Labuan Bajo, Vox NTT- Asosiasi Peternak Ayam Manggarai Barat (Asperta Mabar) menilai Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan lalai dalam melakukan fungsi pengawasan terrkait peredaran ayam ilegal di kabupaten itu.
Penilaian Asperta bukan tanpa alasan. Hal itu lantaran asosiasi tersebut menemukan satu unit truck bermuatan 500 ekor ayam potong yang dibawa dari Kabupaten Nagekeo, yang diduga tidak mengantogi izin, pada Minggu malam (20/03/2022).
Atas penemuan tersebut, Asperta langsung mengarahkan kendaraan bermuatan 500 ekor ayam tersebut ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mabar.
“Alasan kami mengarahkan kendaraan dan ayam-ayam tersebut juga karena kami dari asosiasi merasa sangat dirugikan, yang mana stok ayam kami peternak lokal ini masih sangat banyak untuk memenuhi permintaan pasar,” ujar Ketua Asperta Sabililah kepada VoxNtt.com.
Menurutnya, saat ini stok ayam yang berada di Kota Labuan Bajo dalam satu minggu berjumlah 9000 ekor ayam, yang dapat memenuhi permintaan pasar pariwisata dan masyarakat.
“Lalu kalau ayam dari luar kabupaten lain masuk tanpa izinan yang jelas, bagaimana dengan ayam peternak lokal kita ini,” tanya Sabililah.
Sabililah mengatakan, Asperta mengarahkan truck tersebut menindaklanjuti Edaran Gubernur NTT Nomor 78 tahun 2019 tentang pengendalian terhadap pemasukan, pengeluaran, dan peredaran ternak produk hewan dan hasil ikutanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara itu, VoxNtt.com sudah berusaha menghubungi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mabar untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Namun hingga kini pesan WhatsApp VoxNtt.com belum dibuka oleh Kadis.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba