Kefamenanu, Vox NTT-Sikap dan tindakan dari anggota DPRD TTU Landelinus Kono Meta patut diapresiasi.
Betapa tidak, legislator asal Dapil IV TTU itu memenuhi janji yang pernah diungkapkan saat kampanye pemilu legislatif tahun 2019 lalu.
Saat kampanye ia pernah berjanji akan menyisihkan sebagian gaji bulanan untuk diberikan kepada masyarakat dalam bentuk beras.
Hal itu akhirnya diwujudkannya dengan pembagian beras yang dilakukan di Desa Nian, Kecamatan Miomafo Tengah, Selasa (09/11/2021).
Beras tersebut dibagikan kepada 75 kepala keluarga dengan rincian masing-masing Kk mendapatkan 10 kg.
Landelinus saat diwawancarai wartawan mengungkapkan, beras tersebut dibelinya sendiri dari sebagian gaji yang diterimanya sebagai anggota DPRD TTU.
Hal itu sesuai dengan janji yang telah diutarakan saat kampanye pemilu legislatif tahun 2019 lalu.
Ia mengaku komitmennya tersebut hendak dilaksanakan langsung setelah dilantik.
Namun terdapat berbagai kendala akhirnya dirinya baru melaksanakan komitmennya saat ini.
“Nanti pembagian beras saya fokus di desa-desa di Kecamatan Miomafo Tengah karena saat itu saya kampanye fokus di Kecamatan Miomafo Tengah saja, nanti bergiliran setiap bulan, kalau pendukung saya di kecamatan lain nanti saya gabungkan ke desa di Kecamatan Miomafo Tengah,” tutur politisi Partai Gerindra itu.
Landelinus mengungkapkan, pelaksanaan janjinya tersebut tidak semata-mata karena memenuhi janji politik.
Lebih dari pada itu, bantuan tersebut diberikan karena rasa peduli atas kondisi rakyat yang mengalami kesulitan ekonomi apalagi di tengah pandemi Covid-19.
“Saya kembali dari tanah rantau untuk jadi anggota DPRD karena rasa peduli dan untuk memperjuangkan nasib seluruh masyarakat yang saat ini masih kesusahan, jadi saya pastikan komitmen yang sudah saya buat saat kampanye akan saya penuhi seluruhnya,” tandasnya.
Berkarya bagi Masyarakat Sejak Belum Jadi Anggota DPRD TTU
Landelinus mengaku, dirinya sudah berkarya membantu masyarakat sejak belum menjadi anggota DPRD.
Setelah sukses di tanah rantau, pada tahun 2010 ia mulai dengan pengembangan tanaman jahe merah di Desa Bijaepasu. Kemudian kacang hijau dan beberapa tanaman lainnya.
Ia menyiapkan seluruh biaya produksi baik itu dari pengolahan lahan hingga bibit.Hasil panen dari komoditi tersebut kemudian sepenuhnya menjadi hak petani.
“Paling saya dikirim beberapa kilo untuk konsumsi dengan keluarga, selebihnya mau berapa pun itu menjadi hak petani, ini karena memang saya sejak awal punya komitmen untuk coba mengubah sistem pertanian kita agar lebih bagus lagi,” ungkapnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba