Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pria 21 Tahun di Manggarai Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
HUKUM DAN KEAMANAN

Pria 21 Tahun di Manggarai Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

By Redaksi2 Februari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur saat diamankan pihak Polres Manggarai (Foto: Dok. Polisi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– MKA (21) warga asal salah satu daerah di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, diduga memperkosa MGL seorang gadis yang masih berumur 15 tahun.

Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa mengatakan, MGL sendiri merupakan seorang pelajar dari kampung yang sama dengan MKA.

Menurut Budiarsa, kasus dugaan pemerkosaan itu bermula ketika pada Minggu 16 Januari 2022, korban dan terduga pelaku berjanji untuk bertemu di perempatan Kantor Lurah Pitak, Kecamatan Langke Rembong.

Terduga pelaku kemudian mengajak korban jalan ke Golo Lusang, sebuah bukit yang terletak di sebelah selatan Kota Ruteng.

Pertemuan antara MKA dan MGL tidak hanya sampai di Golo Lusang. Malam harinya, terduga pelaku mengajak korban ke rumahnya. Setiba di rumahnya, terduga pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar.

Dalam kamar terduga pelaku mulai nekat melancarkan aksi tidak senonoh dengan memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Terduga pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri,” ungkap Budiarsa dalam rilis yang diterima awak media, Rabu (02/02/2022).

Setelah kejadian tersebut korban kemudian melaporkannya ke SPKT Polres Manggarai.

Setelah menerima laporan korban, Unit Jatanras dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai selanjutnya memburu terduga pelaku. Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di rumanya pada Rabu (02/02) sore.

Saat ini, lanjut Budiarsa, terduga pelaku telah diamankan di Polres Manggarai dan kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA, Satuan Reskrim Polres Manggarai.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleSadisnya Tentara Jepang Saat Perang Dunia ke II
Next Article Bupati TTU Pastikan Pembangunan Gedung Puskesmas Mamsena Dilanjutkan Tahun Ini

Related Posts

Kisah Sepuluh Warga Selamat Sebelum Rumah Roboh saat Gempa Mengguncang Manggarai

1 September 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026
Terkini

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.