Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten TTU dan DPRD setempat pada tahun 2022 ini telah menyepakati akan mengerjakan ruas jalan Manenu-Non.
Untuk pembangunan ruas jalan yang menghubungkan wilayah Desa Tautpah Kecamatan Biboki Selatan dan Desa Kuluan Kecamatan Biboki Feotleu tersebut mengucurkan anggaran senilai Rp2 miliar lebih.
“Anggaran untuk pelaksanaan pengerjaan ruas jalan manenu-Non sekitar Rp2 miliar lebih, ” jelas Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU Yanuarius Salem saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Salem mengaku hingga saat ini pihaknya belum menentukan apakah ruas jalan tersebut nantinya dilapen atau hanya ditimbun dengan sertu pilihan. Hal itu karena masih akan melakukan pemeriksaan kondisi tanah dasar.
Apabila memungkinkan untuk dilapen, jelasnya, maka panjang ruas jalan Manenu-Non yang bisa dikerjakan sepanjang 1,5 km.
Namun jika hanya ditimbun dengan sertu pilihan maka ruas jalan yang akan dikerjakan bisa lebih panjang.
“Kalau tidak ada halangan berarti sekitar bulan April sudah bisa kita lelang, memang agak terlambat karena perencanaannya belum,” tutur Salem.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba