.
Kita sebagai bangsa Indonesia haruslah memiliki semangat untuk menjaga negara, misalnya semangat patriotisme yang membuat seseorang mampu menjaga, mencintai bangsa dan negaranya tanpa menjadikannya sebagai tujuan untuk diri sendiri.
Sebagai warga negara yang sudah mendapatkan pendidikan dari lingkungan keluarga hingga sekolah tentang nilai-nilai luhur bangsa harus tetap menempa dirinya menjadi pribadi-pribadi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, dan memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat pengabdian terhadap bangsa dan negara.
Dengan terus menempah diri kita diarahkan untuk semakin matang menumbuhkan semangat semangat bela negara yang berlandaskan pada kepentingan bersama yaitu menjaga agar NKRI tetap utuh dan harga mati.
Bangsa dan negara kita tidak akan mudah terpecah belah dan diinjak-injak negara lain selama seluruh masyarakat kuat dalam hal persatuan dan kesatuan bangsa.
Berangkat dari kenyataan ini, semangat persatuan dan kesatuan perlu ada dalam setiap warga negara untuk menjaga kedaulatan bangsa dan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik karena jika tidak persatuan dan kesatuan akan terancam dan generasi mendatang akan lebih bersifat apatis terhadap negeri sendiri.
Inilah yang harus disadari oleh bangsa kita bahwa pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Bila kita tidak mampu untuk menerapkannya dalam kehidupan bersama, yakin dan percaya bahwa dapat menimbulkan masalah yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.
Oleh karena itu kita harus berusaha untuk mewujudkannya. Jika bukan kita yang melakukannya, siapa lagi?
Patris Bulu Manu adalah mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira Kupang