Ruteng, Vox NTT- Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melakukan pengecekan ketersediaan stok minyak goreng di wilayah hukum Polres Manggarai, Selasa (22/03/2022).
Saat mengontrol, Kapolres Yoce didampingi Kasat Intelkam AKP Silvianus Hardi, dan KBO Intelkam Ipda Adrianus Gon Alastan.
Paur Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa, Selasa (22/03/2022) sore, menjelaskan beberapa wilayah yang menjadi sasaran pengecekan Polres Manggarai yakni di Toko Sukajadi yang terletak di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Hasil pengecekan di Toko Sukajadi terdapat stok minyak goreng kemasan satu liter merek Fraiswell sebanyak 900 liter yang dijual kepada konsumen dengan harga Rp30.000 per liter.
“Menurut pemilik Toko Sukajadi bahwa sebelum kelangkaan, minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp18.000 per liternya,” jelas Budiarsa.
Budiarsa juga menjelaskan, pihak Toko Sukajadi memastikan dalam waktu dua minggu ke depan stok minyak goreng akan bertambah karena sudah ada pemesanan kepada produsen di Surabaya, Jawa Timur.
Selain itu, titik yang menjadi sasaran kedua yakni di PT Inti Harum Sentosa Ruteng yang berlokasi di Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong.
Dalam pengecekan di PT Inti Harum Sentosa Ruteng ditemukan minyak goreng merek Sedaap dalam kemasan 20 liter sebanyak 105 jeriken serta kemasan 5 liter sebanyak 420 jeriken.
Harga jual minyak goreng kemasan 20 liter adalah Rp460.000 per jeriken sedangkan kemasan 5 liter Rp115.000 per jeriken.
Menurut pengelola, kata dia, minyak goreng yang ada di gudang PT Inti Harum Sentosa hanya dijual kepada para pelaku usaha UKM dalam hal ini warung dan penjual gorengan yang telah terdaftar sebagai member perusahaan.
“Pihak PT Inti Harum Sentosa memastikan bahwa dalam satu minggu ke depan sudah ada penambahan stok minyak goreng dari produsen di Surabaya untuk memenuhi kebutuhan konsumen dalam wilayah Kabupaten Manggarai,” kata Budiarsa.
Sedangkan sasaran yang ketiga yakni di Mini market Y-Tel Mart yang berlokasi di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.
Di sana, ditemukan minyak goreng merk Sinai kemasan 4,5 liter sebanyak 41 jeriken. Minyak goreng kemasan 5 liter tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga Rp135.000 per jeriken.
Menurut pengelola Y-Tel Mart, lanjut Budiarsa, mereka selalu melakukan upaya pemesanan ke tempat produksi minyak goreng di Surabaya.
Namun karena terbatasnya ketersediaan stok di tempat produksi, sehingga menyebabkan pendistribusian tidak lancar.
Ia juga menerangkan, dari hasil pengecekan tersebut terungkap bahwa harga penjualan minyak goreng berbagai merek dalam wilayah hukum Polres Manggarai saat ini mengalami kenaikan berkisar Rp10.000 hingga Rp20.000 per liter. Sedangkan untuk stok sudah berangsur normal kembali.
“Menurut para pelaku usaha bahwa kenaikan harga tersebut dilatarbelakangi adanya pencabutan subsidi dari pemerintah,” terang Budiarsa.
Dalam kegiatan pengecekan tersebut lanjut Budiarsa, Kapolres Manggarai menyampaikan beberapa imbauan kepada para pelaku usaha.
Pertama, agar para pelaku usaha selalu berupaya melakukan pemesanan ke tempat produksi minyak goreng, guna menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Kedua, mekanisme penjualan minyak goreng kepada masyarakat dibatasi sesuai dengan kebutuhan. Hal ini guna mencegah adanya upaya monopoli dalam pembelian.
Ketiga, Polres Manggarai akan selalu mengawasi alur pendistribusian serta keberadaan stok minyak goreng, baik di setiap pusat perbelanjaan maupun gudang penyimpanannya. Hal ini guna mencegah dan mengantisipasi adanya praktik penimbunan.
Keempat, apabila ditemukan adanya indikasi penimbunan, maka Polres Manggarai akan memberikan tindakan tegas serta memproses hukum para pelaku.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba