Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pria 21 Tahun di Manggarai Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
HUKUM DAN KEAMANAN

Pria 21 Tahun di Manggarai Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

By Redaksi2 Februari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur saat diamankan pihak Polres Manggarai (Foto: Dok. Polisi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– MKA (21) warga asal salah satu daerah di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, diduga memperkosa MGL seorang gadis yang masih berumur 15 tahun.

Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa mengatakan, MGL sendiri merupakan seorang pelajar dari kampung yang sama dengan MKA.

Menurut Budiarsa, kasus dugaan pemerkosaan itu bermula ketika pada Minggu 16 Januari 2022, korban dan terduga pelaku berjanji untuk bertemu di perempatan Kantor Lurah Pitak, Kecamatan Langke Rembong.

Terduga pelaku kemudian mengajak korban jalan ke Golo Lusang, sebuah bukit yang terletak di sebelah selatan Kota Ruteng.

Pertemuan antara MKA dan MGL tidak hanya sampai di Golo Lusang. Malam harinya, terduga pelaku mengajak korban ke rumahnya. Setiba di rumahnya, terduga pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar.

Dalam kamar terduga pelaku mulai nekat melancarkan aksi tidak senonoh dengan memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Terduga pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri,” ungkap Budiarsa dalam rilis yang diterima awak media, Rabu (02/02/2022).

Setelah kejadian tersebut korban kemudian melaporkannya ke SPKT Polres Manggarai.

Setelah menerima laporan korban, Unit Jatanras dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai selanjutnya memburu terduga pelaku. Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di rumanya pada Rabu (02/02) sore.

Saat ini, lanjut Budiarsa, terduga pelaku telah diamankan di Polres Manggarai dan kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA, Satuan Reskrim Polres Manggarai.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleSadisnya Tentara Jepang Saat Perang Dunia ke II
Next Article Bupati TTU Pastikan Pembangunan Gedung Puskesmas Mamsena Dilanjutkan Tahun Ini

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.