Betun, Vox NTT- Pada 11 Maret 2022, gedung Puskesmas Bani-bani yang hampir rampung dikerjakan, disegel oleh beberapa pekerja di proyek tersebut.
Alasannya, karena upah mereka belum dilunasi oleh pemborong proyek pembangunan gedung puskesmas yang berada di Kecamatan lo Kufeu, Kabupaten Malaka itu.
Pemborong proyek pembangunan gedung Puskesmas Bani -bani itu bernama Jamil Dadang. Dia mempekerjakan beberapa tukang dan buruh lokal.
Jamil juga mendatangkan beberapa tukang dari Jawa Timur untuk melancarkan proyek pembangunan gedung Puskesmas Bani-bani.
Namun, ketika proyek hampir selesai, Jamil menghilang alias kabur dari tanggung jawab dan menelantarkan para pekerja.
Jamil kabur dengan meninggalkan banyak utang upah para pekerjanya. Jumlahnya pun mencapai puluhan juta rupiah.
Untuk diketahui, Jamil Dadang memborong proyek tersebut dari pemenang tender CV Evalina dengan nilai kontrak yang lumayan besar.
Dana proyek tersebut bersumber dari APBD – DAK Malaka tahun 2021 yang nilainya hampir mencapai 6 miliar.
Sebagai kontraktor pemenang tender, Asip, Aje dan Kim Seong akhirnya turun tangan menyelesaikan persoalan-persoalan upah para pekerja dan penyegelan gedung Puskesmas Bani – bani.
Asip bersama beberapa rekannya pada Sabtu 12 Maret 2022, tiba di Puskesmas Bani – bani. Mereka tidak sendirian, ada juga aparat penegak hukum (APH) dari Polsek Sasitamean yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Yanto.
Di sana juga sudah ditunggu oleh para pekerja yang menyegel bangunan Puskesmas Bani – bani itu.
Terpantau VoxNtt.com, suasana di Puskesmas Bani – bani petang itu kondusif. Hal itu ditandai dengan adanya musyawarah antara pihak pekerja dan kontraktor yang dikontrol langsung oleh kepolisian.
“Jadi begini, kami juga di sini korban dari kelakuan Jamil Dadang. Dia sudah ambil semua haknya di kami, bahkan kami kasih lebih. Ini ada kwitansi pembayarannya, lengkap dengan tanda tangan di atas meterai,” ungkap Asip sambil mengeluarkan bukti pembayaran dana ke Jamil Dadang berupa kwitansi ke para pekerja untuk dilihat.
Sementara itu, Kim Seong, rekan kontraktornya Asip, mengatakan persoalan upahnya pekerja sebenarnya tidak diketahuinya. Sebab, pihak Kim tidak pernah berurusan dengan itu, apalagi berbicara mengenai harga.
“Karena yang berurusan dengan kalian itu si Jamil. Nah, Jamil inilah yang berurusan langsung dengan kami,” imbuh Kim.
Kapolsek Sasitamean Iptu Yanto dalam musyawarah tersebut mengajak untuk menyamakan persepsi bahwa Asip dan teman-temannya adalah korban dari kelakuan Jamil Dadang.
“Jadi, kita sepakat cari solusi dan kebijakan dari bos mereka,” imbuh dia.
Musyawarah tersebut akhirnya ada kesempatan bahwa para kontraktor dengan ikhlas menyelesaikan semua persoalan dan gedung puskesmas yang tersegel dibuka kembali.
Terdata ada 9 orang tukang bangunan yang belum dibayarkan upahnya oleh Jamil Dadang. Mereka akhirnya berharap kebijakan dari kontraktor Asip dan rekanannya untuk membantu melunasi upah mereka.
“Kita bayar dan selesaikan semuanya, walaupun bukan dosa dan kesalahan kita. Namun kami juga manusia yang punya hati nurani bahwa saudara semua ini sudah berjasa besar atas pembangunan gedung Puskesmas ini,” ujar Asip.
Sore harinya, segel dibuka dan terjadi pembayaran upah para pekerja tersebut di dalam gedung Puskesmas Bani – bani. Pembayaran tersebut disaksikan oleh Kapolsek Sasitamean dan dua orang anggotanya.
“Terima kasih bos Asip, bos Kim dan bos Aje yang sudah berniat baik lunasi upah kami. Sebenarnya Jamil Dadang yang bertanggung jawab, tapi dia sudah kabur, jadi mau bagaimana. Sekali lagi terima kasih untuk bos mereka,” ujar Makun, salah satu tukang bangunan di proyek pembangunan gedung Puskesmas Bani – bani tersebut.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba