Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Waktu Selesai, Proyek Puskesmas Mamsena TTU Baru Mencapai 42 Persen
Regional NTT

Waktu Selesai, Proyek Puskesmas Mamsena TTU Baru Mencapai 42 Persen

By Redaksi14 Desember 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi proyek Puskesmas Mamsena saat dipantau media ini, Senin, 13 November 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Waktu pelaksanaan proyek pembangunan Puskesmas Mamsena, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU sudah selesai.

Sesuai jadwal yang tertera pada papan proyek, waktu pelaksanaan proyek yang menelan anggaran senilai Rp3.861.000.000 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTU itu sudah harus selesai pada tanggal 12 Desember 2021. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Aliran Berkat Mandiri.

Namun terpantau hingga Senin (13/12/2021), proyek tersebut tampak masih belum dirampungkan pengerjaannya.

Para tukang memasang besi untuk dilakukan pengecoran bagian talangan.
Sedangkan kuda-kuda untuk pemasangan rangka atap sama sekali belum terpasang.

Pada bagian dalam gedung, terlihat sebagain tembok sudah diplaster, sementara sebagian besar belum.

Fransiskus Sanbein selaku PPK pada proyek pembangunan Puskesmas Mamsena saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengakui hingga saat ini progres pembangunan baru mencapai 42 persen. Itu terhitung hingga tanggal 12 Desember 2021.

“Minusnya agak banyak tapi dana yang dicairkan sampai sekarang baru uang muka 20 persen,” tuturnya.

Fransiskus menjelaskan, sebelum tanggal jatuh tempo kemarin, dirinya dan kepala dinas kesehatan serta beberapa pihak lain sudah berembuk untuk memilih opsi antara dilakukan pemutusan hubungan kerja ataukah kontraktor diberi perpanjangan waktu.

Sehingga setelah dilakukan pertimbangan dengan memperhatikan asas manfaat, niat baik dari kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan yang ditunjukkan dengan pendropingan material non lokal maupun lokal ke lokasi serta pertimbangan lainnya maka kontraktor diberi perpanjangan waktu pekerjaan hingga 50 hari ke depannya.

Itu dengan catatan kontraktor diwajibkan untuk membayar denda seperseribu dari nilai kontrak untuk setiap harinya.

“Nanti untuk yang sekarang kontraktor akan cairkan dana sesuai dengan progres pekerjaan, untuk sisa pekerjaan yang belum diselesaikan dikerjakan menggunakan dana pribadi dari kontraktor kemudian akan dibayarkan pada setelah sidang perubahan APBD tahun 2022 mendatang,” tegasnya.

Terpisah, Ferdinand Yasintus Un selaku direktur PT Aliran Berkat Mandiri kepada wartawan mengaku pihaknya sangat siap dan berkomitmen untuk menyelesaikan sisa pekerjaan jika diberi kesempatan.

Menurutnya, untuk material saat ini sudah siap di lokasi pekerjaan.

“Kalau untuk tukang tidak ada masalah, semua siap dan masih stabil untuk melanjutkan pekerjaan,” tuturnya.

Ferdinand pada kesempatan itu mengakui jika pihaknya memang tidak begitu efektif untuk memanfaatkan waktu pekerjaan sesuai dengan kalender kerja yang disepakati dalam kontrak.

Hal itu lantaran kondisi cuaca yang tidak memungkinkan serta adanya larangan agar tidak boleh bekerja pada hari Minggu.

“Pihak lingkungan juga punya aturan yang membatasi waktu pekerjaan terutama pada hari Minggu,” pungkasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinkes TTU TTU
Previous ArticleMiliaran Rupiah Dana Desa di TTU Terancam Tidak Cair
Next Article Polres Mabar Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah di Gorontalo

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.