Bajawa, Vox NTT- Fraksi PAN DPRD Ngada menyoroti sikap pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Andreas Paru soal pinjaman Rp125 miliar ke Bank NTT.
“Fraksi sungguh menyayangkan karakter kepemimpinan saat ini yang eksklusif, lamban dalam merespon persoalan rakyat, belum ada formasi pemerintah yang jelas, dan membangun iklim pemerintah serta mengabaikan masukan dan saran dari lembaga dewan yang terhormat,” sebut Fraksi PAN dalam pandangan umum terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang rencana anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Ngada tahun 2022 pada 24 November 2021 lalu.
Anggota DPRD Ngada dari Fraksi PAN Matias Rema Esi, Selasa (30/11/2021), menegaskan, dalam penjabaran kondisi keuangan daerah, Pemkab Ngada tengah melakukan manuver berbahaya.
Pemerintah meminta persetujuan DPRD Ngada untuk melakukan pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp125 miliar, dengan bunga pinjaman sebesar 7,5 persen.
Matias mengungkapkan, alasan Pemkab Ngada meminjam uang ke Bank NTT karena pemerintah pusat telah memangkas sejumlah dana transfer. Hal itu dipicu oleh karena rendahnya penyerapan anggaran di Kabupaten Ngada pada tahun sebelumnya.
Kondisi ini sejalan dengan data Kemendagri yang dirilis pada 21 Juni 2021 lalu bahwa Kabupaten Ngada menjadi salah satu dari 30 daerah yang berkinerja sangat rendah atau disclaimer.
Jika Kementerian Keuangan menyetuji usulan pinjaman daerah tersebut, maka menurut Matias, uang segar (fress money) yang diterima Pemkab Ngada tinggal sebesar Rp76 miliar saja.
Ia beralasan pada tahun 2022 juga pemerintah daerah harus sudah mulai mencicil pokok ditambah bunga pinjaman ke Bank NTT sebesar Rp49 miliar lebih.
Meski ada regulasi yang mengatur tentang pinjaman daerah seperti yang termaktub dalam peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, namun menurut dia, bila berkaca dari kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ngada yang sangat rendah maka bakal didera utang bahkan hingga kepemimpinan Andreas Paru dan Raimundus Bena berakhir pada tahun 2024 nanti.
Kalau pun nanti pinjaman ini disetujui, maka Matias mengusulkan agar dialokasi ke dinas-dinas yang secara ilmiah bisa mendongkrak PAD.
Salah satunya Dinas Pariwisata untuk pembangunan 10 unit bungalow (penginapan) di dalam kompleks objek wisata permandian air panas, Mengeruda, Kecamatan Soa.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba
Bak Kubangan Kerbau, Fraksi PAN Ngada Perjuangkan Jalan Menuju Kampung Nangge