Ruteng, Vox NTT- Belasan kelompok penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) asal Desa Golo Worok, Kecamatan Ruteng, Manggarai, NTT menyambangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Selasa (01/03/2022) siang.
Kehadiran sebelas (11) KPM tersebut bertujuan untuk menceritakan persoalan yang dialami mereka seputar tidak dicairkannya dana PKH dari bulan Juli tahun 2021 hingga tahun 2022.
Oviana Dimur, salah satu perwakilan warga Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng mengaku sebelumnya mereka menerima dana PKH. Namun, dalam perjalanan mereka tidak menerima lagi.
“Kami hanya menerima tahap pertama dan kedua. Tahap tiga dan empat (tahun 2021), kami sudah tidak terima lagi. Bahkan, tahun 2022 juga kami tidak menerima,” tutur Oviana usai mengunjungi Kantor Dinsos Manggarai, Selasa sore.
Sejak saat itu, dirinya bersama belasan KPM yang tidak menerima, langsung menanyakan ke pihak pendamping terkait alasan tidak kunjung dicairkannya dana tersebut.
“Pendamping bilang bahwa tunggu saja mama, ini bertahap. Mama bersabar saja, nanti akan cair juga,” lanjutnya meniru ucapan pendamping kala itu.
Atas saran tersebut, pihaknya pun mengindahkannya. Namun, seiring waktu berjalan mereka bahkan tidak menemukan jawaban pasti seputar alasan tidak dicairkannya dana PKH tersebut.
Atas dasar itu, mereka akhirnya bersepakat untuk mendatangi kantor Dinsos Manggarai yang berlokasi di Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong.
Namun, saat sampai di sana mereka bahkan tidak menemukan jawaban pasti. Belasan KPM malah disarankan untuk bersabar karena berkasnya masih diusulkan ke pemerintah pusat.
“Dia (pendamping) tadi bilang bahwa bersabar saja dulu karena masih diusulkan ke pemerintah pusat di Jakarta,” tuturnya meniru ucapan pendamping PKH.
Mendengar jawaban tersebut pihaknya merasa kecewa karena pendamping baru melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat.
Padahal, persoalan tersebut sudah terjadi sejak bulan Juli tahun 2021 yang lalu.
Ia pun berharap agar persoalan tersebut segera menemukan solusi sehingga mereka tidak larut dalam perasaan bingung seputar masalah PKH.
“Harapannya supaya ada kejelasan terhadap persoalan ini dan tetap diakomodir oleh pemerintah karena kami ini adalah orang miskin,” tutupnya.
Media ini pun telah berhasil menghubungi Yolan, pegawai yang mendampingi urusan PKH di desa tersebut. Namun, ia mengarahkan agar menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Manggarai.
Atas saran tersebut, media ini kemudian menghubungi Ivan Geor, Kepala bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Manggarai. Kabid Ivan mengaku pihaknya sudah mengusulkan kembali data kepada pemerintah pusat.
Usulan kembali data tersebut menurut Kabid Ivan, karena diperintahkan oleh pemerintah pusat untuk memperbaiki data diri KPM yang bermasalah.
Namun, hingga sekarang pemerintah pusat belum memberikan kejelasan terkait data-data KPM yang telah diusulkan kembali oleh daerah.
“Pada Januari hingga Maret itu (2021) kami diperintahkan untuk memperbaiki data diri penerima. Ada sekitar 56.000 jiwa dan ditambah 146.000 jiwa penerima Bansos dari pusat. Kenapa diperintahkan untuk diperbaiki karena data dirinya belum cocok dengan Dukcapil pusat,” jelasnya.
“Teman-teman memang sudah memperbaiki data itu tetapi sedang menunggu jawaban dari pusat. Karena daerah hanya diperintahkan untuk memperbaiki data KPM. Kami sudah memperbaiki itu dan sudah mengusulkannya kembali,” tutupnya.
Sebagai informasi, belasan KPM yang menyambangi kantor Dinsos yakni Oviana Dimur, Sisilia Kanul, Kornelia Muliati, Gaudensiana Laus, Yustina Imbung, Theresia Jenaut, Siti Miriati Jeminut, Heldigonda Dina, Berta Undut, Theresia Jenaut, dan Odilia Frida.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba