Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Bupati Mabar Ancam Cabut Izin Tempat Usaha Jika Tidak Siapkan Tempat Parkir yang Layak
Ekbis

Bupati Mabar Ancam Cabut Izin Tempat Usaha Jika Tidak Siapkan Tempat Parkir yang Layak

By Redaksi27 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat menyampaikan sambutan pada acara peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4 milik PT Mitra Properti Sentosa, Sabtu (27/11/2021) (Foto: Ardy Abba/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT– Pemerintah terus berburu untuk menata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, menjadi kota pariwisata super premium.

Salah satu aspek yang saat ini tengah serius ditata oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat adalah tempat parkir yang layak untuk kendaraan.

Pasalnya, lalu lintas kendaraan di Labuan Bajo akhir-akhir ini terganggu akibat parkir yang tidak teratur. Kemacetan pun tentu saja tidak terhindarkan.

Permasalahan tersebut membuat Pemda Manggarai Barat sigap mengambil tindakan agar ada rasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan raya.

Pemda Manggarai Barat kemudian mengatur jam berlalu lintas dan menyiapkan lahan parkir khusus untuk tempat usaha yang sudah dibangun, namun tidak menyiapkan lahan parkir yang layak.

“Bagi tempat-tempat usaha yang terlanjur dibangun dan belum menyiapkan lahan parkir, diarahkan untuk parkir di tempat-tempat yang sudah disiapkan pemerintah. Kalau tidak, izinnya kita cabut,” tegas Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat diwawancarai VoxNtt.com di Labuan Bajo, Sabtu (27/11/2021).

Bupati Edi juga mengingatkan khusus untuk lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta Labuan Bajo. Melalui Peraturan Bupati Manggarai Barat yang dikeluarkan pada Agustus lalu, pihaknya mengatur jam lewat kendaraan di jalan tersebut.

“Dalam peraturan bupati terbaru yang kita keluarkan pada bulan Agustus, mobil yang yang roda empat ke atas, diperkenankan jalan dari jam 9 malam sampai 5 pagi,” jelas Bupati yang berpasangan dengan dr. Yulianus Weng itu.

Tidak hanya itu, politisi NasDem itu kemudian meminta untuk menyiapkan tempat parkir yang layak bagi hotel-hotel dan restoran yang sementara dibangun.

“Mohon disiapkan dengan benar dan memadai tempat parkir. Karena banyak hotel yang ada tidak menyiapkan tempat parkir yang memadai,” tegas Bupati Edi.

Penulis: Ardy Abba

Edi Endi Kabupaten Manggarai Labuan Bajo Mabar Yulianus Weng
Previous ArticleSatu Mahasiswa KKN Undana Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan Lurah Lasiana
Next Article Simak Pidato Ilmiah Prof. Dr. Yohanes Servatius Lon!

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.