Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tim Buser Polres TTU Bekuk 3 Terduga Pelaku Begal di KM 9
HUKUM DAN KEAMANAN

Tim Buser Polres TTU Bekuk 3 Terduga Pelaku Begal di KM 9

By Redaksi11 Januari 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim Buser Polres TTU usai mengamankan ketiga terduga pelaku begal di Mapolres, Selasa, 11 Januari 2021 (Foto: Dok. Polisi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Tim Buser Polres TTU berhasil membekuk tiga terduga pelaku pembegalan di KM 9, Selasa (11/01/2022).

Ketiganya yakni, GA (34), YB (39) dan YB. Ketiga terduga pelaku dibekuk oleh tim Buser Polres TTU di kediamannya masing-masing di Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, penangkapan ketiganya bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Febryanti Lango dan Rendi Wager Lango di SPKT Polres TTU beberapa waktu lalu.

Keduanya menjadi korban pembegalan oleh ketiga terduga pelaku di KM 9 jurusan Kupang.

Usai mendapat laporan pengaduan tersebut, tim Buser Polres TTU langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah penyelidikan, tim Buser Polres TTU pun berhasil menangkap ketiganya.

Usai dibekuk, ketiganya langsung dibawa untuk diamankan di Mapolres TTU.

Kasat Reskrim polres TTU Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penangkapan ketiga terduga pelaku begal tersebut.

Menurutnya, ketiga terduga pelaku saat ini masih berstatus diamankan untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

“Besok kita gelar penetapan tersangka (terhadap ketiganya),” jelas Kasat Fernando.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleNyawa Albertus Habis di Bawah Pohon Kemiri
Next Article Bupati Malaka: Irigasi Hal Utama dalam Pertanian

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.