Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pria 21 Tahun di Manggarai Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
HUKUM DAN KEAMANAN

Pria 21 Tahun di Manggarai Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

By Redaksi2 Februari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur saat diamankan pihak Polres Manggarai (Foto: Dok. Polisi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– MKA (21) warga asal salah satu daerah di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, diduga memperkosa MGL seorang gadis yang masih berumur 15 tahun.

Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa mengatakan, MGL sendiri merupakan seorang pelajar dari kampung yang sama dengan MKA.

Menurut Budiarsa, kasus dugaan pemerkosaan itu bermula ketika pada Minggu 16 Januari 2022, korban dan terduga pelaku berjanji untuk bertemu di perempatan Kantor Lurah Pitak, Kecamatan Langke Rembong.

Terduga pelaku kemudian mengajak korban jalan ke Golo Lusang, sebuah bukit yang terletak di sebelah selatan Kota Ruteng.

Pertemuan antara MKA dan MGL tidak hanya sampai di Golo Lusang. Malam harinya, terduga pelaku mengajak korban ke rumahnya. Setiba di rumahnya, terduga pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar.

Dalam kamar terduga pelaku mulai nekat melancarkan aksi tidak senonoh dengan memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Terduga pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri,” ungkap Budiarsa dalam rilis yang diterima awak media, Rabu (02/02/2022).

Setelah kejadian tersebut korban kemudian melaporkannya ke SPKT Polres Manggarai.

Setelah menerima laporan korban, Unit Jatanras dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai selanjutnya memburu terduga pelaku. Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di rumanya pada Rabu (02/02) sore.

Saat ini, lanjut Budiarsa, terduga pelaku telah diamankan di Polres Manggarai dan kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA, Satuan Reskrim Polres Manggarai.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleSadisnya Tentara Jepang Saat Perang Dunia ke II
Next Article Bupati TTU Pastikan Pembangunan Gedung Puskesmas Mamsena Dilanjutkan Tahun Ini

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.