Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pemkab Mabar akan Moratorium Pembangunan Hotel Bintang 4 dan 5
Ekbis

Pemkab Mabar akan Moratorium Pembangunan Hotel Bintang 4 dan 5

By Redaksi25 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Panorama laut Labuan Bajo (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan memberikan moratorium pembangunan hotel bintang 4 dan 5 di Labuan Bajo dan sekitarnya maksimal pada bulan Oktober 2022.

Wakil Bupati Mabar dr. Yulianus Weng mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk membantu investasi homestay di Labuan Bajo.

Selain itu, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan Pemda Mabar kepada para investor yang mau berinvestasi di Mabar saat pandemi Covid-19.

Kebijakan ini akan ditinjau kembali pada 5-10 tahun mendatang untuk mengevaluasi apakah perlu mencabut moratorium tersebut atau tidak.

“Apalagi terkadang tamu lebih suka menginap di homestay ketimbang di hotel berbintang. Peluang ini yang perlu kita dorong,” kata Wabup Weng saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (25/11/2021).

Tidak hanya itu, kata dia, izin pembangunan hotel berbintang 4 dan 5 di sekitar Labuan Bajo akan ditutup pada 2022.

BACA JUGA: BPOLBF Harapkan Investasi di Sektor Pariwisata dan Ekraf Bisa Buka Lapangan Kerja

Izin diberhentikan agar Labuan Bajo menjadi destintasi pariwisata yang berkualitas dan beriklim sehat.

Kemudian izin yang sudah dikeluarkan akan dievaluasi maksimal 6 bulan sudah harus direalisasikan.

“Kami berharap banyak investasi yang masuk dan kami juga tentunya berharap semoga para wisatawan yang berkunjung dan berada di Labuan Bajo bisa merasakan kenyamanan,” kata Wabup Weng.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, sesuai data per 17 September 2021 lalu, saat ini jumlah hotel bintang empat di Labuan Bajo ada tiga unit, hotel bintang lima ada dua unit, hotel bintang tiga ada empat unit dan privat resort ada dua unit.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Labuan Bajo Mabar
Previous ArticleJelajah Bike Gelar Touring Sepeda di Flores Barat
Next Article Politician Academy Ungkap Alasan Petahana Tumbang

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.