Kefamenanu, Vox NTT- Bupati Timor Tengah Utara Juandi David memantau langsung progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Plus, Jumat (28/01/2022).
Terpantau, Bupati David beserta rombongan melakukan pemantauan di dua lokasi berbeda.
Kunjungan pertama di Desa Fatusene, Kecamatan Miomafo Timur, dilanjutkan ke Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Bupati TTU Juandi David saat diwawancarai wartawan mengatakan, monitoring di lokasi pembangunan RTLH Plus perabot tersebut guna mengetahui progres pembangunan mengingat waktu yang ditentukan segera selesai.
Batas waktu pembangunan rumah bagi warga tidak mampu tersebut sampai tanggal 15 Februari 2022.
“Hari ini kita melakukan monitoring pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua lokasi yakni Desa Fatusene dan Kelurahan Aplasi. Terus untuk Kelurahan Sasi dan Desa Hauteas minggu depan kita lakukan monitoring ke sana,” kata David.
Bupati David melanjutkan, dari hasil pantauan, progres dari dua lokasi penerima RTLH tersebut sudah mencapai 90 persen.
Di mana untuk pelaksanaan pengerjaan rumah di dua lokasi tersebut saat ini tersisa proses finishing.
“Berdasarkan hasil pantauan hari ini, untuk Desa Fatusene rata-rata 90 persen dan Kelurahan Aplasi semua sudah selesai, sisa finishing saja,” jelas David.
David menambahkan, lokasi penerima RTLH tersebut akan dilakukan serah terima kunci bulan depan sebelum tanggal berakhirnya masa kontrak kerja.
Untuk lokasi di Kelurahan Aplasi, jelasnya, serah terima akan dilakukan pada tanggal 07 Februari 2022.
Sementara di Desa Fatusene serah terima akan dilakukan tanggal 14 Februari 2022.
“Jadi berdasarkan pantauan, adendum-nya tanggal 15 Februari 2022, tapi untuk serahkan kunci plus perabot untuk Kelurahan Aplasi tanggal 7 Februari, sedangkan di Desa Fatusene tanggal 14 Februari. Jadi ini tepat waktu,” pungkas David.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba