Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Meski 73,9% Puas Terhadap Kinerja Jokowi, Tunda Pemilu Tidak Dibenarkan
NASIONAL

Meski 73,9% Puas Terhadap Kinerja Jokowi, Tunda Pemilu Tidak Dibenarkan

By Redaksi22 Februari 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mencapai 73,9 persen. Hal tersebut berdasarkan Survei Litbang Kompas pada akhir Januari 2022.

Dilansir Kompascom, angka ini meningkat dari 66,4 persen dibandingkan survei serupa pada Oktober 2021.

Capaian angka tersebut bahkan tertinggi selama survei-survei sejenis dilakukan sejak Januari 2015 atau di awal masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 17-30 Januari kepada 1.200 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dengan margin of error pada 2,8 persen.

Berdasarkan survei teranyar itu, kepuasan publik meningkat pada empat bidang, yakni politik dan keamanan (meningkat 6,8 persen), penegakan hukum (5,3 persen), ekonomi (6,1 persen), serta kesejahteraan sosial (9,7 persen).

Kepuasan tertinggi berada di bidang kesejahteraan sosial (78,3 persen) serta politik dan hukum (77,6) persen.

Di balik survei tersebut, anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman pun angkat bicara. Menurut dia, meski tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi mencapai angka 73,9%, namun niat perpanjangan masa jabatan presiden tidak dibenarkan secara konstitusi.

“Meskipun 73,9% tingkat kepuasan thdp kinerja Presiden Jokowi, niat utk perpanjang masa jabatan presiden dgn menunda Pemilu tidak dibenarkan secara konstitusi.Jangan karena kepuasan setinggi itu, kita rame2 dukung presiden Perpanjang masa jabatan.Itu menabrak konstitusi.#Liberte#,” cuit BKH lewat akun twitter-nya, Benny K Harman.

Penulis: Ardy Abba

Screenshot cuitan Benny Kabur Harman
Benny K Harman BKH Joko widodo Jokowi Jokowi-Ma'ruf Nasional
Previous ArticleKenali Ciri-ciri Sakit Kepala Gejala Varian Omicron Berikut Ini!
Next Article Komisi VIII DPR RI Kunker di Labuan Bajo, Formappi: Semoga Bukan Ajang Menambah Angka Covid-19

Related Posts

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026
Terkini

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.