Borong, Vox NTT- Lembaga Swadaya Masyarakat Puspita Bangun Bangsa (LSM PBB) mendukung program Camat Lamba Leda Utara (LAUT) Agus Supratman dalam menertibkan ternak peliharaan.
Dalam mendukung penegakkan Peraturan Daerah (PERDA) Manggarai Timur Nomor 7 Tahun 2010 dan Peraturan Desa (PERDES) tentang penertiban ternak peliharaan, LSM PBB memberikan ribuan bibit pakan ternak jenis Indigofera. Hal ini untuk membuktikan dukungannya terhadap gebrakan Camat Agus.
Utusan LSM PBB Flory Santosa Nggagur mengaku, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Camat Agus beserta stafnya karena telah banyak memberikan hal-hal yang positif untuk masyarakat.
“Mudahan-mudahan bisa tambah maju dan tambah tertib,” kata Flory dalam sambutannya saat sosialisasi PERDA dan PERDES tentang penertiban ternak peliharaan untuk masyarakat Desa Satar Padut di depan Kantor Camat LAUT, Senin (14/03/2022).
Ia kemudian menceritakan awal mula LSM PBB menjadi mitra pihak Pemerintah Kecamatan LAUT dalam menyuplai bibit pakan ternak jenis Indigofera kepada masyarakat di wilayah itu.
“Pa camat ini menceritakan bagaimana konsep beliau mengenai pemiliharaan ternak, kemudian bagaimana membangun ekonomi masyarakat, bagaimana membuat masyarakat sejahtera ke depan,” ungkap Flory.
Menurut dia, program dan pendekatan yang dilakukan Camat Agus sangat baik untuk masyarakat. Sebab itu, Flory berharap agar masyarakat LAUT mendukung gebrakannya demi kebaikan bersama.
“Kita semua berharap suatu saat kita semua bagian dari kemajuan apa yang pa camat programkan,” katanya.
Ia menambahkan, lembaganya memiliki program satu juta benih pakan ternak. Saat sosialisasi itu pun Flory membawa ribuan bibit benih merah untuk kemudian diserahkan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pemerintah Kecamatan LAUT Serius Tertibkan Ternak Liar
“Benih merah itu salah satu makanan ternak jenis legu, legu itu bukan rumput ya, dia itu nutrisi tinggi, nutrisi paling tinggi dari pakan ternak. Itu yang kita bawakan hari ini sebanyak empat ratus ribu biji dengan dua puluh ribu polybag,” katanya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Lamba Leda IPDA Aris Ahmad. Ia menyampaikan apresiasi atas gebrakan Camat Agus dan stafnya karena selama bertugas di Kecamatan LAUT banyak hal positif yang sudah diberikan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan ke depan Lamba Leda Utara bisa tambah maju dan tambah tertib,” ucap Aris disambut sorak tepuk tangan warga yang hadir.
Pakai Pendekatan Persuasif
Sementara itu, Camat LAUT Agus Supratman dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dihadiri lebih dari dua ratusan peternak asal Desa Satar Padut tersebut merupakan sosialisasi terakhir setelah sebelumnya berkali-kali diumumkan baik di jalan, tempat umum dan berbagai tempat ibadah.
BACA JUGA: Peternak di Lamba Leda Utara Deklarasi Janji Tertibkan Ternak
“Kalau omong tentang aturan, omong tentang PERDA, omong tentang PERDES setelah diterbitkan sudah langsung ditindaklanjuti sebenarnya,” katanya.
Namun demikian, kata Agus, Pemerintah Kecamatan LAUT bersama Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat, serta tokoh agama bersepakat untuk mengambil beberapa langkah persuasif sebelum penegakan aturan.
Selanjutnya, tindakan yang diambil adalah menandatangani pernyataan dan deklarasi bersama untuk menaati PERDA dan PERDES tentang penertiban hewan ternak.
Menurut Camat Agus, program penegakan PERDA dan PERDES tentang penertiban ternak peliharaan tentu saja untuk kebaikan bersama.
Misalnya, jika ternak sudah ditertibkan maka pekarangan rumah bisa dimanfaatkan untuk menanam tanaman dan obat keluarga (Toga). Bisa juga menanam sayur mayur dan tentu saja bisa tumbuh tanpa ada gangguan atau dimakan ternak.
“Daerah ini merupakan harta karun yang diwariskan nenek moyang kita yang mudah tanam apa saja bisa hidup semua,” tegasnya.
Camat Agus pun menyampaikan permohonan maaf jika memang kehadirannya dalam menjalankan program penertiban ternak membuat masyarakat terganggu. Namun menurut dia, upayanya bersama stakeholder terkait murni untuk kebaikan dan kenyamanan masyarakat.
Penulis: Ardy Abba