Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pria 21 Tahun di Manggarai Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
HUKUM DAN KEAMANAN

Pria 21 Tahun di Manggarai Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

By Redaksi2 Februari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur saat diamankan pihak Polres Manggarai (Foto: Dok. Polisi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– MKA (21) warga asal salah satu daerah di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, diduga memperkosa MGL seorang gadis yang masih berumur 15 tahun.

Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa mengatakan, MGL sendiri merupakan seorang pelajar dari kampung yang sama dengan MKA.

Menurut Budiarsa, kasus dugaan pemerkosaan itu bermula ketika pada Minggu 16 Januari 2022, korban dan terduga pelaku berjanji untuk bertemu di perempatan Kantor Lurah Pitak, Kecamatan Langke Rembong.

Terduga pelaku kemudian mengajak korban jalan ke Golo Lusang, sebuah bukit yang terletak di sebelah selatan Kota Ruteng.

Pertemuan antara MKA dan MGL tidak hanya sampai di Golo Lusang. Malam harinya, terduga pelaku mengajak korban ke rumahnya. Setiba di rumahnya, terduga pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar.

Dalam kamar terduga pelaku mulai nekat melancarkan aksi tidak senonoh dengan memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Terduga pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri,” ungkap Budiarsa dalam rilis yang diterima awak media, Rabu (02/02/2022).

Setelah kejadian tersebut korban kemudian melaporkannya ke SPKT Polres Manggarai.

Setelah menerima laporan korban, Unit Jatanras dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai selanjutnya memburu terduga pelaku. Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di rumanya pada Rabu (02/02) sore.

Saat ini, lanjut Budiarsa, terduga pelaku telah diamankan di Polres Manggarai dan kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA, Satuan Reskrim Polres Manggarai.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleSadisnya Tentara Jepang Saat Perang Dunia ke II
Next Article Bupati TTU Pastikan Pembangunan Gedung Puskesmas Mamsena Dilanjutkan Tahun Ini

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.