Oelamasi, Vox NTT- Yoris Yohanes Tihelong masih bersikeras menolak hasil Pemilihan Kepala Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pada 23 November lalu.
Yoris yang meraup suara urutan kedua itu kemudian membeberkan beberapa dugaan kecurangan.
Pertama, kata dia, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) berubah-ubah. Jumlah DPT awalnya sebanyak 1399. Jumlah ini diumumkan olen panitia Pilkades pada tanggal 15 November lalu di Kantor Desa Oematnunu.
“Tidak ada daftar yang ditempel di kantor desa atau papan informasi desa. Panitia hanya omong jumlahnya begitu,” katanya, Sabtu (27/11/2021) petang.
Namun, beberapa jam kemudian, oleh panitia bernama Abraham Koeslulat, melalui pesan WhatsApp, jumlah DPT berubah menjadi 1410.
“Katanya sebelumnya keliru karena terdapat beberapa bagian yang terpotong saat print,” ujarnya.
Kedua, ada pemilih yang tidak berasal dari Desa Oematnunu.
“Ada beberapa orang yang kami hitung ada empat orang. Ada fotonya dokumentasinya. Mereka dari luar dan tidak ada nama di DPT. Mereka ikut memilih,” ujar Yoris.
Ketiga, lanjut dia, ada kelebihan jumlah suara. Usai pemilihan saat perhitungan suara dari sebanyak 1410 DPT. Terdapat sebanyak 1261 surat suara yang sah.
Namun saat perhitungan, jumlah menjadi 1281, ada kelebihan sebanyak 20 suara. “Kami protes ke panitia,” jelasnya.
Menurutnya, respons panitia waktu itu, hanya merubah jumlah yang tertulis sebanyak 20 suara dengan cara memotong masing-masing perolehan suara kandidat.
“Surat suaranya tidak dibuka dan diperiksa. Hanya rubah di angka yang ditulis di papan. Kami minta hitung ulang panitia tidak mau,” katanya.
Keempat, daftar hadir pemilih jauh lebih banyak.
Yoris mengatakan, keanehan lain yakni data pada daftar hadir pemilih yang datang memilih. Jumlahnya sebanyak 1348 orang. Padahal DPT sebanyak 1410.
Sementara, kandidat lain, Abraham Koten mengatakan, ada dugaan kecurangan lain yakni jumlah surat suara yang tidak sah sebanyak 60, dengan model kerusakan yang sama.
“Surat suara rusak itu rusaknya sama ada bekas sobekan di bagian atas kertas surat suara,” tambahnya.
Minta Pilkades Ulang
Sejak seminggu terakhir, dua kandidat Pilkades Oematnunu Yoris Yohanes Tihelong dan Abraham Koten dengan beberapa kerabat sudah mengantar surat penolakan penetapan Kades Oematnunu.
Surat penolakan itu sebelumnya sudah dibikin dengan gerakan tidak melakukan tanda tangan berita acara Pilkades Oematnunu pada 23 November lalu.
Surat penolakan itu diantarkan Kantor DPRD Kabupaten Kupang, Dinas PMD, Inspektorat, dan Polres Kupang.
Bukti-bukti dugaan kecurangan sudah dilampirkan dalam surat tersebut.
Menurut Yoris, bukan soal kalah menang dalam Pilkades yang ditolak, akan tetapi prosesnya mesti memuaskan banyak pihak. Ia juga meminta panitia agar bekerja dengan baik.
Hingga Minggu (28/11), VoxNtt.com sudah berupaya mengkonfirmasi Polce Laibuis Ketua Panitia Pilkades Oematnunu, tetapi belum direspons.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba