Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Sekjen dan Ketua DPD Hanura NTT Kunjungi Tersangka Ibrahim Medah di Rutan Kelas IIB Kupang
NTT NEWS

Sekjen dan Ketua DPD Hanura NTT Kunjungi Tersangka Ibrahim Medah di Rutan Kelas IIB Kupang

By Redaksi28 Desember 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Kondrat Shah dan Ketua DPD Hanura Nusa Tenggara Timur (NTT) Refafi Gah saat mengunjungi tersangka Ibrahim Medah di Rutan Kelas IIB Kupang, Senin, 27 Desember 2021 (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Kondrat Shah dan Ketua DPD Hanura Nusa Tenggara Timur (NTT) Refafi Gah mengunjungi Koordinator Partai Hanura untuk Wilayah Bali Nusra Ibrahim A. Medah di Rutan Kelas IIB Kupang, Senin (27/12/2021).

Ibrahim Medah harus menjalani masa tahanan di Rutan Klas IIB Kupang atas kasus dugaan pengalihan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang.

Kunjungan Sekjen DPP Hanura itu didampingi Ketua DPD Hanura NTT Refafi Gah, Sekretariat DPD Elias Koa, Ketua DPC Kota Kupang Melki Bale, Ketua DPC Kabupaten Kupang Anton Natun dan sejumlah Kader Hanura NTT lainnya.

Kepada wartawan usai mengunjungi tersangka Ibrahim Medah, Ketua DPD Hanura NTT Refafi Gah berharap agar Ibrahim Medah bisa percaya diri untuk menghadapi masalah yang ia hadapi.

Ia juga menegaskan, partai Hanura tidak mengintervensi dalam kasus tersebut yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Partai tidak melakukan intervensi apapun. Kami hanya berharap dengan kondisi beliau yang begitu sehat dan percaya diri. Karena beliau yang paling tahu persoalannya. Kami bisa mendoakan agar beliau bisa terselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Kondrat Shah mengatakan tersangka Ibrahim Medah sedang baik-baik saja.

“Tadi kita membesuk pak Ibrahim Medah tapi beliau kelihatannya sangat tegak,” katanya.

Pihaknya juga kata dia, menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap hukum itu benar-benar ditegakkan.

“Beliau tetap semangat, sehat, dan kuat menghadapi persoalan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Mantan Bupati Kabupaten Kupang Ibrahim Agustinus Medah alias IAM ditahan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Jumat (03/12/2021) siang. Medah ditahan usai dilakukan pemeriksaan intensif oleh Kejati NTT.

Tim penyidik Kejati NTT telah menemukan 2 (dua) alat bukti dalam menetapkan IAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemindahtanganan aset Pemkab Kupang berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jl. A Yani, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Hanura Hanura NTT Ibrahim Medah Kota Kupang
Previous ArticleEsok, DPD Hanura NTT Gelar Rakorda
Next Article Perjumpaan Imajinasi dengan Pater Flori Laot, OFM

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.