Labuan Bajo, Vox NTT– Pemerintah terus berburu untuk menata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, menjadi kota pariwisata super premium.
Salah satu aspek yang saat ini tengah serius ditata oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat adalah tempat parkir yang layak untuk kendaraan.
Pasalnya, lalu lintas kendaraan di Labuan Bajo akhir-akhir ini terganggu akibat parkir yang tidak teratur. Kemacetan pun tentu saja tidak terhindarkan.
Permasalahan tersebut membuat Pemda Manggarai Barat sigap mengambil tindakan agar ada rasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan raya.
Pemda Manggarai Barat kemudian mengatur jam berlalu lintas dan menyiapkan lahan parkir khusus untuk tempat usaha yang sudah dibangun, namun tidak menyiapkan lahan parkir yang layak.
“Bagi tempat-tempat usaha yang terlanjur dibangun dan belum menyiapkan lahan parkir, diarahkan untuk parkir di tempat-tempat yang sudah disiapkan pemerintah. Kalau tidak, izinnya kita cabut,” tegas Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat diwawancarai VoxNtt.com di Labuan Bajo, Sabtu (27/11/2021).
Bupati Edi juga mengingatkan khusus untuk lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta Labuan Bajo. Melalui Peraturan Bupati Manggarai Barat yang dikeluarkan pada Agustus lalu, pihaknya mengatur jam lewat kendaraan di jalan tersebut.
“Dalam peraturan bupati terbaru yang kita keluarkan pada bulan Agustus, mobil yang yang roda empat ke atas, diperkenankan jalan dari jam 9 malam sampai 5 pagi,” jelas Bupati yang berpasangan dengan dr. Yulianus Weng itu.
Tidak hanya itu, politisi NasDem itu kemudian meminta untuk menyiapkan tempat parkir yang layak bagi hotel-hotel dan restoran yang sementara dibangun.
“Mohon disiapkan dengan benar dan memadai tempat parkir. Karena banyak hotel yang ada tidak menyiapkan tempat parkir yang memadai,” tegas Bupati Edi.
Penulis: Ardy Abba