Labuan Bajo, Vox NTT- Oknum anggota Polres Manggarai Barat (Mabar) berinisial J diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Yohanes Adrianus Tunti (35), warga Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.
Dugaan penganiayaan ini dilakukan di salah satu kafe di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Minggu (12/12/2021) dini hari.
Akibat kejadian ini, korban mengalami memar pada pinggang sebelah kiri, luka pada bagian bibir, memar pada kepala bagian kiri serta luka pada sebelah bawah mata kanan.
Tunti mengatakan, kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya saat berada di salah satu kafe.
Saat itu, dirinya mengakui tengah berada dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Ia tidak mengingat dengan detail kejadian penganiyaan yang dialaminya.
“Waktu itu kira-kira pukul 2 pagi. Saya memang dalam posisi on (mabuk) saat itu, saat hendak keluar dari pintu kafe saya bertemu salah seorang anggota polisi. Dia bertanya kepada saya apakah saya anggota atau tidak. “Kamu anggota kah?” Begitu ucapnya kepada saya. Tiba – tiba saya langsung dipukul,” jelas Tunti kepada VoxNtt.com di Polres Mabar, Kamis (16/12/2021).
Setelah itu korban mengaku ditarik keluar dari dalam area kafe dan kembali mendapatkan pukulan.
Tunti juga dibawa ke Polres Mabar. Di sana, korban mengakui kembali dipukul oleh salah seorang anggota Polres Mabar saat sedang diinterogasi.
“Saya dibawa ke Polres, di pos depan saya ditanyai dan sempat mendapatkan tamparan dari anggota,” tuturnya.
Korban kemudian diantar oleh anggota polisi di rumahnya di Cowang Ndereng.
Atas peristiwa tersebut, dirinya mendatangi Kantor Polres Mabar untuk melaporkan kejadian tersebut ke Propam.
Pantauan VoxNtt.com, hingga kini korban sedang dimintai keterangan di ruangan Propam Polres Mabar.
Sementara itu, Kapolres Mabar,
AKBP Felli Hermanto menyampaikan akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran.
“Kalau terbukti, Sel, tahan, Copot. Itu perintah Kapolda,” ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Polres Manggarai Barat telah terjadi berulang-ulang kali.
Catatan VoxNtt.com, sepanjang tahun 2020-2021, terdapat 4 kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Manggarai Barat.
Baru-baru ini juga Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif memberikan penghargaan kepada Polres Manggarai Barat sebagai Polres peringkat I Zona A Kategori Prediktif dalam menjalankan program polri presisi; Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba