(Tanggapan terhadap Problem Humanisasi dan Dekradasi Pendidikan Indonesia)
Oleh: Vian Tukan
Pendahuluan
Saat ini Indonesia masuk dalam era revolusi industri 4.0, era serba digital dalam segala hal dan salah satunya ialah dalam dunia pendidikan. Sebelum munculnya era revolusi industri negara Indonesia sudah menerapkan konsep humanisasi dalam dunia pendidikan.
Karena pada dasarnya humanisasi dan pendidikan juga merupakan suatu hal yang sangat urgen bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kehadiran dunia pendidikan dengan mutu yang berkualitas menumbuhkan nilai humanisme dalam diri setiap masyarakat Indonesia, sehingga nilai keadilan, kebenaran, dan kesejahteraan tercipta dalam ruang lingkup sosial.
Nilai-nilai yang ditawarkan dalam dunia pendidikan pada hakikatnya membentuk karakter manusia yang bermoral, berkualitas dan berbudi luhur dari hari-kehari.
Konsep pendidikan Indonesia sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan apa yang telah digambarkan oleh para Filsuf seperti halnya Plato. Sejak zaman Plato (427-347 SM) diskursus tentang penyelenggaraan pendidikan oleh negara telah dibahas secara filosofis, di mana Plato menggambarkan bahwa sebuah negara yang ideal harus berlandas pada keadilan.
Keadilan dalam negara hanya dapat tercapai apabila tiap-tiap warga negara dapat menjadi alat bagi tercapainya kesejahteraan secara kolektif. Di samping keadilan, Plato juga menegaskan bahwa tiap-tiap negara bergantung pada budi pendunduknya. Dalam hal ini pendidikan menjadi tema sentral bagi setiap negara (Drs. Abb. Rahcman Assegaf,M. Ag, 2003).
Terlepas dari itu, berkaca pada realitas nyata dalam ranah sosial masyarakat Indonesia dewasa ini, sejak munculnya era revolusi industri 4.0 nilai-nilai pendidikan seakan-akan mengalami siklus degradasi yang signifikan dalam diri setiap manusia sehingga mempengaruhi konsep interaksi sosial dalam kehidupan bersama, di mana pendidikan Indonesia diberi arti yang salah oleh orang-orang berpendidikan sehingga menimbulkan suatu polemik serius yang mengandung nilai kontradiktif dengan dogma idelogi pancasila di negara kita.
Terdapat banyak kasus yang marak terjadi di Indonesia, seperti halnya korupsi, pemerkosaan, pembunuhan, perselisihan antar umat beragama, dan penindasan kaum kapitalis terhadap kaum ploretariat serta penyerbaran hoaks di media-media sosial. Menyikapi persoalan yang ada di Indonesia dewasa ini dengan berpijak pada nilai-nilai dan tujuan dari pendidikan, sesungguhnya mendesak kita untuk berpikir lebih serius demi kesejahteraan bersama.
Pertanyaan dasar yang diajukan ialah apa kebijakan dasar yang diambil oleh negara ketika orang-orang terdidik salah menerapkan nilai pendidikan demi mencapai kepuasan individunya?, sebagaimana diterapkan sistem pendidikan indonesia dewasa ini yang berbasiskan pada era revolusi 4.0 apakah tercipta humanisme dalam lingkup sosial masyarakat?
Lebih lanjut, apakah pendidikan dalam era digital merupakan sebuah tantangan atau peluang? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi titik pijak dalam melihat dan merefleksikan konsep humanisme di tengah dekradasi pendidikan indonesia yang signifikan dalam ranah sosial masyarakat.
Humanisasi : Tujuan Pendidikan Indonesia
Pada abad ke-20 dapat dilihat sebagai masa di mana kesadaran tentang pentingnya hak-hak, khususnya hak-hak asasi manusi(HAM), sangat menonjol dari abad-abad sebelumnya.
Perjuangan untuk mengakui dan menghormati hak-hak, baik hak individu maupun hak-hak kelompok etis, kultural dan religius serta bangsa-bangsa yang diungkapkan secara tegas dan nyata baik pada tataran teoretis-spekulatif maupun pada tataran keterlibatan moral-praktis, menjadi secara mencolok kesadaran sejarah manusia masa kini.
Pengakuan konkret kesadaran tentang pentingnya hak-hak itu mencapai puncaknya pada pertengahan abad ke-20 ketika perserikatan Bangsa-Bangsa merelatifikasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Universal Declaration Of Human Rights (Frans Ceunfin,SVD, 2007).
Konsep pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi yang utama dalam kehidupan manusia karana berkaitan dengan keadilan dan kesejahteraan bersama.
Kehadiran manusia dalam lingkungan sosial sesungguhnya menjadi tempat pijak bagi yang lain untuk menemukan dirinya sebagai manusia yang berkualitas dan berbudi luhur.
Hal ini sesungguhnya senada dengan pendidikan di indonesia. Tujuan pendidikan di indonesia salah satunya ialah humanisasi. Karena tujuannya untuk mencakupi pengembangan potensi-potensi peserta didik sebagai manusia seutuhnya.
Humanisasi pendidikan indonesia juga merupakan upaya untuk menyiapkan generasi yang cerdas nalar, cerdas emosional, dan cerdas spirtual. Semua hal ini, sangat erat kaitannya dengan HAM dan martabat nanusia. Hormat terhadap martabat manusia dalam ranah sosial menjadi hal yang urgen dan perlu diutamakan. Karena manusia merupakan makhluk istimewah yang memiliki hak dasar yang terdapat dalam jati diri manusia, sebagai pemilik kesadaran, akal budi, kehendak bebas, hati nurani dan tanggung jawab.
Berkaca pada dunia pendidikan indonesia yang berlandaskan pada era revolusi industri 4.0, sejatinya tidak terlepas dari pembaharuannya nilai dan sistem pendidikan sebelumnya dari waktu-kewaktu seturut perkembangan zaman. Pada awal pendidikan Indonesia, kita kenal dengan sistem pendidikan dengan menggunakan batu tulis atau grave, kemudian menggunakan kapur tulis dan black board, kemudian yang akrab kita kenal hingga saat ini ialah white board, snowman serta proyektor, serta belajar daring dalam situasi Covid-19.
Walaupun sistem pendidikan Indonesia mengalami perubahan yang signifikan dalam kehidupan sosial tetapi sejatinya memiliki tujuan yang kompetitif, salah satunya ialah humanisasi.
Humanisasi sesungguhnya menjadi tolok ukur dalam dunia pendidikan Indonesia karena menyangkut keadilan dan kesejahteraan bersama.
Covid-19: Kapitalisme Defisit Humanisasi dan Pendidikan
Dewasa ini, kaum kapitalis terjerumus dalam globalisasi perekonomian, di mana diterapkannya kegiatan ekonomi dan perdagangan untuk mencari suatu profit dalam dirinya.
Kapitalisme sejatinya mendominasi seluruh dunia dan salah satunya ialah Indonesia yang mana menjadi suatu kekuatan mutlak dengan pasar yang semakin menjadi-jadi dengan tanpa rintangan batas teritorial.
Sehingga terdapat kapitalisme unggul dan membabi buta dalam meraih keuntungan dan mengakomulasi modal tanpa batas dan sekat. Demi mendulang suatu laba yang besar kaum kapitalis melakukan apa saja seperti halnya melawan aturan hukum dan melanggar hak-hak hidup dari sesama manusia demi meraih suatu keuntungan bisnis ( Dr. Alexander Jebadu, SVD, 2020).
Di tengah guncangan Covid-19 yang melanda dan mendominasi seluruh sektor kehidupan masyarakat Indonesia, baik dalam bidang perdagangan, produksi, perekonomian, maupun dalam kehidupan sosial masyarakat, kaum kapitalis merajalela demi mencari popularitas dan priofit individualitas dalam dirinya.
Pertama, kapitalisme perdagangan. Dalam dunia kapitalisme perdagangan, esensinya adalah sebuah investasi menggunakan uang dengan harapan akan mendapatkan laba yang besar.
Dalam konteks ini kaum kapitalis juga mendominasi kaum proletariat sehingga membuat mereka bersifat terbatas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari baik dalam kehidupan sebelum munculnya Covid-19 maupun di tengah situasi Covid-19 yang mengguncang kehidupan kita hingga dengan saat ini.
Kedua, kapitalisme produksi. Dalam kapitalisme produksi kaum buruh menjadi sasaran utama, di mana terjadinya kerja paksa dengan regula yang mengekang kreativitas buruh serta penghasilan yang tidak sesuai dengan pengorbanan para buruh.
Ketiga, kapitalisme keuangan. Dalam kapitalisme keuangan, yang menjadi sasaran utamanya ialah penanaman modal dari kaum berjuis pada kaum ploretariat. Di sini terjadi suatu kesenjangan untuk menciptakan konsep keadilan bagi kehidupan bersama.
Seperti para pemikir ekonomi modern yang mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi menentukan kualitas manusia dalam membangun suatu peradaban bersama. Hal ini tidak sejalan dengan konsep kaum kapitalis dalam mencari profit untuk memenuhi kepuasan yang fundamental dalam dirinya.
Di sini nilai pendidikan disalah artikan sehingga tercipta manusia yang kurang peka dengan lingkungan sosial dan keadaan sesama yang lain dalam situasi Covid-19.
Hal ini juga tidak terlepas dari apa yang dinamakan leberalisme personal, yang mana menjelaskan bahwa pentingnya kebebasan individu atau manusia sebagai pribadi. Liberalisme ini mengajarkan bahwa setiap pribadi manusia dari kodratnya bebas, dan oleh karena itu kebebasannya harus dihormati. Sehingga orang dengan tahu dan mau mengabaikan segala cara demi mencapai kepuasan diri (merdeka. com, 2021).
Di samping maraknya keberadaan kaum kapitalisme dan Covid-19 dalam ranah sosial, teknologi juga membawa dampak yang besar bagi kehidupan manusia baik dalam hal positif maupun negatif.
Yang menjadi perhatian khusus di sini ialah dampak negatif dari peran teknologi bagi kelangsungan hidup bersama. Di tengah Covid-19, peran media massa disalahgunakan untuk memenehui kebutuhan individu dan juga menampilkan nilai abmoral untuk mencelakan orang lain.
Keberadaan berita hoaks dalam media massa secara tidak langsung menciptakan degradasi nilai dari dunia pendidikan. Artinya, nilai-nilai kebaikan, dan konsep humanisasi yang ditawarkan dalam dunia pendidikan tidak terealisasi dengan baik dalam kehidupan bersama karena didominasi oleh sikap egoistis dan serakah yang ada dalam diri orang-orang terdidik. Sehingga konsep humanisasi yang ditawarkan dalam dunia pendidikan melengseng jauh dari tataran ideologi pancasila.
Dari persoalan yang ada, dapat dilihat bahwa eksistensi nilai pendidikan dalam era revolusi industri 4.0 sejatinya mengalami dekradasi yang signifikan dalam kehidupan bersama dewasa ini.
Proses degradasinya nilai pendidikan Indonesia tidak terlepas dari orang-orang terdidik yang dengan tahu dan mau menggunakan kemudahan teknologi untuk mencari keuntungan dan kepuasan individualitas dalam diri sehingga nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia diabaikan.
Pendidikan dalam Era Digital: Sebuah Tantangan atau Peluang dan Rekontruksi Pendidikan Indonesia
Dalam perkembangan era revolusi indusrti 4.0 mempunyai dampak yang sangat mencolok bagi kehidupan manusia dalam kaitannya dengan teknologi dan pengetahuan manusia.
Sejalan dengan sistem pendidikan Indonesia, teknologi juga adalah penerapan dari pengetahuan ilmiah alamiah dengan sistem adaptasi yang lebih efisien untuk maksud yang sudah ditetapkan.
Tujuan akhirnya ialah untuk menyelesaikan berbagai problem material manusia, atau membawa perubahan-perubahan praktis dalam hidup manusia.
Terlepas dari itu, keberadaan teknologi dalam dunia pendidikan yang diterapkan di Indonesia memacu orang untuk berpikir karena dengan berpikir merupakan suatu hakikat sebagai adanya manusia, atau berpikir sebagai actus humanus yang bersifat esensial dalam diri manusia.
Terlepas dari itu, sistem pendidikan Indonesia juga mengalami perubahan yang begitu signifikan bagi kelangsungan hidup bersama dan mempengaruhi kehidupan induvidu seperti halnya sikap mental instan, menurunnya semangat membaca, tidak adanya sikap kritis, korupsi, pemerkosaan, pembunuhan, perselisihan antarumat beragama, dan penindasan kaum kapitalis terhadap kaum ploretariat serta penyerbaran hoaks di media-media sosial, serta tingkat individual yang tinggi.
Pada titik ini penulis melihat bahwa digitalisasi pendidikan Indonesia merupakan suatu tantangan yang serius dan perlu diperhatikan bersama.
Menyikapi persoalan ini, pemerintah harus bersikap tegas agar nilai pendidikan yang berbasiskan pada teknologi membawa dampak yang positif bagi kelangsungan hidup bersama sehingga nilai keadilan dan kesejahteraan tercapai.
Selain itu, semua masyarakat terdidik benar-benar menyikapi persoalan ini agar dunia pendidikan dalam era digital atau digitalisasi pendidikan dapat menjadi peluang bagi setiap individu dalam menciptakan pribadi yang kritis, bermoral dan berkualitas agar sikap mental instan tidak menjadi sebuah dasar yang fundamental bagi bagi generasi muda dalam menemukan peluang hidup serta nilai-nilai pendidikan dapat terealisasi dengan baik dalam ruang lingkup masyarakat global yang penuh dengan tuntutan zaman.
*) Vian Tukan. Mahasiswa. Tinggal di Unit Yosef Freinademetz-Ledalero- Maumere