Labuan Bajo, Vox NTT- Kecelakaan kembali lagi terjadi di Jalan Wae Mata, Desa Liang Sola, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat pada Senin 17 Januari 2022 lalu.
Kecelakaan lalu-lintas melibatkan balita berusia 2 tahun yang tertabrak oleh bagian samping kendaraan angkutan umum yang sedang bergerak mundur.
Saat itu, korban yang sedang lepas dari pengawasan ibunya sedang berada di samping kiri kendaraan.
Tiba-tiba kendaraan bergerak mundur hingga membentur korban di bagian kepala.
Korban pun segera dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa korban tidak tertolong.
Pihak Jasa Raharja Labuan Bajo merespons cepat setelah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satlantas Manggarai Barat dan Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor.
Penanggung jawab Jasa Raharja Labuan Bajo Michael Sihaloho mewakili Priatmojo Kepala PT Jasa Raharja Ende yang turut hadir di rumah duka bersama Kapolsek Lembor AKP. Abdul Malik menyampaikan rasa belasungkawa sekaligus meneruskan santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja kepada orangtua korban.
“Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 ahli waris yang sah sesuai ketentuan menerima santunan Rp 50.000.000, Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris ibu korban Afliana Ju beberapa waktu lalu,” ujar Michael saat ditemui VoxNtt.com di ruangan kerjanya, Selasa (25/01/2022) siang.
Michael mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengenakan helm dan memastikan tali helm sudah terkunci dengan sempurna.
“Kemudian penting juga peran orangtua dan pihak yang dekat dengan anak perlu untuk peduli dengan keselamatan anak agar tidak lalai dalam melakukan pengawasan terhadap anak terutama saat di jalan raya,” harapnya
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membayar Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan (SWDKLLJ) bersamaan pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo di Kantor Bersama Samsat.
“Dana SWDKLLJ yang dibayar menjamin santunan pihak ketiga korban kecelakaan lalu-lintas akibat kendaraan yang kita kendarai. Tak kalah pentingnya, tertib dan berkelengkapan dalam berkendara serta mematuhi aturan lalu-lintas merupakan cermin budaya bangsa,” tegasnya
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba