Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Soal Pinjaman Rp125 Miliar, Bupati Ngada Dinilai Abaikan Saran DPRD
Regional NTT

Soal Pinjaman Rp125 Miliar, Bupati Ngada Dinilai Abaikan Saran DPRD

By Redaksi30 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Matias Rema Esi anggota DPRD Ngada dari Dapil V
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Fraksi PAN DPRD Ngada menyoroti sikap pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Andreas Paru soal pinjaman Rp125 miliar ke Bank NTT.

“Fraksi sungguh menyayangkan karakter kepemimpinan saat ini yang eksklusif, lamban dalam merespon persoalan rakyat, belum ada formasi pemerintah yang jelas, dan membangun iklim pemerintah serta mengabaikan masukan dan saran dari lembaga dewan yang terhormat,” sebut Fraksi PAN dalam pandangan umum terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang rencana anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Ngada tahun 2022 pada 24 November 2021 lalu.

Anggota DPRD Ngada dari Fraksi PAN Matias Rema Esi, Selasa (30/11/2021), menegaskan, dalam penjabaran kondisi keuangan daerah, Pemkab Ngada tengah melakukan manuver berbahaya.

Pemerintah meminta persetujuan DPRD Ngada untuk melakukan pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp125 miliar, dengan bunga pinjaman sebesar 7,5 persen.

Matias mengungkapkan, alasan Pemkab Ngada meminjam uang ke Bank NTT karena pemerintah pusat telah memangkas sejumlah dana transfer. Hal itu dipicu oleh karena rendahnya penyerapan anggaran di Kabupaten Ngada pada tahun sebelumnya.

Kondisi ini sejalan dengan data Kemendagri yang dirilis pada 21 Juni 2021 lalu bahwa Kabupaten Ngada menjadi salah satu dari 30 daerah yang berkinerja sangat rendah atau disclaimer.

Jika Kementerian Keuangan menyetuji usulan pinjaman daerah tersebut, maka menurut Matias, uang segar (fress money) yang diterima Pemkab Ngada tinggal sebesar Rp76 miliar saja.

Ia beralasan pada tahun 2022 juga pemerintah daerah harus sudah mulai mencicil pokok ditambah bunga pinjaman ke Bank NTT sebesar Rp49 miliar lebih.

Meski ada regulasi yang mengatur tentang pinjaman daerah seperti yang termaktub dalam peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, namun menurut dia, bila berkaca dari kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ngada yang sangat rendah maka bakal didera utang bahkan hingga kepemimpinan Andreas Paru dan Raimundus Bena berakhir pada tahun 2024 nanti.

Kalau pun nanti pinjaman ini disetujui, maka Matias mengusulkan agar dialokasi ke dinas-dinas yang secara ilmiah bisa mendongkrak PAD.

Salah satunya Dinas Pariwisata untuk pembangunan 10 unit bungalow (penginapan) di dalam kompleks objek wisata permandian air panas, Mengeruda, Kecamatan Soa.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

http://fuq.zqc.mybluehost.me/2021/11/28/bak-kubangan-kerbau-fraksi-pan-ngada-perjuangkan-jalan-menuju-kampung-nangge/83351/

DPRD Ngada Ngada
Previous ArticleBangun Sarana Air Bersih di NTT demi Cegah Stunting
Next Article Kita Masih Bernama Manusia Bukan Monyet

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.