Kefamenanu,Vox NTT-Sidang paripurna IV pembahasan RAPBD TTU tahun 2022 yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (19/11/2021) sore batal digelar.
Padahal sesuai jadwal, sidang paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD TTU itu untuk mendengarkan jawaban pemerintah daerah TTU atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD.
Data yang berhasil dihimpun media ini, sidang paripurna IV yang harus digelar Jumat sore pukul 17.00 Wita tersebut sesuai kesepakatan akan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD TTU Agustinus Tulasi.
Hal itu lantaran Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana sedang mengikuti kegiatan yang digelar Pemprov NTT di Kupang.
Terpantau sejumlah anggota DPRD TTU sudah terlihat mulai berdatangan di gedung DPRD sejak pukul 16.00 wita untuk mengikuti sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pukul 18.00 Wita, terlihat sudah lebih dari 20 anggota DPRD yang hadir untuk mengikuti sidang.
Lantaran masih menunggu pihak eksekutif menyelesaikan dokumen jawaban pemerintah, sehingga sidang belum bisa digelar.
Selain itu, masih menunggu kehadiran Wakil Bupati TTU Eusabius Binsasi.
Sekitar pukul 19.15 Wita, Wabup TTU Eusabius Binsasi pun tiba di gedung DPRD.
Pukul 19.30 Wita, para anggota DPRD TTU pun meminta agar sidang segera dilaksanakan lantaran sudah molor beberapa jam dengan tetap dipimpin oleh Waket I Agustinus Tulasi sesuai kesepakatan sebelumnya.
Namun kemudian terdapat informasi jika sidang harus diundur beberapa saat lagi.
Hal itu lantaran Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana yang sedang dalam perjalanan kembali dari Kupang yang akan memimpin sidang.
Anggota DPRD yang merasa dipermainkan kemudian memilih untuk menolak mengikuti sidang dan langsung meninggalkan gedung DPRD.
Ketua DPRD TTU yang tiba sekitar pukul 20.00 Wita langsung masuk ke ruang kerjanya dan bertemu dengan Wabup Eusabius Binsasi.
Sekitar pukul 20.40 Wita, Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana bersama Waket I Agustinus Tulasi dan Wabup Eusabius Binsasi memasuki ruang sidang.
Namun lantaran saat itu hanya terdapat dirinya dan Waket I, Hendrik kemudian menyampaikan kepada Wabup Eusabius dan pimpinan OPD jika sidang paripurna IV tidak bisa digelar lantaran tidak memenuhi kuorum.
Sehingga sidang akan dilanjutkan kembali pada Sabtu (20/11/2021) pukul 09.00 wita.
Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana saat dikonfirmasi VoxNtt.com mengaku jika kondisi yang terjadi tersebut hanya disebabkan adanya miskomunikasi semata.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi lantaran dirinya dan Waket II harus mengikuti pertemuan yang digelar pemerintah provinsi untuk membahas terkait penyertaan modal.
Ia pun menampik jika pembatalan tersebut terjadi sebagai bentuk protes anggotanya atau pun terdapat masalah internal.
“Pemboikotan tidak, selama ini mulai pembukaan (sidang) hari Senin tanggal 15 itu semua normal, dilanjutkan hari Selasa, Rabu semua normal,” ujar politisi NasDem tersebut.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba