Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Stefanus Gandi Institut Fasilitasi Pembentukan PWI Manggarai Raya
HEADLINE

Stefanus Gandi Institut Fasilitasi Pembentukan PWI Manggarai Raya

By Redaksi15 Januari 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para jurnalis pose bersama Emanuel Dewa Oja pengurus PWI Bali sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali dan Ketua PWI NTT Ferry Jahang di Aula Hotel Luwansa Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (15/01/2022)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Stefanus Gandi Institut (SGI), sebuah lembaga literasi, menfasilitasi pembentukan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Manggarai Raya. Kini, sudah masuk dalam tahapan konsolidasi dan diskusi pembentukan salah satu organisasi yang diakui Dewan Pers itu.

Diskusi Pra-pembentukan organisasi yang menghadirkan puluhan wartawan dari Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat tersebut berlangsung di Hotel Luwansa Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada 15-16 Januari 2022.

Direktur SGI Stefanus Gandi mengaku, ketertarikannya untuk memantapkan pilihan menfasilitasi pembentukan PWI di Manggarai Raya lahir dari kondisi bahwa masih banyak wartawan di wilayah itu yang belum masuk dalam organisasi resmi Dewan Pers.

“Itu saya punya konsep literasi, makanya kita berniat agar teman-teman bisa masuk dalam wadah resmi, termasuk PWI ini,” kata Stefan saat pembukaan kegiatan, Sabtu (15/01/2022).

Menurut Direktur Indojet Sarana Aviasi Bali itu, para jurnalis penting bergabung dalam organisasi resmi Dewan Pers seperti PWI agar memudahkan ketika berhadapan dengan masalah hukum.

“Kita kalau ada masalah hukum bisa meminta bantuan Dewan Pers. Kita masuk di organisasi resmi Dewan Pers agar bisa percaya diri menjalankan tugas sebagai wartawan,” katanya.

Stefan menjelaskan, kerja jurnalistik sebenarnya sebuah dedikasi dan bukan money oriented (orientasi uang). Dalam kerjanya tentu saja sesuai dengan pedoman yang tertera dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan berbagai aturan lainnya.

Sebab itu, ia menyarankan agar segera mengurus badan hukum bagi media yang belum mengurusnya. Hal ini sejalan dengan amanah Pasal 9 Ayat (2) UU Nomor 40 Tahun 1999 bahwa setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.

“Masukan saya, legalitas mesti segera diurus untuk menghindari masalah-masalah hukum di kemudian hari. Saya siap menfasilitasi setiap kegiatan pembentukan PWI Manggarai Raya,” katanya.

Emanuel Dewa Oja pengurus PWI Bali sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali mengatakan, dalam kerjanya jurnalis tentu saja kerap berhadapan dengan masalah hukum.

Karena itu menurut dia, wartawan profesional harus banyak memahami regulasi yang dapat menjeratnya dalam karya-karya jurnalistik yang dihasilkan.

“Oleh sebab itu, wartawan harus masuk organisasi konstituen Dewan Pers agar bisa memakai UU Pers jika nanti berhadapan dengan persoalan hukum,” terang Edo.

Senada dengan Edo, Ketua PWI Cabang NTT Ferry Jahang menjelaskan, PWI merupakan organisasi konstituen Dewan Pers.

Selain PWI, Dewan Pers juga mengakui organisasi penerbit media yakni SPS Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Ada juga organisasi profesi seperti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) serta Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Menurut dia, media yang tidak berbadan hukum dan tidak masuk organisasi profesi wartawan, serta tidak memegang uji kompetensi wartawan (UKW) tidak terverifikasi tentunya tidak bisa dilindungi oleh UU Pers.

“Banyak kegelisahan yang kami rasakan selama ini. Banyak pengaduan soal salah menulis dan tidak sesuai kode etik. Ada juga yang menggunakan media untuk menghantam orang dan media politik,” ujar Ferry.

Ia pun berharap agar para jurnalis bisa segera mengisi formulir keanggotaan agar PWI Manggarai Raya bisa terbentuk pada tahun 2022 ini.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Labuan Bajo PWI NTT Stefan Gandi
Previous ArticleLelaki Tua dan Kisah Rogate
Next Article Akhir Bab Ini: Antologi Puisi Lalik Kongkar

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.